Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Aparat TNI yang Melakukan Tindakan Diskriminasi kepada Mahasiswa Papua ditinjau dari UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Abstract
Abstract. The Indonesian National Army has an important roleÂÂÂÂ in the unitary state of the Republic of Indonesia as a means of national defense. However, in carrying out its roles and duties, the Indonesian National Army can also neglect. Some members of the military have committed arbitrary acts by discriminating against Papuan Students, due to the collapse of the red and white flag located in front of the Papuan Students' dormitory in Surabaya. For this reason, a study needs to be carried out to find out the appropriate sanctions for Indonesian National Army officers who commit acts of discrimination against Papuan students in terms of Law No. 40 of 2008 concerning the Elimination of Racial and Ethnic Discrimination and to find out law enforcement in the process of resolving acts of discrimination committed by the TNI apparatus. This study uses a normative juridical legal research approach that refers to legal norms contained in legislation. The research specification uses descriptive analysis with library research data collection techniques. The analytical method used is Ânormative analysis. The results showed that the military members had taken actions that violated their roles and functions as stated in the legislation. Therefore, acts of discrimination committed by members of the military against Papuan Students may be subject to criminal sanctions in accordance with Law Number 40 of 2008 concerning the Elimination of Racial and Ethnic Discrimination.
Keywords : Indonesian National Army, Discrimination, Military Penal Code.
Abstrak. Tentara Nasional Indonesia memiliki peran penting dalam bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai alat pertahanan negara. Namun, dalam melaksanakan peran dan tugasnya, Tentara Nasional Indonesia dapat pula melakukan kealpaan. Beberapa anggota militer telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan tindakan diskriminasi kepada Mahasiswa Papua, dikarenakan rubuhnya bendera merah putih yang terletak di depan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Untuk itu perlu dilakukan kajian untuk mengetahui pemberian sanksi yang tepat kepada aparat Tentara Nasional Indonesia yang melakukan tindakan diskriminasi kepada mahasiswa Papua ditinjau dari UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan untuk mengetahui penegakkan hukum dalam proses penyelesaian tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat TNI. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota militer tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar peran dan fungsinya sebagaimana yang tercantum dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, tindakan diskriminasi yang dilakukan anggota militer kepada Mahasiswa Papua dapat dikenai sanksi pidana sesuai yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.Â
Kata Kunci : Tentara Nasional Indonesia, Diskriminasi, KUHPMiliter.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dini Dewi Heniarti, Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Tinjauan Teoritis, Praktis, Perbandingan Hukum dan Pembaruan Hukum Nasional, Bandung: Refika Aditama, 2017.Mabes TNI Badan Pembina Hukum, Pasal 21 Buku Saku Prajurit, Edisi Maret 2006.
Moeljatno, Azas-Azas Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, 1987.
S. R. Sianturi, Hukum Pidana Militer Indonesia, Jakarta: Alumni AHAEM-PETEHAEM, 1985.
Setiono. Rule of Law (Supremasi hukum). Surakarta. Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret. 2004.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1997 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), BAB III tentang Kejahatan-Kejahatan Militer.
Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1949 tentang Peraturan tentang Disiplin Tentara untuk seluruh Angkatan Perang Republik Indonesia.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19253
   Â