KOMITMEN PERNIKAHAN PADA ANGGOTA MAJELIS TA'LIM "X" KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Taaruf adalah salah satu bentuk memilih pasangan hidup dengan aturan-aturan tertentu, yang biasa dilakukan oleh seorang muslim. Pernikahan dengan taaruf menimbulkan berbagai masalah di awal pernikahannya, namun dalam penelitian ternyata pernikahan dengan system perjodohan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dari pada pasangan yang berpacaran sebelumnya . Di Kabupaten Bandung terdapat sebuah komunitas keagamaan yang mengusung program taaruf dan yang semua anggotanya tidak bercerai yaitu majelis ta’lim X. Keinginan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pernikahan erat kaitannya komitmen pernikahan seseorang. Menurut Johnson (1991) komitmen pernikahan adalah niat untuk terus melanjutkan pernikahan yang terdiri dari tiga komponen yaitu komitmen personal, komitmen moral dan komitmen struktural. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara empiris mengenai komitmen pernikahan pada pasangan anggota majelis ta;lim X Kabupaten Bandung. Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi deskriptif dengan jumlah 7 pasangan atau 14 sampel anggota majelis ta’lim X Kabupaten Bandung. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan alat ukur berupa kuesioner komitmen pernikahan dari Johnson (1991) yang telah diterjemahkan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa dari empat belas subjek yang diteliti terdapat tiga belas subjek yang memiliki komitmen personal tinggi, komitmen moral tinggi dan komitmen struktural tinggi. Dan satu subjek yang memiliki komitmen personal tinggi, komitmen moral tinggi dan komitmen struktural rendah.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.933
  Â