Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi pada Penambangan Sirtu PT Purwa Alam Sari di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat
Abstract
Abstract. PT Purwa Alam Sari is a company  mining of “sirtuâ€. As a result of mining “sirtu†this will change local environmental conditions such as surface terrain, soil conditions, vegetation conditions, and a decrease in local water quality, so this reclamation activity must be carried out in order to maintain stable soil conditions and not cause landslides and erosion. This reclamation activity is also carried out because of a regulation with applicable laws and regulations (According to No. 1827K/30/MEM of 2018). Reclamation activities will be carried out from the second year after mining begins,  in 2021 until 2024 with an area to be reclaimed of 0.9 Ha. Every year land management activities are carried out, then followed by revegetation activities and plant maintenance and care. Leveling the soil surface and spreading topsoil required soil volume for compaction in the 2nd year of 2,929.5 m3, in the 3rd year of 1,008 m3, in the 4th year of 2,793 m3, and in the 5th year of 2583 m3 with using the Kobelco SK210 Excavator, Hino 130HD Dump Truck and Komatsu D65E-12 Bulldozer. The plants used in revegetation activities are interplantation such as banana trees, main plants such as albasia trees (sengon) and cover crops such as Calopogonium Mucunoides (CM), Calopogonium Caeruleum (CC), Pueraria Javanica (PJ) and Mucuna Bracteata (MB). The final part of the technical plan for reclamation is carried out by the stages of plant care and maintenance therefor its growth can be optimal and the criteria for reclamation success are achieved. The technical plan for maintenance and care includes fertilizing, replanting, watering and administering drugs to plants. Total cost of the reclamation plan that should be spent is Rp. 110,458,663.
Keywords : Reclamation Plan, Revegetation, Top Soil
Abstrak. PT Purwa Alam Sari adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan sirtu. Akibat penambangan sirtu ini akan merubah suatu kondisi lingkungan daerah setempat seperti rona permukaan, kondisi tanah, kondisi vegetasi, dan penurunan kualitas air daerah setempat, sehingga kegiatan reklamasi ini wajib dilakukan agar tetap menjaga kondisi tanah tetap stabil dan tidak menyebabkan terjadinya longsor dan erosi. Kegiatan reklamasi ini juga dilakukan karena adanya suatu peraturan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku (Menurut Kepmen ESDM No 1827K/30/MEM Tahun 2018). Kegiatan reklamasi akan dilakukan dari tahun kedua setelah penambangan dimulai yaitu pada tahun 2021 hingga tahun 2024 dengan luas area yang akan direklamasi sebesar 0,9 Ha. Pada setiap tahun dilakukan kegiatan penataan lahan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi serta pemeliharaan dan perawatan tanaman. Perataan permukaan tanah dan penebaran tanah pucuk dibutuhkan volume tanah untuk pemadatan pada tahun ke-2 sebesar 2.929,5 m3, pada tahun ke-3 sebesar 1.008 m3, pada tahun ke-4 sebesar 2.793 m3, dan tahun ke-5 sebesar 2583 m3 dengan menggunakan alat Excavator Kobelco SK210, Dump Truck Hino 130HD dan Bulldozer Komatsu D65E-12. Tanaman yang digunakan dalam kegiatan revegetasi, yaitu tanaman sisipan berupa pohon pisang, tanaman pokok berupa pohon albasia (sengon) dan tanaman penutup berupa Calopogonium Mucunoides (CM), Calopogonium Caeruleum (CC), Pueraria Javanica (PJ) dan Mucuna Bracteata (MB). Bagian akhir rencana teknis reklamasi dilakukan tahapan perawatan dan pemeliharaan tanaman supaya pertumbuhannya dapat optimal dan tercapainya kriteria keberhasilan reklamasi. Rencana teknis pemeliharaan dan perawatan meliputi kegiatan pemupukan, penyulaman, penyiraman serta pemberian obat-obatan untuk tanaman. Total biaya rencana reklamasi yang harus keluarkan sebesar Rp 110.458.663.
Kata Kunci : Rencana Reklamasi, Revegetasi, Tanah Pucuk
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim, 2008, “Reklamasi dan Penutupan Tambangâ€, Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 18 Tahun 2008: Jakarta.
Anonim, 2009, “Pertambangan Mineral dan Batubaraâ€, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009: Jakarta.
Anonim, 2010, “Reklamasi dan Pascatambangâ€, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010: Jakarta.
Anonim, 2012, “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan Tahun 2011â€,Peraturan Daerah Tahun 2011: Kabupaten Kuningan
Anonim, 2014, “Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara’’,Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 7 Tahun 2014: Jakarta.
Anonim, 2018, “Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik’’,Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 : Jakarta.
Anonim, 2020, “Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan’’, kuningankab.bps.go.id, Diakses pada Tanggal 16 Februari 2021.
Anonim, 2020, “Meteoblue Wheater’’, meteoblue.com, Diakses pada Tanggal 16 Februari 2021.
Anonim, 2019, “Dokumen Studi Kelayakan PT Purwa Alam Sariâ€,PT Pejuang Maju Bersama.
Anonim, 2019, “Specifications Dump Truck Hino 130HDâ€, hino.co.id, Diakses pada Tanggal 16 Februari 2021.
Anonim, 2019, “Specifications Excavator Kobelco SK210 Hinoâ€, kobelco.co.id, Diakses pada Tanggal 16 Februari 2021.
Anonim, 2019, “Specifications Bulldozer Komatsu D65E-12â€, komatsu.co.id, Diakses pada Tanggal 16 Februari 2021.
Bhat, K.M., Valdez, dkk, 1998, “Albizia and Paraserianthes Productionâ€. Winrock International, Morrilton, Arkansas, AS.
Hilmansyah D, 2016, “Rencana Teknis Dan Biaya Ekonomis Reklamasi Tambang Pasir Area Pada Blok 4 Seluas 3 Ha Di Pt. Bunkasarana Pratama desa Cibinong Hilir, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.â€. Jurnal Skripsi Universitas Islam Bandung.
Krisnawati H, Evelina V, dkk 2011, “Ekologi, silvikultur dan Produktivitasâ€. Jurnal CIFOR ISBN 978-602-8693-52-3, Bogor, Indonesia.
Ma’ruf A, 2018, “Pembibitan dan Penanamanâ€, Program Studi Agroteknologi Universitas Asahan.
Mulyanti, Suprapto, Hendra, 2008, “Teknologi Budidaya Pisangâ€, Jurnal Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian ISBN 978-979-1415-27-9.
Prasetyo, M.A, Yusuf M, dkk, 2020, “Evaluasi Keberhasilan Reklamasi Diposal Selatan di PT Bara Energi Lestariâ€, Jurnal Pertambangan, ISSN 2549- 1008, Vol.4, No.2: 74-80
Pratiwi, Widyati, dan Chandradewana, 2010, “Reklamasi Bekas Tambang Batubaraâ€, Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan: Samarinda.
Putri, Hardianti, Sari dkk, 2014, “Daya Kecambah dan Pertumbuhan Mucuna Bracteata melalui Pematahan Dormansi dan Pemberian Zat Pengatur Tumbuh Giberelin (GA3)â€, Jurnal Online Agroekoteknologi, ISSN No. 2337- 6597, Vol.2, No.2: 630- 644.
Priyono, et, al, 2002, “Panduan Kehutanan Indonesiaâ€, Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Republik Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan dan Perkebunan: Jakarta.
Prodjosumarto, Partanto, 2005, “Pemindahan Tanah Mekanisâ€, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum, Pusat Pengembangan Tenaga Pertambangan: Bandung.
Rahmawaty, 2002, “Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologiâ€, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Y.Farni, dkk, 2011, “Aplikasi Pupuk Hijau (Calopogonium mucunoide dan Pueraria Javanica)â€. Jurnal Hidrolitan ISSN 2086-4825 Vol 2 : 1 : 31-39
D Rana Antariksa, Yuliadi, Zaenal. (2021). Rancangan Geometri Rencana Lereng Akhir Waste Dump terhadap Displacment Batuan Dasar Area Waste Dump PT X Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Jurnal Riset Teknik Pertambangan, 1(1), 22-29.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v0i0.31096
  Â