Kajian Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko pada Kegiatan Kuari Andesit di PT. Mitra Multi Sejahtera Desa Mekarsari Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur Jawa Barat

Hendry Hariyanto, Solihin Solihin, Maryanto Maryanto

Abstract


Abstract. Indonesia is one of the countries which in general the implementation of Occupational Health and Safety (K3) in the private industry sector, especially the mining industry is very low. This can be proven by the high number of work accidents that occur due to lack of awareness of workers or because of factors that the company does not care about the health and safety of its workers.

Evaluation of the application of the K3 management system was carried out by giving 13 questions to 44 employees who got a score of 1613 points on filling in the K3 questionnaire statistical data, then it could be classified into good condition.

Evaluation results regarding the application of Personal Protective Equipment (PPE) are done by giving 10 questions to 44 employees who scored 119 points on filling in the questionnaire statistical data of personal protective equipment, so it can be classified into bad conditions.

Hazard Identification and Risk Assessment (IBPR) carried out in the field starting from land clearing activities to loading material to the crusher. Dangerous conditions at the time of mining are residents who cross the mining road area, with the danger of being hit by heavy equipment that is conducting mining. The risk level is low. Risk control includes elimination (covering potholes), substitution (dump truck rejuvenation), engineering (repairing broken glass excavators), administration (safety talk before starting K3 activities and training) and PPE (safety glasses, hearing protection (earplug), gloves, safety hats (Helmet), Masks, and Safety Shoes).

Keywords: occupational health and safety, personal protective equipment and risk management

Abstrak. Indonesia merupakan salah satu negara yang secara umum penerapan bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri swasta khususnya industri pertambangan adalah sangat rendah. Hal ini dapat di buktikan dengan  tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi karena kurangnya kesadaran para pekerja ataupun karena faktor-faktor tidak kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya.

Evaluasi mengenai penerapan sistem manajemen K3 dilakukan dengan cara memberikan 13 pertanyaan kepada 44 karyawan mendapat skor 1613 poin pada pengisian data statistik kuisioner K3, maka dapat di golongkan kedalam kondisi baik.

Hasil evaluasi mengenai penerapan Alat Pelindung Diri (APD) dilakukan dengan cara memberikan 10 pertanyaan kepada 44 karyawan mendapat skor 119 poin pada pengisian data statistik kuisioner alat pelindung diri, maka dapat di golongkan kedalam kondisi buruk.

Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (IBPR) yang dilakukan di lapangan mulai dari aktivitas land clearing sampai pada pemuatan material ke crusher. Kondisi berbahaya pada saat penambangan adalah warga yang melintas area jalan tambang, dengan kodisi bahaya tertabrak alat berat yang sedang melakukan penambangan. Tingkat resikonya adalah low atau rendah. Pengendalian resiko meliputi eliminasi  (menutupi jalan yang berlubang), subtitusi (peremajaan dump truck), rekayasa teknik (memperbaiki kaca exavator yang pecah), administrasi (adanya safety talk sebelum memulai aktivitas dan pelatihan  K3) dan APD (kacamata keselamatan, perlindungan pendengaran (earplug), sarung tangan, topi keselamtan (Helmet),  Masker, dan Sepatu Keselamatan).

Kata Kunci: kesehatan dan keselamatan kerja, alat pelindung diri dan

penanggulangan resiko.


Keywords


kesehatan dan keselamatan kerja, alat pelindung diri dan penanggulangan resik

Full Text:

PDF

References


] Ahmad Hidayat, 2009, “Pelaksanaan K3 dan SMK3â€, Program Sarjana (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.

Anonim, 2015, “Buku Saku Kesehatan dan Keselamatan Kerjaâ€. PT. Intercoal Persada, Balikpapan.

Arikunto, Suharsimi, 2006, “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktikâ€, Rineka Cipta, Jakarta.

Kepmen Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 “Kesehatan dan keselamatan Kerja di Lingkungan Pertambangan Umumâ€, Mentri Perdagangan Dan Energi, Jakarta.

Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1827 tahun 2018 “Kesehatan dan keselamatan Kerja di Lingkungan Pertambangan Umumâ€, Mentri Perdagangan Dan Energi, Jakarta.

Prodjosumarto, Partanto. 2000, “Tambang Terbukaâ€, Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Ilmu Kebumian Institut Teknologi Bandung, Bandung.

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1973. “Pengaturan dan Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambanganâ€, Presiden Republik Indonesia, Jakarta

Suryadharma, Hendra. dkk. 1998, “Alat-alat Beratâ€, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v6i2.22838

Flag Counter    Â