Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Tembakau di Pasar Tanjungsari Tembakau Kabupaten Sumedang
Abstract
Abstract— Good buying and selling are buying and selling fairly and honestly from both parties by the orders of Allah SWT. However, every sale and purchase cannot be separated from problems such as what happened in the sale and purchase of tobacco at the Tanjungsari Tobacco Market, Sumedang Regency, with a scale reduction system where every farmer sells tobacco to middlemen. The author conducted this research intending to know how the practice of buying and selling tobacco in the Tanjungsari Tobacco Market, Sumedang Regency, then viewed from the concept of buying and selling according to muamalah fiqh. To achieve this research objective, the researcher used a qualitative research approach and this type of field research. Meanwhile, the data sources used are primary and secondary data sources. The results of this study indicate that the practice of buying and selling tobacco by farmers and middlemen is contrary jurispundence muamalah adabiyah and into the urf fasid because it violates syara 'rules, so that the buying and selling of tobacco in the Tanjungsari Tobacco Market, Sumedang Regency is not following Islamic law.
Keywords— Buy and Sell, Muamalah Fiqh, Urf Fasid
Abstrak— Jual beli yang baik adalah jual beli dengan adil dan jujur dari kedua belah pihak sesuai dengan perintah Allah SWT. Namun setiap jual beli tidak lepas dari permasalahan seperti yang terjadi pada jual beli tembakau di Pasar Tembakau Tanjungsari Kabupaten Sumedang dengan sistem pengurangan timbangan setiap petani yang menjual tembakau kepada tengkulak. Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli tembakau di Pasar Tembakau Tanjungsari Kabupaten Sumedang kemudian ditinjau dari konsep jual beli menurut fikih muamalah. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut peneliti melakukan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian field research. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik jual beli tembakau yang dilakukan oleh petani dan tengkulak bertentangan dengan fikih muamalah adabiyah dan kedalam urf fasid karena menyalahi ketentaun syara’, sehingga jual beli tembakau di Pasar Tembakau Tanjungsari Kabupaten Sumedang belum sesuai dengan Hukum Islam.
Kata Kunci— Jual Beli, Fikih Muamalah, Urf Fasid
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dimyauddin, Djuwaini, Pengantar Fiqh Muamalah, 1 ed. (Yogyakarta: Yogyakarta Pusaka Pelajar, 2008)
Ghazaly, Abdul Rahman, et al, Fiqh Muamalat (Jakarta: Kencana, 2012)
Jusuf, Soewadji, Pengantar Metodologi Penelitian (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2012)
Sabiq, As Sayyid, Fiqh Sunnah, 5 ed. (Jakarta: Cakrawala Publishing, 2009)
Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (Bandung: Alpabeta, 2011)
Yunus, Muhammad, “TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP AKAD JUAL BELI DALAM TRANSAKSI ONLINE PADA APLIKASI GO-FOOD,†Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol 2 (2018), 134–46.
Sah,Yohan., Fauziah, Eva., Putra, Panji Adam Agus. 2021. Analisis Fikih Muamalah terhadap Tukar Menukar Nomor Undian Arisan. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 1-6.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.27800
  Â