Tinjauan Fikih Muamalah dalam Praktik Jual Beli yang Belum Dimiliki Sepenuhnya

Cut Elvita Angelia, Yayat Rahmat Hidayat, Fahmi Fatwa Rosyadi

Abstract


Abstrct - In the East Jakarta Surya Showroom there is a transaction of buying and selling cars that are not yet fully owned (still in installment conditions). The information disclosure of the buyer (the person who will continue the installments) is often kept secret, and so is the seller (who moves the installments). The result is the risk of the owner and buyer in making the sale and purchase agreement to be high. In the fikh law Transfer of debt (hawalah) requires the existence of people who transfer debt (muhil), people whose debts are transferred (muhal), and people to whom the debt is transferred (muhal'alaih) but in practice these things are not fulfilled.

The research method used in the preparation of this study is to use a descriptive analysis method, which examines the practice of buying and selling goods that are not yet fully owned in the East Jakarta Surya Showroom. Data collection techniques adopted through library study, observation and interviews, especially from the mu'amalah law, which in turn can conclude a definite law against the object being discussed.

The results of the study were obtained that the car credit over transaction conducted by the East Jakarta Surya Showroom is not in accordance with Islamic Sharia and the MUI DSN fatwa provisions. Or in other words the contract contains the nature of the contract is a contract that does not meet the harmony, the terms and nature, then the contract is called an invalid contract also a contract of fasid and inner.

Keyword: Sell Buy, Hiwalah, Review of Muamalah Jurisprudence.

 

Abstrak - Di Showroom Surya Jakarta Timur terdapat transaksi jual beli mobil yang belum dimiliki sepenuhnya (masih dalam kondisi cicilan). Keterbukaan informasi pembeli (orang yang akan melanjutkan cicilan) sering dirahasiakan, begitu pun dengan penjual (yang memindahkan cicilan). Akibatnya adalah resiko owner dan buyer dalam melakukan akad jual-beli menjadi tinggi. Dalam hukum fikih Pengalihan utang (hawalah) mengharuskan keberadaan orang yang mengalihkan utang (muhil), orang yang utangnya dialihkan (muhal), dan orang yang kepadanya utang dialihkan (muhal'alaih) akan tetapi pada praktiknya hal-hal tersebut tidak dipenuhi.

Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu meneliti praktik jual beli barang yang belum dimiliki sepenuhnya di Showroom Surya Jakarta Timur. Teknik pengumpulan data ditempuh melalui kegiatan studi pustaka, observasi dan wawancara, terutama dari kaidah hukum mu’amalah, yang pada akhirnya dapat menyimpulkan suatu hukum yang pasti terhadap objek yang dibahas.

Hasil Penelitian diperoleh bahwa transaksi over kredit mobil yang dilakukan oleh Showroom Surya Jakarta Timur tidak sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan fatwa DSN MUI. Atau dengan kata lain akad tersebut mengandung sifat bathil yaitu akad yang tidak memenuhi rukun, syarat dan sifatnya, maka akad tersebut dinamakan menjadi akad tidak sah juga akad fasid dan bathil.

Kata Kunci: Jual Beli, Hiwalah, Tinjauan Fikih Muamalah.


Keywords


Jual Beli, Hiwalah, Tinjauan Fikih Muamalah

Full Text:

PDF

References


Az-Zuhaili, Wahbah (2011). Fiqih Islam Wa Adillatuhu. Jakarta: Gema Insani.

Al Mizan Publishing house (2010). Al-Alim Al Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: PT Mizan Pustaka.

Aziz Muhammad Azzam, Abdul (2014). Fiqh Muamalat Sistem Transaksi dalam Fiqh Islam. Jakarta: Amzah.

Himpunan Fatwa Keuangan Syariah Dewan Syariah Nasional MUI (2014). Fatwa Dewan Syari‟ah Nasional No: 58/DSN-MUI/V/2007 Tentang Hawalah Bil Ujrah. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Janwari, Yadi (2015). Fikih Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Madani (2015). Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Nadzir, Mohamad (2015). Fiqh Muamalah Klasik. Semarang: CV. Karya Abadi Jaya.

Oni Sahroni & M. Hasanuddin (2016). Fikih Muamalah Dinamika Teori Akad dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Syarifuddin, Amir (2003). Garis-Garis Besar Fikih. Bogor: Kencana.

Suhendi, Hendi (2010) Fiqh Muamalah. Jakarta: Rajawali Pers.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22516

Flag Counter   Â