Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia

Dini Nurul Hidayah, Zaini Abdul Malik, Nanik Epriyanti

Abstract


Abstract. Murabahah financing should have increased but in 2011 murabaha financing in the BRIS bank has decreased, therefore the author feels the need to investigate further.The purpose of this study was to determine the effect of DPK, NPF on Murabahah financing case studies at BRI Syariah banks. The population of this study is the BRI Syariah financial statements published by OJK for the period of 2015-2019 Syariah to obtain 18 data. The research method used is quantitative. Data analysis techniques using multipleregression models. As for data processing using the SPSS 25 program.The results of the partial analysis (t test) were 11,748 while t arithmetic> T table 2.131 and the significance value was 0.000 <0.05. Deposits variable (X1) significantly positive effect on Murabahah financing, while the NPF variable (X2) of the average value (mean) of BRI Syariah 3.99% partially has a significant negative effect on Murabahah financing. Simultaneously (Test F) Shows that the DPK and NPF variables together have a significant effect on murabaha financing, this is evidenced by the sig-F value of 0,000 which is smaller than the 5% significance of 0.05.

Keyword: Third Party Funds (DPK), Non Performing Financing (NPF), Murabahah Financing

Abstrak. Prmbiayaan Murabahah seharusnya mengalami peningkatan namun pada tahun2017 pembiayaan murabahah di bank BRIS mengalami penurunan oleh karena itu penulis merasa harus meneliti lebih lanjut.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh DPK, NPF terhadap pembiayaan Murabahah studi kasus pada bank BRI Syariah. Populasi dari penelitian ini adalah laporan keuangan BRI Syariah yang dipublikasikan oleh ojk periode 2015-2019 sehingga diperoleh data sebanyak 18 data. Metode Penelitian yang digunakan adalah kuantitatif denganTeknik analisis data menggunakan model regresi berganda. Sedangkan untuk olah data menggunakan program SPSS 25. Hasil analisis secara parsial (Uji t) sebesar 11.748 sedangkan t hitung > t tabel 2.131 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. variabel DPK (X1) berpengaruh positif secara signifikan terhadap pembiayaan Murabahah, sedangkan variabel NPF (X2) sebesar Nilai rata – rata (mean) pada BRI Syariah 3,99%  secara parsial berpengaruh negative tidak signifikan terhadap pembiayaan Murabahah. Secara simultan (Uji F) Menunjukan bahwa variabel DPK dan NPF secara Bersama- sama berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah, hal ini dibuktikan dengan nilai sig-F 0,000 yang lebih kecil dari signifikan 5% yaitu 0,05.

Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Pembiayaan Murabahah 


Keywords


Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Pembiayaan Murabahah

Full Text:

PDF

References


Antonio, M. Syafi'i (2011). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta : Gema Insani Press

Ascarya (2007) Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta : PT. Raja Grafindo

Al-Arif, M. Nur Rianto () Lembaga Keuangan Syariah Suatu Kajian Teoritis Praktis. Bandung : CV Pustaka Setia

Arifin, Z. (2006) Dasar- Dasar Manajemebn Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alvabet

Departemen Pendidikan Nasional (2008) Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Djuwani, D., (2008) Pengatar FIqih Muamalah. Yogyakarta: Celebsn Timur UH III

Fauzan, dkk. (2017) Kamus Hukum dan Yurisprudensi. Jakarta: PT Desindo Putra Mandiri

Hermasyah (2014) Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Hulwati,(2009) Ekonomi Islam Teori dan Praktiknya dalam Perdagangan Obligasi Syari'ah di pasar Modal Indonesia dan Malaysia. Jakarta: Ciputat Press Group

Kasmir. (2002) Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Kasmir, (2001) Manajemen Perbankan. Jakarta : PT Raja Grafindo

Muhammad (2009) Model-model Akad Pembiayaan di Bank Syariah, Yogyakarta : UII Press

Muhammad. (2011) Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta : Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Muhammad. (2014) Manjamen Dana Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers

Nurhasanah., Adam, P,. (2017). Hukum Perbankan Syariah : konsep dan regulas. Jakarta: PT Sinar Grafika.

Rivai, Veithzal, dkk (2010) Islamic Banking : Sebuah teori, konsep, dan aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara

Sjahdeini, S. Remy (2007) Perbankan Islam. Jakarta : PT Pustaka Utama Grafiti

Sugiyono. (2012) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta

Trisandini dkk. (2013) Transaksi Bank Syariah. Jakarta : Bumi Aksara

Ismail, M. A. (2016). Perbankan Syariah. Bandung: kharisma putra utama.

Ismail, Manajemen Perbankan dari Teori menuju Aplikasi. Jakarta : Prenanda Media

Umam, K. (2008). Trend Pembentukan Bank Umum Syariah Pasca UU No. 21 tahun (konsep, regulasi dan implementasi). Yogyakarta: BPFE.

Winsawijaya. (2012) Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Zainudin A (2008) Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika

Affandi, A A (2018) “Pengaruh Dana Pihak Ketiga Dan Total Aset Terhadap Pertumbuhan Profitabilitas Bank DKI Syariah Periode 2008-2016â€, Skripsi. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Fatmalasari, A G (2019)Analisis pengarug inflasi, dana pihak ketiga dan non performing financing terhadap pembiayaan murabahah pada PT Bank mandiri syariah

Misbah, N. (2016) Imanudin. Analisis Pengaruh DPK, Marjin Keuntungan, NPF, ROA dan SWIBI terhadap Pembiayaan Murabhah pada Bank Muamalat. Skripsi : Universitas Pasundan Bandung

Nurbaya,F (2013) Analisis Pengaruh CAR, ROA, FDR, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah Periode Maret 2001 - Desember 2009 (Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk.) Skripsi :Universitas Diponegor Semarang

Sulistya, A (2017) Pengaruh DPK,NPF dan FDR terhadap pembiayaan murabahah pada perbankan syariah di indonesia. Skripsi: Universitas Negeri Yogyakarta

Zulfina, E (2017) Analisis Pengaruh Return On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariahâ€, Skripsi.:Salatiga: IAIN Salatiga

Meika dkk. (2015) Analisis Pengaruh Faktor Eksternal Terhadap Dana Pihak Ketiga pada Bank Syariah Mandiri Periode 2009-2013. Prosiding Penelitian SPeSIA

Afreda, Y., (2016) Analisis Pembiyaan Murabahah pada Perbankan Syariah. Vol. 1. No 2

Krisyanto, R., (2010) Konsep Pembiayaan Dengan Prinsip Syariah Dan Aspek Hukum Dalam Pemberian Pembiayaan Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Syariah Semarang. Vol. 5. No. 1, hlm 103

Lukman, H., & Amelia, A,. (2017). Pembiayaan Murabahah pada perbankan syariah dalam perpesktif hukum indonesia. Vol. 1, No. 2

LIFSTIN WARDIANTIKA, R. K. (2014 ). PENGARUH DPK, CAR, NPF, DAN SWBI TERHADAP PEMBIAYAAN. Jurnal Ilmu Manajemen , 1550.

Mizan. (2017 ). DPK, CAR, NPF, DER, DAN ROA TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH . Jurnal Balance , 72.

zuwardi, h. p. (2019). Analisis pengaruh DPK, NPF terhadap pembiayaan (studi pada BUS dan UUS di indonesia periode 2014-2018). Jurnal Imara .

UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Annual Report 2019

Cermati.com, Bank Syariah Yang Diamalkan dan Manfaat yang di dapat, diakses April 26, 2020. Dari https://www.cermati.com/artikel/bank-syariah-prinsip-yang-diamalkan-dan-manfaat-yang-didapat

Perpuskampus. Pengertian dan Tujuan Pembiayaan diakses April, 20, 2020. Dari https://perpuskampus.com/pengertian-dan-tujuan-pembiayaan-2

Yuli. Dasar Hukum Bank Syariah-Undang Undang dan Al Quran diakses juli 20, 2020. Dari https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/ekonomi-syariah/dasar-hukum-bank-syariah.

https://www.syariahbukopin.co.id/id/syariah/bank-syariah

https://tafsirq.com/hadits/abu-daud/2936

https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/12/

www.bris.co.id www.ojk.co.id




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22148

Flag Counter   Â