Tinjauan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Pasal 10 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam terhadap Jual Beli Buah-buahan di Tegalega Kota Bandung

Retno Dwi Novi Astuti, Panji Adam Agus Putra, Ilham Mujahid

Abstract


Abstract. Sale and purchase is an agreement to exchange goods or goods that have a voluntary value between the two parties in accordance with the syara law agreement. Validity in selling there are pillars and conditions that mush be met, namely the existence of people who berakad (aqid), the existence of acontract or shigat (resonate consent and qabul), and goods or money. The implementation of buying and selling fruits in Tegalega, Bandung City, there is still one condition that has not been fulfilled namely the existence of a vague prince. The purpose of this study is: First, to know the implementation of buying and selling fruits in Tegalega, Bandung City. Second, know the Review of Law number 8 of 1999 Article 10 about Consumer Protection and Islamic Law Against the sale and purchase of fruits in Tegalega, Bandung City. The research method used is a descriptive qualitative analysis method. The data used are primary and secondary data. Data collection techniques carried out by means of literature study and field research. The conclusion of this study is firstly, the implementation of buying and selling fruits in Tegalega, Bandung City, the existence of fraud committed by traders by disguising prices from a distance and not in accordance with Islamic law. Second, the sale and purchase is not in accordance with Law Number 8 of 1999 Article 10 Paragraph (1) Consumer Protection because it makes an untrue statement regarding the price being promoted.

Keywords : Consumer Protection, Islamic Law, Sale and Purchase

 

Abstrak. Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak sesuai dengan perjanjian hukum syara. Keabsahan dalam jual beli terdapat rukun dan syarat yang harus terpenuhi, yaitu adanya orang yang berakad (aqid), adanya shigat (lafaz ijab dan qabul), adanya barang atau uang. Pelaksanaan jual beli buah-buahan di Tegalega Kota Bandung masih ada salah satu syarat yang belum terpenuhi yaitu adanya samar harga. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, mengetahui pelaksanaan jual beli buah-buahan di Tegalega Kota Bandung. Kedua, mengetahui Tinjauan Undang-Undang Nomor 08 tahun 1999 Pasal 10 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam Terhadap jual beli buah-buahan di Tegalega Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, pelaksanaan jual beli buah-buahan di Tegalega Kota Bandung adanya kecurangan yang dilakukan para pedagang dengan cara menyamarkan harga dari kejauhan dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Kedua, jual beli tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Pasal 10 ayat (1) Tentang Perlindungan Konsumen karena membuat pernyataan yang tidak benar mengenai harga yang di promosikan.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Hukum Islam, Pelaksanaan Jual Beli.


Keywords


Perlindungan Konsumen, Hukum Islam, Pelaksanaan Jual Beli.

Full Text:

PDF

References


Adam, Panji, Fikih Muamalah Adabiyah (Bandung: PT Refika Aditama, 2018)

Adam,Panji, Fikih Muamalah Adabiyah (Bandung: PT Refika Aditama, 2018)

Adam, Panji, Hukum Bisnis (Bandung: PT Refika Aditama, 2017)

Peraturan PerUndang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22135

Flag Counter   Â