Pengaruh Pengetahuan Agama, Lingkungan dan Pengetahuan Produk terhadap Keputusan Pedagang Muslim dalam Memilih Bank

Mia Gestapiani, Asep Ramdan Hidayat, Yayat Rahmat Hidayat

Abstract


Abstract. Banks in Indonesia use a dual banking system, namely Islamic banks and conventional banks. Traders currently use banks as a transaction. A muslim traders should choose Islamic banks in transaction activities to avoid them from usury. The fact, Muslim traders in the Patrol Market still use bank conventional. So the researcher is interested in formulating a problem that is how influence  (X1), (X2), (X3) on (Y). The purpose of knowing the influence decision of Muslim traders in choosing banks through consumer behavior factors with the dominant factors that is religious knowledge (X1), environment (X2), knowledge product (X3) to consumer decisions (Y). The method of this research is quantitative research, that is the analysis of statistical test data in the form of multiple linear regression with sample random sampling. The sources used are primary data. That is questionnaire and secondary data, namely various literature sources that support research. The result of the study are based on the criterion score of the decision of Muslim traders in choosing a bank with the X1 variabel indicating good while X2 and X3 are not good. So that the result Muslim traders in the study prove the lack of use of Islamic banks in transactions. While the result of F count are significant at 53,558, which mean that overall there is an influence between X1, X2 and X3. With the results of hypothesis H1, H2 and H3, accepted means that there are influences from variables X1 (26,7%), X2 (30,1%) and X3 (41,6%) significantly and affecting of variable (Y).

Keywords: Islamic Bank, Consumer Behavior, Consumer Decisions.

Abstrak. Bank di Indonesia menggunakan dual banking system yaitu bank syariah dan bank konvensional. Pedagang saat ini menggunakan bank sebagai alat transaksi. Seorang muslim seharusnya memilih bank syariah dalam kegiatan transaksi supaya terhindar dari riba. Faktanya pedagang muslim Pasar Patrol masih menggunakan bank konvensional. Maka peneliti tertarik untuk membuat rumusan masalah yaitu bagaimana pengaruh (X1), (X2), (X3) terhadap (Y). Tujuan untuk mengetahui pengaruh keputusan pedagang muslim dalam memilih bank melalui faktor perilaku konsumen dengan faktor dominannya yaitu pengetahuan agama (X1), lingkungan (X2), pengetahuan produk (X3) terhadap keputusan konsumen (Y). Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yaitu analisis data uji statistik berupa regresi linear berganda dengan sampel random sampling. Sumber yang digunakan adalah data primer yaitu kuesioner dan data sekunder yaitu berbagai sumber literatur yang mendukung penelitian. Hasil penelitian, berdasarkan skor kriterium keputusan pedagang muslim dalam memilih bank  dengan variabel X1 baik sedangkan X2 dan X3 kurang baik. Sehingga para pedagang muslim dalam penelitian membuktikan minimnya menggunakan bank syariah dalam bertransaksi. Sedangkan, hasil F hitung signifikan sebesar 53,558 artinya secara keseluruhan terdapat pengaruh antara X1, X2, X3. Dengan hasil hipotesis H1, H2, H3, diterima artinya terdapat pengaruh dari variabel X1  (26,7%), X2 (30,1%),  X3 (41,6%) secara signifikan dan mempengaruhi variabel (Y).

Kata kunci : Bank Syariah, Perilaku Konsumen dan Keputusan Konsumen.

Keywords


Bank Syariah, Perilaku Konsumen dan Keputusan Konsumen.

Full Text:

PDF

References


Departemen Agama. (2000). Alquran dan Terjemahannya. Bandung: Diponegoro.

Fatwa MUI Tentang Bunga Bank. (2019, April 16). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Bunga (Interest/Fa’idah). Retrieved April 16, 2019. From http://digilib.uin-suka.ac.id/2484

Hamzah, Maulana (2015). Optimalisasi Peran Dual Banking System Melalui Fungsi Strategis JUB. Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. Vol.3 (2), 6-7.

Muflih, Muhammad. (2006). Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Nurhasanah, Neneng dan Putra, Panji Adam Agus. (2017). Hukum Perbankan Syariah Konsep dan Regulasi. Jakarta: Sinar Grafika.

Sumarwan, Ujang. (2011). Perilaku Konsumen Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.

Zainal, Veithzal Rivai. dkk. (2018). Islamic Marketing Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara.

Wartoyo. (2010). Bunga Bank: Abdullah Saeed VS Yusuf Qaradhawi. Jurnal Ekonomi Islam. Vol.4 (1), 3-4.

Hidayat, Yayat Rahmat dan Ifa Hanifia Senjiati. (2016). Modul pratikum statistika. Bandung : Mujahid Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.16510

Flag Counter   Â