Tinjauan Etika Bisnis Islam dalam Persaingan Pedagang Sayuran (Studi Kasus Pedagang Sayuran di Pasar Minggu Kelurahan Rancaekek Kencana)

Dwi Ambarwati, Ramdan Fawzi, Yayat Rahmat Hidayat

Abstract


Abstract. The Rancaekek Kencana Sunday Market is a place for buying and selling transactions that allows competition between traders. In running a business, especially a Muslim must stick to Islamic syariah, but in reality there are many entrepreneurs who ignore moral values that refer to the Qur'an and hadith and things that have been practiced by the Prophet and his friends in his day. As happened in the Sunday market, Rancaekek Kencana is a price competition caused by different capital ownership, so that traders who have a lot of capital lower their selling prices, which causes traders who have capital to lose a little. The purpose of this study was to find out to find out the concept of Islamic business ethics about competition in trading, to determine the competition of vegetable traders on the Sunday market, and to review Islamic business ethics in the competition of vegetable traders on the Sunday market in Rancaekek Kencana. This study uses qualitative methods and uses interviewing, observation and documentation techniques to collect data in the field. After the data is collected, it is then analyzed using descriptive analysis techniques, which are describing or describing the state of the research object which is then analyzed about the problems faced by the research object and then evaluated by the existing standards. After conducting research, it can be seen that the competition that occurs between vegetable traders on the Sunday market is largely in accordance with Islamic business ethics guidelines. However, due to the lack of firmness from FKPM as the person in charge of being vulnerable to injustice, especially in determining the selling price and the width of the stalls used.

 

Keywords: Islamic Business Ethics, Competition

 

 

Abstrak. Pasar minggu Rancaekek Kencana merupakan salah satu tempat untuk bertransaksi jual beli yang memungkinkan terjadinya persaingan antar pedagang. Dalam menjalankan bisnis, khususnya seorang muslim haruslah tetap berpegang teguh pada syriat Islam, namun pada kenyataanya banyak pengusaha yang mengabaikan nilai-nilai moral yang mengacu pada al-Qur’an dan hadist serta hal yang telah dipraktikan oleh Rasulullah dan para sahabat di zamannya. Seperti yang terjadi di pasar minggu Rancaekek Kencana yaitu adanya persaingan harga yang disebabkan oleh kepemilikan modal yang berbeda sehingga pedagang yang memiliki modal banyak merendahkan harga jualnya yang mengakibatkan pedagang yang memiliki modal sedikit menjadi rugi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui konsep etika bisnis Islam tentang persaingan dalam berdagang, untuk mengetahui persaingan pedagang sayuran di pasar minggu, dan untuk mengetahui tinjauan etika bisnis Islam dalam persaingan pedagang sayuran di pasar minggu Rancaekek Kencana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi untuk mengumpulkan data dilapangan. Setelah datanya terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis yakni mendeskripsikan atau menggambarkan keadaan objek penelitian yang selanjunya dianalisis tentang permasalahan yang dihadapi objek penelitian kemudian dievaluasi dengan standar yang ada. Setelah melakukan penelitian, maka dapat diketahui bahwa persaingan yang terjadi antar pedagang sayuran di pasar minggu sebagian besar telah sesuai dengan pedoman etika bisnis Islam. Akan tetapi karena tidak adanya ketegasan dari FKPM sebagai penanggungjawab rentan terjadinya ketidakadilan terutama dalam menentukan harga jual dan luas lapak yang digunakan.

 

Kata Kunci: Etika Bisnis Islam, Persaingan


Keywords


Etika Bisnis Islam, Persaingan

Full Text:

PDF

References


Kementrian Agama Ri. (2014). Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Bandung: Sygma.

Hamdi, A. (2017). Studi Kelayakan Bisnis Syariah. Depok: Pt Raja Grafindo Persada.

Muhammad Ismail Yusanto & Muhammad Karebet Widjajakusuma. (2002). Menggagas Bisnis Islami. Jakarta: Gema Insani Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.13755

Flag Counter   Â