Accountability for Criminal Acts of Terrorism Committed by Children is Associated with Act No. 3 of The Year 1997 Concerning Juvenile Court J. O Law Number 15 Year 2003 Concerning The Eradication of Criminal Acts of Terrorism
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Furqon, Andang, Harumiati, Neni Sri Imaniyati, dan Diana Wiyanti, Pengantar Hukum Indonesia, Fakultas Hukum Unisba, Bandung, 2005.
Muladi, dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2007.
Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, cetakan ketiga, Refika Aditama, Bandung, 2003.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1986
Wahid, Abdul, Sunardi, dan Muhammad Imam Sidik, Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, HAM dan Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2011.
Peraturan Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Sumber Internet
https://damailahindonesiaku.com/anak-anak-dijadikan-alat-propaganda-radikalisme-dan-terorisme-semua-pihak-harus-peduli.html Diaskes pada tanggal 26 maret 2017 jam 20.21 Wib
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6596
   Â