Harta Waris Anak Angkat Dari Orang Tua Angkat Berkewarganegaraan Asing Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam
Abstract
Abstract. The passage that occurs according to civil law and Islamic law is that people die, that there are heirs, and that wealth has been left behind. Heirs include husband, wife, and child. In practice, there are heirs to adopted children from foreign host parents in Bali. The purpose of this study to know the rights of adopted children to heirs of foreign legal laws and Islamic law and to know how the legal result of the inheritance of adopted children from foreign foster parents according to civil law and Islamic law. The method of research used in research is by a normative-jurisdictional approach, with analytical descriptive research specs and qualitative data analytic. Research analysis shows that the right of an adopted child to the property of foreign adoptive parents under article 832 is the legal heir to the bill of civil law. The Surah An-Nisa of verse 11, which is entitled to inheritance, is blood-related Based on this the adopted child who had not been assigned to a court was called a foster child and adopted children had no blood relation to the adoptive parents not included in the group of heirs. As a result of the legal results of the heirs of adopted children from foreign foster parents, according to the civil law of law that adopted children can get the inheritance from adoptive parents if it is deemed a valid child by judicial appointment so that the adopted heir cannot be annulled and the Islamic law that the adopted heir receives back to the legitimate.
Keyword: Heir to adopted children, Heir to Foreign Nationals, Book of Civil Law and Islamic law
Abstrak. Pewarisan yang terjadi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam adalah adanya orang yang meninggal dunia, ada ahli waris, dan harta kekayaan yang ditinggalkan. Ahli waris antara lain suami, isteri dan anak. Dalam praktik terjadi pemberian waris terhadap anak angkat dari orang tua angkat berkewarganegaraan asing di Bali. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak anak angkat atas waris dari orang tua angkat berkewarganegaraan asing menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum harta waris anak angkat dari orang tua angkat berkewarganegaraan asing menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah dengan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisa data normatif kualitatif. Hasil analisis penelitian bahwa hak anak angkat atas harta waris dari orang tua angkat berkewarganegaraan asing menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada Pasal 832 yaitu ahli waris yang ditentukan oleh undang-undang. Hukum Islam yaitu surat An Nisa ayat 11 secara limitatif yang berhak atas waris adalah yang mempunyai hubungan darah dan di hukum Islam anak angkat tidak disebutkan karena tidak mempunyai hubungan darah. Akibat hukum dari harta waris anak angkat dari orang tua angkat berkewarganegaraan asing menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata anak angkat bisa mendapatkan harta waris dari orang tua angkat apabila dianggap sebagai anak sah dengan adanya penetapan dari pengadilan sehingga waris yang diterima anak angkat tidak dapat dibatalkan dan Hukum Islam harta waris yang diterima oleh anak angkat kembali kepada yang berhak.
Kata kunci: Waris atas anak angkat, Pewaris Warga Negara Asing, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam
ÂKeywords
Full Text:
PDFReferences
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kompilasi Hukum Islam
Putusan Pengadilan Nomor 863/Pid.B/2015/PN Dps
Radila Halimah Harliani, Husni Syawali “Pembagian Waris Anak di Luar Kawin Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3258 K/PDT/2015, Prosiding Ilmu Hukum.
Tempo.Co, Eksklusif: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline, https://nasional.tempo.co/read/674996
Wardhani Karenina Aulery Putri. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 21-31
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.30210
   Â