Tinjauan Hukum Islam terhadap Pengelolaan Sampah Masker di Masa Pandemi Covid-19 dan Implementasinya Berdasarkan Surat Edaran Nomor Se.2/Menlhk/Pslb3/Plb.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)

Farid Muhammad Ariq, Frency Siska

Abstract


Abstract. The Minister of Environment and Foresty (MENLHK) issued Circular Letter Number SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020, one of which is to regulate the management of household waste originating from the community from handling COVID-19. The SE mandates to manage single-use mask waste, which is how to cut the mask and dispose of it in a special trash can provided by the government. The problem is, in fact, a lot of mask waste is found that is thrown away by the community without being cut first and not disposed of in a special trash can, because the government, especially in West Java Province has not provided a special trash can to dispose of mask waste as waste during the COVID-19 pandemic. This study aims to determine the implementation of mask waste management from the handling of COVID-19 in West Java Province, as well as to find out the review of Islamic Law on the management of mask waste during the COVID-19 pandemic based on the SE. this study uses normative juridical approach with analytical descriptive analysis. The results of the research are Islam as a religion that gives grace to the entire universe, mandates to protect th earth and does no cause damage. The Government as Ulil Amri (leader) in this country, in makin and implementing policies must provide benefits for all people.

Keywords : Mask Waste Management; Waste Management; COVID-19 pandemic; Islamic Law Review.

Abstrak. Menteri Lingkungan dan Kehutanan (MENLHK) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020, yang salah satunya untuk mengatur pengelolaan sampah rumah tangga yang berasal masyarakat dari penanganan Covid-19. SE tersebut mengamanahkan untuk mengelola sampah masker sekali pakai yang cara menggunting masker dan membuangnya pada tempat samapah khusus yang disediakan oleh pemerintah. Permasalahannya secara fakta banyak ditemukan sampah masker yang dibuang oleh masyarakat tanpa digunting terlebih dahulu dan tidak dibuang di tempat sampah khusus, karena pemerintah khususnya di Provinsi Jawa Barat belum menyediakan tempat sampah khusus untuk membuang sampah masker sebagai limbah masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengelolaan sampah masker dari penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pengelolaan sampah masker di masa pandemi Covid-19 berdasarkan SE tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan analisis bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian yaitu Islam sebagai agama yang memberikan Rahmat Bagi Seluruh alam semesta, mengamahakan untuk menjaga bumi dan tidak membuat kerusakan. Pemerintah sebagai Ulil Amri (pemimpin) di Negara ini, dalam membuat dan melaksanakan kebijakan harus memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat.

Kata Kunci : Pengelolaan Sampah Masker; Pandemi Covid-19; Tinjauan Hukum Islam.


Keywords


Pengelolaan Sampah Masker; Pandemi Covid-19; Tinjauan Hukum Islam. Mask Waste Management; Waste Management; COVID-19 pandemic; Islamic Law Review.

Full Text:

PDF

References


Al-Quran dan Hadits.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

PP Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah

Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor Se.2/Menlhk/Pslb3/Plb.3/3/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Barat.

Azzis Zulkhairil, PD Kebersihan Kota Bandung: Banyak Warga Tak Tertib Buang Masker Habis Pakai, https://jabar.idntimes.com/news/jabar/azzis-zilkhairil/pd-kebersihan-bandung-banyak-warga-tak-tertib-buang-masker-habis-pakai/1

Ari Syahril Ramadhan, Bisa Picu Keracunan, Masker Medis Jadi Masalah Baru Pengelolaan Sampah, https://jabar.suara.com/read/2021/02/21/145655/bisa-picu-keracunan-masker-medis-jadi-masalah-baru-pengelolaan-sampah?page=all

Candrakirana, R. Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance di Kota Surakarta. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3).

Dewi Adhitya S. Koesno, Apa Itu Limbah Medis dan Bagaimana Cara Menanganinya,

Limbah APD Meningkat, Dewan Dorong Perda, https://jabarekspres.com/berita/2021/02/08/limbah-apd-meningkat-dewan-dorong-perda/

H. Fahmi Hamdi, Lc., MA., Fikih Lingkungan Dala Perspektif Islam [1] (Sebuah Pengantar), http://kalsel.muhammadiyah.or.id/artikel-fikih-lingkungan-dalam-perpektif-islam1-sebuah-pengantar-detail-289.html#

Muhamad Nandri Prilata, Awas, Jangan BUang Sembarangan Masker Sekali Pakai, Tapi Lakukan Cara Ini Dahulu, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/07/awas-jangan-buang-sembarangan-masker-sekali-pakai-tapi-lakukan-cara-ini-dahulu

Muhammad Thahir bin Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunisia: As-Sadad At-Tunisiah Lin-Nasyr, 1984) Juz 8

Kuncoro Sejati. Pengelolaan Sampah Terpadu. Yogyakarta: Kanisius.

Novianti Nurulliah, Pikiran Rakyat, Bandung Kota Paling Patuhi Masker di Jawa Barat, https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-011328030/bandung-kota-paling-patuh-pakai-masker-di-jawa-barat-pangandaran-terendah tanggal 16 pukul 14.00.

Rizky Perdana, Limbah Medis di Kota Bandung Capai 2 Ton, Baru dari Hitungan 3 Bulan, prfmnews.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-131336964/limbah-medis-di-kota-bandung-capai-2-ton-baru-dari-hitungan-3-bulan

Nora Azizah, Ancaman Itu Bernama Sampah Masker, https://republika.co.id/berita/qk7mos318/ancaman-itu-bernama-sampah-masker

Sukarni, Fikih Lingkungan Hidup (Banjarmasin: Antasari Press, 2011)

M Hilman Fauzan, Effendy Deddy. (2021). Masuknya Syarat Kerja Baru Diluar yang Diperjanjikan oleh Pengusuha di PT. X Padalarang Kabupaten Bandung Barat Ditinjau dari Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 11-14




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27644

Flag Counter     Â