Alih Fungsi Lahan Pertanian Lahan Kering Menjadi Kawasan Pertambangan Berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan dan Upaya Penegakan Hukum Administratif Berdasarkan UUPPLH

Afadila Vilkha, Frency Siska

Abstract


Abstrak. South Lampung Regency has a wealth of andesite quarries. This is the reason for entrepreneurs to invest in order to establish the stone mining company. PT. XYZ andesite stone mining operations operate on land designated as dry land agriculture. The problem is how the implementation of the conversion of dry land agricultural land into mining areas in Bakauheni District based on Regional Regulation No. 15 of 2012 concerning RTRW of South Lampung Regency and How is administrative law enforcement based on UUPPLH against those who converted land from dry land into mining areas in Bakauheni District South Lampung. This research method uses a normative juridical approach with research specifications using analytical descriptive. Data collection techniques used are library research and analysis methods using qualitative juridical and systematic interpretation. The results of the study concluded that the conversion of dry land agricultural land was prohibited by the KUPZ Regional Regulation of South Lampung Regency RTRW in the dry land agricultural area. Administrative law enforcement based on the UUPPLH states that authorized officials can apply administrative sanctions to businesses that do not have an environmental permit. Due to the fact that PT. XYZ andesite stone mining activities have not yet obtained an environmental permit. Administrative sanctions imposed are written warnings and government coercion. The regional government has not yet applied administrative sanctions to PT. The XYZ.

Keywords: Cconversation, Agricultural Allotment Areas, Administrative Law Enforcement


Abstrak. Kabupaten Lampung Selatan memiliki kekayaan tambang andesit. Ini adalah alasan bagi para pengusaha untuk berinvestasi dalam rangka mendirikan perusahaan tambang batu. PT. XYZ operasi penambangan batu andesit beroperasi di lahan yang ditunjuk sebagai pertanian lahan kering. Masalahnya adalah bagaimana pelaksanaan konversi lahan pertanian lahan kering menjadi area pertambangan di Kabupaten Bakauheni berdasarkan Peraturan Daerah No. 15 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Lampung Selatan dan Bagaimana penegakan hukum administrasi berdasarkan UUPPLH terhadap mereka yang mengkonversi lahan dari lahan kering menjadi area penambangan di Kabupaten Bakauheni Lampung Selatan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan metode analisis menggunakan interpretasi yuridis kualitatif dan sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konversi lahan pertanian lahan kering dilarang oleh Peraturan Daerah KUPZ RTRW Kabupaten Lampung Selatan di lahan pertanian lahan kering. Penegakan hukum administratif berdasarkan UUPPLH menyatakan bahwa pejabat yang berwenang dapat menerapkan sanksi administratif untuk bisnis yang tidak memiliki izin lingkungan. Karena kenyataan bahwa PT. Kegiatan penambangan batu andesit XYZ belum mendapatkan izin lingkungan. Sanksi administratif yang dikenakan adalah peringatan tertulis dan paksaan pemerintah. Pemerintah daerah belum menerapkan sanksi administratif kepada PT. XYZ.

Kata kunci: Alih Fungsi, Kawasan Peruntukan Pertanian, Penegakan Hukum Administratif

 


Keywords


Alih Fungsi, Kawasan Peruntukan Pertanian, Penegakan Hukum Administratif

Full Text:

PDF

References


A. Ruswandi, “ Dampak Konversi Lahan Pertanian terhadap Perubahan Kesejahteraan Petani dan Perkembangan Wilayahâ€, Jurnal Agro Ekonomi, Vol. 25, No. 2, 2007.

Firman T, Konversi Lahan Pertanian dalam Perspektif Pengembangan Wilayah dan Lahan Pertanian Kota. Didalam: Sunito S. (et.all)., Penanganan Konversi Lahan dan Pencapaian Abadi, Kemeera Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Perdesaan- LPPM, Institut Petanian Bogor, 2005.

Siti Sundari Rangkuti dan Suparto Wijoyo, Penegkan Hukum Lingkungan Administrasi, FH Unair, Surabaya, 1996, Hlm.1.

Utomo. (et.all), Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan, Universitas Lampung, Lampung, 1992.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011-2031.

Rakanila (Radionya Intelektual Muda Universitas Lampung), “Tambang Batu Makmurkan Lampung Selatanâ€,2015, dilansir dari http://www.rakanila.com/2015/01/tambang-batu-makmurkan-lampung-selatan.html (diakses tangal 09 September 2019 Pukul 13.20)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.21577

Flag Counter     Â