Tinjauan Hukum Terhadap Operasi Tangkap Tangan Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Zalzabilla Mauliana Julianti, Sholahuddin Harahap

Abstract


Abstract. The increasing number of corruption cases that occur in Indonesia, one of which is the case of bribery of buying and selling positions that occur in many government agencies. Bribery practice of buying and selling positions. Currently the KPK Team is incessantly conducting Operation Catching Hands on government officials who practice bribery or corruption in various regions of Indonesia. The purpose of this study is needed to find out the arrangements regarding bribery of buying and selling positions and how the implementation of Operation Catching Hands by the KPK related to the sale and purchase bribery case is related to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission. Data collection techniques used in this study are the study of literature and internet media, by collecting data from books, scientific essays, laws, articles, journals, and documents relating to the study. The research results obtained are several arrangements regarding bribery, as well as the implementation of Operation Catching Hands conducted by the KPK is very appropriate. Because it is an attempt to retaliate for crimes that have been committed and the implementation of Operation Catch Hands is the most appropriate crime control.

Keywords: KPK, Hand Catch Operation, Corruptions

 

Abstrak. Semakin banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah kasus suap jual beli jabatan yang banyak terjadi di beberapa instansi pemerintahan. Praktik suap jual beli jabatan. Saat ini Tim KPK sedang gencar-gencarnya melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap para pejabat pemerintah yang melakukan praktik suap-menyuap atau korupsi di berbagai wilayah Indonesia. Tujuan penelitian ini diperlukan untuk mengetahui pengaturan mengenai suap jual beli jabatan dan bagaimana pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terkait kasus suap jual beli dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan media internet, dengan mengumpulkan data dari buku-buku, karangan ilmiah, undang-undang, artikel, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu beberapa pengaturan mengenai suap, serta pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK adalah hal yang sangat tepat. Karena hal tersebut merupakan suatu usaha pembalasan atas kejahatan yang telah di perbuat dan pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan ini merupakan suatu pengendalian kejahatan yang paling tepat.

Kata Kunci: KPK, Operasi Tangkap Tangan, Korupsi.



Keywords


KPK, Operasi Tangkap Tangan, Korupsi

Full Text:

PDF

References


Abdullah Hehamahua, “Membangun Gerakan Antikorupsi Dalam Perspektif Pengadilanâ€, LP3 UMY, Yogyakarta, 2004.

Andi Hamzah, “Korupsi di Indoenesia Masalah dan Pemecahannyaâ€, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1984.

Jawade Hafidz Arsyad, “Korupsi Dalam Perspektif HANâ€, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Mardjono Reksodiputro, “Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku Keduaâ€, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (d/h Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia), Jakarta, 2007.

Muchsan, “Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesiaâ€, Liberty, Yogyakarta, 1982.

Syed Hussein Alatas, “Sosiologi Korupsi Sebuah Penjelajahan Dengan Data Kontemporerâ€, LP3ES, Jakarta, 1986.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KOmisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap.

Andre Bagus W, “Apa Yang Dimaksud Dengan Penyuapanâ€, https://www.dictio.id/t/apa-yang -dimaksud-dengan-penyuapan/ 3517,Diakses 08 Desember 2019 Pukul 18.53 WIB.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Diakses dari: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/operasi%20tangkap%20tangan, 13 Desember 2019 Pukul 18.00WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19279

Flag Counter     Â