Implementasi Whistleblowing System pada PT. Pembangkitan Jawa-Bali sebagai Salah Satu Indikator Good Corporate Governance Berdasarkan SK Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 Tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)

Ajeng Tiawantika, Ratna Januarti

Abstract


Abstract, PT. Pembangkitan Jawa Bali formed a whistleblowing to support the implementation of good corporate governance because whistleblowing is also one indicator of good corporate governance as listed in SK Sekretaris Kementrian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 Of Indicators/Parameters Of Assessment And Evaluation Of The Implementation Of Good Corporate Governance, in addition to handling and preventing various acts of fraud which became the most important part developed to support the creation of effective good corporate governance. In its implementation whistleblowing is managed by Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran, Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran will process all reporting that goes into whistleblowing system and reports that enter through letters sent to Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran. The process starts from separating incoming reports, the investigation process, giving sanctions, to giving incentives or rewards to reporters whose reports are proven. The results of this study are PT.Pembangkitan Jawa-Bali has good whistleblowing system, and has sufficient supporting guidelines, but it is still very unfortunate reporting that is not certified identity is still not processed

Keywords: Whistleblowing System, Good Corporate Governance, PT. Pembangkitan Jawa-Bali

Abstrak, PT. Pembangkitan Jawa Bali membentuk whistleblowing untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik karena whistleblowing juga merupakan salah satu indikator tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana tercantum dalam SK Sekretaris Kementrian BUMN No. SK-16 / S.MBU / 2012 Indikator / Parameter Indikator dan Evaluasi Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, selain menangani dan mencegah berbagai tindakan penipuan yang menjadi bagian terpenting yang dikembangkan untuk mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dan efektif. Dalam implementasinya whistleblowing dikelola oleh Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran, Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran akan memproses semua pelaporan yang masuk ke dalam whistleblowing system dan laporan yang masuk melalui surat yang dikirim ke Komite Pengelola Pelaporan Pelanggaran. Prosesnya mulai dari memisahkan laporan yang masuk, proses investigasi, memberikan sanksi, hingga memberikan insentif atau penghargaan kepada wartawan yang laporannya terbukti. hasil penelitian ini adalah PT.Pembangkitan Jawa-Bali memiliki whistleblowing system yang baik, dan memiliki pedoman yang cukup menunjang, akan tetapi masih sangat disayangkan pelaporan yang tidak disertia identitas masih tidak diproses.

Kata kunci : Whistleblowing System, Good Corporate Governance, PT. Pembangkitan Jawa-Bali


Keywords


Whistleblowing System, Good Corporate Governance, PT. Pembangkitan Jawa-Bali

Full Text:

PDF

References


Pertamina Usut 44 Kasus Lewat WhistleBlowing System.

(https://news.detik.com/berita/1506948/pertamina-usut-44-kasus-lewat

whistleblower-system diakses pada tanggal 15 september 2019)

Komite Nasional Kebijakan Governance, “pedoman system pelaporan pelanggaran

SPP (Whistle Blowing System-WBS†2008




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19239

Flag Counter     Â