Pelaksanaan Hak Mendapat Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Perusahaan Swasta di Kota Bandung Berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dihubungkan dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Muhammad Rafil Hasan, Deddy Effendy

Abstract


Abstract. The condition of persons with disabilities has an impact on the ability to participate in society, so that it requires support and assistance from others. employ persons with disabilities. This study aims to find out how the Implementation of the Right to Work for Workers with Special Needs in the City of Bandung based on Law number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities is related to Law number 13 of 2003 concerning Labor and to find out how companies provide facilities for Persons with Disabilities. The method used in this study uses a normative juridical approach. Based on the results of the study note that the Company in the city of Bandung has not implemented what is mandated by the Act. There is still discrimination against persons with disabilities by companies. The provision of facilities for workers with disabilities from companies in the city of Bandung has not been fulfilled, and is not in accordance with law number 8 of 2016 concerning persons with disabilities regarding the provision of assistive devices for disabled persons and acceptability for persons with disabilities.

Keywords: Labor, Fulfillment of Workers' Rights, Disability Workers.


Abstrak. Kondisi penyandang disabilitas berdampak pada kemampuan untuk berpartisipasi di tengah masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dan bantuan dari orang lain Dalam rangka memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, maka pemerintah beserta perusahaan negara dan perusahaan swasta, juga masyarakat sipil perlu memastikan dihapuskannya berbagai hambatan hukum dan sosial dalam memperkerjakan penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Hak Untuk Mendapatkan Pekerjaan Bagi Pekerja Berkebutuhan Khusus di Kota Bandung berdasarkan Undang – Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dihubungkan dengan Undang – Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui Bagaimana perusahaan memberikan fasilitas bagi Penyandang Disabilitas.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Perusahaan di kota Bandung belum melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang. Masih adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas oleh perusahaan. Pemberian fasilitas terhadap tenaga kerja disabilitas dari perusahaan di kota Bandung  belum terpenuhi, dan belum sesuai dengan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas mengenai pemberian alat bantu untuk kemadirian penyandang disabilitas dan aksebilitas untuk para penyandang disabilitas.

Kata Kunci: Tenaga Kerja, Pemenuhan Hak Pekerja, Tenaga Kerja Disabilitas.


 


Keywords


Tenaga Kerja, Pemenuhan Hak Pekerja, Tenaga Kerja Disabilitas

Full Text:

PDF

References


Kitab Suci

Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya

Buku

Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2003

Abdullah Rozali, Perkembangan HAM dan keberadaan peradilan HAM di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004

Agusmidah, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010

Andrey Sudjatmoko, Hukum HAM dan Hukum Humaniter, Grafindo Persada, Jakarta, 2015

Aqir Sharief Qorashi, Keringat Buruh, Al-Huda, Jakarta, 2007

A. Masyhur Effendi, Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia (HAKHAM), Ghalia Utama, Bogor, 2005

Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008

Drs. Sudarsono, Pengantar Tata Hukum Indonesia, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2003

H. Suparman Usman, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Gaya Media Pratama, Tangerang, 2008

H. Zainal Asikin, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2010

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2006

Lalu Husni, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Edisi Revisi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Majda El Muhtaj, Dimensi-Dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi,Sosial dan Budaya, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2008

Muladi, hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, PT Refika Adi Tama, Bandung, 2009

Qorashi. Baqir Sharief, Keringat Buruh, Al-Huda, Jakarta, 2007

Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimentri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998

Sedarmayanti, Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Refika Aditama, Bandung, 2010

Sendjun H Manululang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, PT Rineka Citra, Jakarta, 1998

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, CV. Rajawali, Jakarta, 1990

Soetandyo Wignjosoebroto, Hak Asasi Manusia Konsep Dasar dan Perkembangan Pengertiannya dari Masa Ke Masa, ELSAM, Jakarta, 2007

Suradi Radjab, Dasar – Dasar Hak Asasi Manusia, PBHI, Jakarta, 2002

Sutedi Ardrian, Hukum Perburuhan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Wahbah Az-zuhaili, Kebebasan Dalam Islam, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2005

Woro Winandi, Hukum, HAM dan demokrasi, Universitas Narotma Surabaya, Surabaya, 2011

Zaeni Asyhadie, Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013

Zainal Asikin, dkk, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, Rajawali, Jakarta, 2010

Jurnal

Hadjon Philipus M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia. SebuahStudi Tentang Prinsip-prinsipnya. Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, PT.Bina Ilmu, Surabaya, 1987

H. M. N. Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (Pengetahuan Dasar Hukum Dagang), Djambatan, Jakarta, 1984

ILO, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang Cacat di Tempat Kerja, ILO Publication, Jakarta, 2006

Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum di Indonesia, Surakarta, 2003

Pidato Doglas W Cassel, Hukum HAM Internasional, Universitas Northwestern, 17 September 2001 terpetik dalam arti djo Al Kausar, pengadilan HAM, PUSHAM UII, Yogyakarta, 2004

Ramdlon Naning, Cita Dan Citra HAM di Indonesia, Lembaga Kriminologi Program Penunjang Bantuan Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1988

Undang – Undang

Undang - Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang – Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Undang-Undang No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja

Pasal 1 deklarasi universal hak asasi manusia (universal declaration of human rights) tahun 1948

Internet

Berpendidikan, Macam – Macam Jenis Tenaga Kerja, https://www.berpendidikan.com/2015/09/macam-macam-jenis-tenaga-kerja.html

https://www.researchgate.net/publication/301771571_Analisis_Situasi Penyandang_Disabilitas_di_Indonesia_Sebuah_Desk_Review

Kompasiana, Hak Bekerja Penyandang Disabilitas, https://www.kompasiana.com/sumas/59ed5a2696bb0855170c8882/hak-bekerja-penyandang-disabilitas?page=all

Metro, Perusahaan Lakukan Diskriminasi Saat Merekrut Difabel, http://metrosemarang.com/perusahaan-lakukan-diskriminasi-saat-merekrut-kaum-difabel

Salamadian, Pengertian Perusahaan: Bentuk, Manfaat dan Jenis-Jenis Perusahaan, https://salamadian.com/pengertian-perusahaan-bentuk-manfaat-dan-jenis-jenis-perusahaan

Simgakin, Data Penyandang Disabilitas, http://simgakin.semarangkota.go.id/20- 15/website/web/pages/119

Sugiyarto, 97 Perusahaan di Indonesia Masih Abaikan Penyandang Disabilitas, https://www.tribunnews.com/regional/2014/10/30/97-perusahaan-di-Indonesia-masih-abaikan-penyandang-Disabilitas

https://www.artikata.com/artiperlindungan.html

Sumber Lain

Sajirun, Wawancara bagian ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Bandung

Diambil melalui Wawancara terhadap bagian Data di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Bapak Sampurno




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19182

Flag Counter     Â