Penetapan Wilayah Ekoregion dalam Perencanaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Implementasinya dalam Perencanaan Pembangunan Perumahan oleh PT Nur Mandiri Jaya di Kampung Cirendeu Kota Cimahi

Ulfa Gustiani, Neni Ruhaeni

Abstract


Abstract. Development planning based on the setting of the ecoregions of the ruling base area refers to the Act of protection and management of the environment, increasing development activity that occurs one housing development Griya Asri Cirendeu by PT Nur Mandiri Jaya. But the development wasn’t heed the territory assignment ecoregions in the planning stages for the protection and management of the environment, especially in the area of social culture. The purpose of this research is to know the territory assignment ecoregions in the planning environment based on UUPPLH and the determination of the implementation to know the region of ecoregions based on UUPPLH against a housing development planning by PT Nur Mandiri Jaya, in Cirendeu, Cimahi. This research uses the methods of juridical normative approach to the specification of research descriptive analysis and qualitative analysis of the juridical data. The results of research that the UUPPLH setting in the determination of ecoregions region is one of the instruments in the planning stages for the protection and management of the environment in the UUPPLH. Subject to article 5 of UUPPLH not done in accordance with the provisions of UUPPLH especially related to the stages in the determination of the area of residential development and ecoregions Griya Asri Cirendeu violated the territory assignment ecoregions. It contains in particular determination of the regions social culture. That is the area that serve as land for housing development by PT Nur Mandiri Jaya Independently owned private land is  community Residents Cireundeu in particular indigenous citizens.

Keywords: Development, Planning On Protection and environmental management, Determination of Ecoregion Areas, Socio-Cultural.

Abstrak. Perencanaan pembangunan berdasarkan pada penetapan wilayah ekoregion yang dasar hukumnya mengacu pada undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maraknya kegiatan pembangunan yang terjadi salah satunya pembangunan perumahan Griya Asri Cirendeu oleh PT Nur Mandiri Jaya. Namun pembangunan tersebut tidak memperhatikan penetapan wilayah ekoregion dalam tahap perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya di kawasan sosial budaya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penetapan wilayah ekoregion dalam perencanaan lingkungan hidup berdasarkan uupplh dan untuk mengetahui implementasi penetepan wilayah ekoregion berdasarkan uupplh terhadap perencanaan pembangunan perumahan oleh PT Nur Mandiri Jaya di kampung Cirendeu kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan analisis data yuridis kualitatif. Hasil penelitian bahwa pengaturan uupplh dalam penetapan wilayah ekoregion merupakan salah satu instrumen pada tahap perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam uupplh. Yang diatur dalam Pasal 5 uupplh tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan uupplh khusunya terkait dengan tahapan dalam penetapan wilayah ekoregion dan pembangunan perumahan griya asri cirendeu melanggar penetapan wilayah ekoregion. Khususnya yang termasuk kedalam penetapan kawasan sosial budaya. Yaitu Kawasan yang dijadikan sebagai lahan untuk pembangunan perumahan oleh PT Nur Mandiri Jaya merupakan tanah pribadi milik masyarakat warga kampung cireundeu khususnya warga adat.

Kata Kunci: Pembangunan, Perencanaan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penetapan Wilayah Ekoregion, Sosial Budaya.


Keywords


Pembangunan, Perencanaan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penetapan Wilayah Ekoregion, Sosial Budaya

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka:

Buku:

Muhammad Akib, Hukum Lingkungan Prespektif Global dan Nasional, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2014.

Muhammad Erwin, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Replika Aditama, Palembang, 2007.

Jurnal:

Fika Aulia Nurhuda dan Yeti sumiyati, “Perencanaan Pembangunan Eks Palaguna sebagai Bandung Icon dan Prakiraan Dampaknya Terhadap Ketersediaan Air Tanah Dihubungkan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup JO. Persa Kota Bandung No. 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanahâ€, Prosiding Ilmu Hukum, Volume 4, No. 1, Tahun 2018.

Meika Dwi Nastiti Mulyaningsih, “Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kediri dengan Pendekatan Soft System Methodologâ€, J-PAL, Vol. 8, No. 1, 2017.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Internet:

Jabar.tribunnews.com/tag/pt-nur-mandiri-jaya-propeti-belum-memenuhi-syarat-pemangunan.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.13960

Flag Counter     Â