PENENTUAN NILAI FAKTOR PELINDUNG SURYA (FPS) FRAKSI KULIT BUAH MANGGIS (Garcinia mangostana L.) SECARA IN VITRO

Kiki Ayu Mela, Sani Ega Priani, Yani Lukmayani

Abstract


Kulit buah manggis diketahui mengandung senyawa antioksidan yang dapat menyerap sinar ultraviolet. Sinar matahari menghasilkan radiasi UV yang dibedakan menjadi tiga kategori yaitu radiasi UV-A (320-400 nm), radiasi UV-B (280-320 nm), radiasi UV-C (200-280 nm). Paparan sinar UV yang berlebihan terutama UV-A dan UV-B menyebabkan timbulnya reactive oxygen species (ROS), perubahan-perubahan pada kulit seperti eritema, pigmentasi dan fotosensitivitas, maupun efek jangka panjang berupa penuaan dini dan kanker kulit. Penggunaan tabir surya akan mengurangi kerusakan kulit akibat sinar ultraviolet. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan aktivitas perlindungan tabir surya dari fraksi kulit buah manggis (KBM). Ekstraksi dilakukan dengan cara maserasi menggunakan etanol 96%. Fraksinasi dilakukan dengan ekstraksi cair-cair menggunakan pelarut n-heksan, etil asetat dan air. Dilakukan pengujian aktivitas tabir surya dengan metode Mansur secara in-vitro menggunakan spektrofotometer UV/Vis untuk menentukan nilai FPS (Faktor Pelindung Surya) fraksi KBM. Hasil penelitian menunjukan fraksi n-heksan memiliki nilai FPS paling tinggi dibandingkan fraksi air dan etil asetat (p<0,05).


Keywords


Kulit buah manggis, FPS, mikroemulsi gel



DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.2050

Flag Counter    Â