Kajian Faktor – Faktor Yang Menyebabkan Tidak Berfungsinya Relokasi Pasar di Kabupaten Sekadau Kalbar

Isma Marinda, Saraswati Saraswati

Abstract


Abstract. As a region that named a thousand rivers, West kalimantan Province has Sekadau. Furthermore there are social economic that can not be separated from kapuas river. In other word Sekadau are river culture because existence of social economic and cultural that mutual within it. Sekadau Distric has two rivers named Sekadau river and Kapuas river that their estuary is near from traditional market that developed on the bank of the river, there are also port, buildings and any house that expansion over it

            In this case related to the Goverment regulation number 38 of 2011 and also Permen -  PU number 63 of 1993 on river border, border arrangement and utilization of river border as the only traditional market that exist long ago, it born due to accident of severe fires, at present it become the most ecconomic support for the people of Sekadau Regency which can not be separated from the river culture, alongside by the port that connecting to the other sub district and it’s grow violating rules. Among others :

-       Destruction of the river border

-       Kapuas river becomes polluted due to waste disposed to the river

-       Dirty and unorganized

Local government realized it, so they plan to develop the new one far from the river and located in the midle of the town. So it existence really reachable for the most people in Sekadau Regency.

            But the reallity it plan has rejjection from the existing merchant and people arount the traditional market. Because it too far away and has no warehouse so the commodities will be broken. The development of New market aim for better market. But ironicly the new market that has been built is out of their expectation of the trader and buyer. So this study reviewing factors causes why the refusal of traders and the results of the analysis and facts in the field is the market revitalization (rebuilding) and structuring of traditional markets in order to maintain the culture of the existing river.

Keywords: culutre river, market relocation, community resistance.

Abstrak. Provinsi Kalimantan Barat dikenal dengan julukan daerah seribu sungai. Demikian juga dengan Kabapuaten Sekadau yang berada di pinggir Sungai Kapuas, memiliki kegiatan sosial ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sungai. Kabupaten Sekadau memiliki dua sungai yang bertemu di ujung muara yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau. Kegiatan ekonomi di bantaran sungai tersebut berupa pasar tradisional, dermaga penyebrangan, dan bangunan-bangunan rumah yang tumbuh di sekitarnya.  Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP No. 38/2011 dan Permen PU No. 63/1993 tentang sempadan sungai), pemanfaatan sempadan sungai harus bebas dari bangunan. Sedangkan Pasar Tradisional Sekadau merupakan satu-satunya pasar yang sudah berdiri sejak lama dan kini pasar tersebut menjadi penunjang ekonomi utama masyarakat Kabupaten Sekadau yang tidak dapat dipisahkan dari budaya sungai, lokasinya berdekatan dengan dermaga atau pelabuhan yang menghubungkan pasar dengan masyarakat di beberapa kecamatan sekitarnya. Pasar tersebut semakin berkembang, namun bertentangan dengan aturan dan memperlihatkan kondisi yang kurang baik karena beberapa hal, di antaranya:

-   Merusak sempadan sungai

-   Mencemari badan sungai karena sampah pasar dibuang langsung ke sungai

-   Kumuh, kotor, dan tidak tertata

Pemerintah Daerah menyadari hal tersebut yang akan berpengaruh terhadap menurunnya kualitas lingkungan sungai, air menjadi tercemar, dan ketika air pasang atau air naik pada saat musim hujan mengganggu proses penyebrangan dan dapat menimbulkan banjir. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah merelokasi pasar tersebut dengan membangun pasar baru yang cukup jauh dari sungai dan terletak di tengah-tengah kota yang bertujuan agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau. Pembangunan pasar baru tersebut juga bertujuan agar tertatanya kawasan perdagangan dan jasa di Kabupaten Sekadau. Tetapi kenyataannya pemindahan pasar tersebut ditolak oleh pedagang pasar lama, pembeli, dan masyarakat lainnya. Pasar baru tersebut tidak sesuai dengan harapan pedagang dan pembeli, karena beberapa faktor lokasi dan jenis pasarnya itu sendiri.

Studi ini mengkaji faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadi penolakan dari para pedagang, pembeli, dan masyarakat. Studi ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara kepada pihak-pihak terkait. Hasil dari analisis dan fakta di lapangan diperoleh bahwa faktor yang paling dominan adalah jaraknya yang dianggap terlalu jauh dari dermaga yang menjadi titik kumpul masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Sekadau, kemudian adanya tempat penjualan daging babi, tidak memiliki sarana penyimpanan barang dagangan, tidak aman, tidak ada kendaraan penghubung, dan tidak sesuai dengan sosial budaya masyarakat setempat yang sebagian besar adalah masyarakat muslim. Dari hasil analisis juga diperoleh masukan bahwa ada dua opsi yang dipilih, yaitu: (1) revitalisasi pasar lama dengan meningkatkan kualitas fisik pasar dengan melengkapi sarana prasarana pasar lainnya khususnya sarana dan prasarana perdagangan, persampahan seperti tempat sampah yang memadai, cara dan waktu pengangkutan sampah yang lebih sering, sosialisasi, dan pembinaan baik kepada pedagang, pengelola pasar, maupun kepada pembeli. Opsi (2) Melengkapi pasar baru dengan sarana perdagangan khususnya tempat penyimpanan dagangan, keamanan, sarana keagamaan, sarana angkutan umum, dan yang paling penting adalah memisahkan tempat penjualan dan pengolahan daging babi dalam pasar tersendiri.

Kata Kunci: budaya sungai, relokasi pasar, penolakan masyarakat


Keywords


budaya sungai, relokasi pasar, penolakan masyarakat

Full Text:

PDF

References


Asteriani, Febby (2005). “Analisis Peringkat Faktor-Faktor Pemilihan Lokasi Ruko Dari Sudut Pandang Pengguna dan Pengembang Ruko Di Kota Pekanbaruâ€. Tesis S-2 MPKD, UGM, Yogyakarta.

Bengen, D. (2001). //perencanaankota.blogspot.co.id/2012/08/karakteristik-kawasan-perdagangan.html

Berry,B.J.L.,(1993). The Global Economy. A.Simon and Schuster Company, New Jersey.

Iwan Mulayana ( 2010 ). Perencanaan Kawasan Perdagangan. Kuningan, Jawa Barat

Yunus Hadi Sabari, 2006, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar, Jogyakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.9995

Flag Counter   Â