Arahan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan di Kecaatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang

Satria Wiguna Raisa Putra, Hilwati Hindersah

Abstract


Maraknya pertumbuhan industri di Indonesia menjadi fenomena tersendiri dari perjalanan sebuah negara berkembang, pertumbuhan industri ini di dukung oleh faktor – faktor yang menyebabkan investor memilih Indonesia sebagai tujuan investasi faktor – faktor tersebut yaitu lokasi, permodalan, kelengkapan fasilitas dan dukungan pemerintah terhadap perumbuhan kawasan industri untuk pendogkrak pendapatan daerah, juga sebagai pemenuhan kebutuhan lapangan kerja masyarakat. Kebijakan pengembangan ruang ini harus sesuai dengan kaidah – kaidah perencanaan tata ruang yang di dasarkan pada partisipasi masyarakat. Bedasarkan dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Sumedang rencana struktur ruang dan pola ruang Kecamatan Ujungjaya yaitu sebagai PPL ( Pusat Pelayanan Lokal ) yang di proyeksikan sebagian besar penggunaanya di arahkan untuk pengembangan zona kawasan Industri. Tujuan utama ekologi industri adalah untuk memajukan dan melaksanakan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan, baik itu secara global, regional, atau pun pada tingkat lokal, dengan mencoba menemukan antara kebutuhan generasi sekarang dengan generasi yang akan datang. Dalam hal ini ada 3 prinsip kunci pembanguan yang berkelanjutan yang menjadi tujuan ekologi industri, yaitu : Penggunaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan, Menjamin Mutu/Kualitas Hidup Masyarakat Sekitarnya dan Memelihara Kelangsungan Hidup Ekologi Sistem Alami (Environmental Equity).

Keywords


Industri, Kawasan industri Kecamatan Ujungjaya, Eco-Industrian Park, Lingkungan, Keberlanjutan

References


Dirdjojuwono, R. W. (2004). Kawasan Industri Indonesia. Sebuah Konsep Perencanaan dan Aplikasinya. Bogor: Pustaka Wirausaha Muda.

Djajadiningrat, S. T., & Famiola, M. (2004). Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (EcoIndustrial. Bandung.

HIDUP, P. S. (2003). KONSEP AWAL PENGEMBANGAN INDUSTR BERWAWASAN LINGKUNGAN. Jakarta: BADAN LITBANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN.

Kwanda, T. (2000). PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA. DIMENSI TEKNIK ARSITEKTUR Vol. 28, 54 - 61.

Pojoh, B. (2010). Model Pengembangan "Agro-Eco-Inustrial Park" Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Rejeski, D. (1997). Mars, Materials, and Three Morality Plays : Materials Flows and Environmental Policy. Journal Of Industrial Ecology.

Sagala, A., & et, a. (2003). Penyusunan Rencana Pengembangan Kawasan Industri. Jakarta: BPPT.

Susantty, A., Puspitasari, N. B., & Sipayung, D. L. (2015). USULAN PENGEMBANGAN ECO-INDUSTRIAL PARK DENGAN KONSEP WASTE. Seminar Nasional IENACO.

Kambuaya, B., 2012, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No. 16 Tahun2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, Kementrian Lingkungan Hidup, Jakarta

PT. INDRA MEGAH MAKMUR., 2016, KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP PEMBANGUNAN KONDONIUM HOTEL

NURHAPNI & HANI BURHANUDIN., (2015), KAJIAN PEMBANGUNAN SISTEM DRAINASE BERWAWASANLINGKUNGAN DI KAWASAN PERUMAHAN. Bandung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol.11 No.1




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.8511

Flag Counter   Â