Arahan Penataan Kawasan Alun-alun dan Taman Dodoku Ali Kota Ternate

Zulkifli Nasir

Abstract


Abstract. In accordance with Ternate City RTRW for 2012-2032, it is known that the existing area of green open space in the planning year is 146.53 Ha or 5.44% compared to the area of Ternate City itself, but it is expected that in the last year the planning will be broad to 1,503.15 Ha or 55.83% of the land area built. So that it is expected that with the arrangement of the square area and Dodoku Ali park, it can increase the amount of open green space in the city of Ternate itself. At present the area is experiencing visual and functional degradation, this degradation arises due to the emergence of undue land use, namely street vendors who have built stalls both permanently and semi-permanently. This area has an area of 29,809 m2, and of that area the PKL stalls have an area of 1,600 m2. Apart from land use problems, problems arise from building mass management, circulation and parking, pedestrian paths, open spaces, signage, supporting activities and preservation. Therefore it is necessary to arrange in order to overcome the chaos in the area.

Keywords: Square, Park, Arrangement.



Abstrak. Sesuai dengan RTRW Kota Ternate tahun 2012-2032 diketahui bahwa luas eksisting RTHnya pada tahun penyusunan prodak rencana yakni sebesar 146,53 Ha atau 5,44% daripada luas Kota Ternate sendiri namun diharapkan hingga tahun terakhir perencanaan dapat meningkat hingga mencapai luas yakni 1.503,15 Ha atau 55,83% dari luas lahan terbagun. Sehingga diharapkan dengan ditatanya Kawasan alun-alun dan taman Dodoku Ali dapat menambah jumlah luas RTH di Kota Ternate sendiri. Saat ini Kawasan tersebut mengalami degradasi visual dan fungsional, degradasi tersebut muncul akibat dari munculnya guna lahan yang tidak semestinya yakni pedagang kaki lima yang mana telah mambangun lapak baik permanen maupun semi permanen. Kawasan ini memiliki luas 29.809 m2, dan dari luas tersebut lapak PKL memiliki luas 1.600 m2. Selain dari masalah tata guna lahan juga muncul masalah dari tata massa bangunan, sirkulasi dan parkir, jalur pejalan kaki, ruang terbuka, signage, pendukung kegiatan dan preservasi. Oleh karena itu perlu adanya penataan agar dapat mengatasi kesembrawutan di Kawasan tesebut.

Kata Kunci: Alun-alun, Taman, Penataan.


Keywords


Alun-alun, Taman, Penataan.

Full Text:

PDF

References


Febringgo, Ryan. 25 Mei 2013. 8 Elemen Perancangan Menurut Hamid Shirvani. Ryanfebringgo.blogspot.id. (Diunduh pada 19 Mei 2017, dari http://ryanfebringgo.blogspot.co.id/2013/05/menurut-hamid-shirvani-terdapat-8.html)

Hakim, Rustam. 2012. Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Bumi Aksara, Jakarta.

Joseph De Chiara dan Lee E Koppelman. 1997. Standar Perencanaan Tapak. Erlangga, Jakarta.

Peranturan Daerah Kota Ternate tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate Tahun 2012-2032.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Permen PU No. 12 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pemanfaat Ruang Terbuka Non Hijau.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

SNI 02-2406-1991 Tentang Tata Cara Perencanaan Umum Drainase Perkotaan.

SNI 7391:2008 Tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan.

SNI 03-733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.

T. White, Edward. 1985. Analisis Tapak Pembuatan Diagram Informasi Bagi Perancangan Arsitektur. Intermatra, Bandung.

Theodore D. Walker. 1996. Rancangan Tapak dan Pembuatan Detail Konstruksi. Jakarta: Erlangga.

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.15735

Flag Counter   Â