Kajian Perencanaan dan Pemanfaatan APBDes di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung

Siti Audittia Widaningsih, Lely Syiddatul A

Abstract


Abstract. APBDes are important instruments that really determine the realization of good governance in the village. Good governance, among others, can be measured through the planning and utilization process of the Regional Budget. As the holder of original autonomy, the village is more flexible in determining the direction of village development policies with the APBDes framed. The function of control is very important to see the extent of transparency in the implementation of village governance. Many of these APBDes have not been utilized 100% due to lack of socialization, knowledge and understanding from village heads and village officials. The sample of two villages taken were villages that fall into the category of underdeveloped villages or cash-for-work villages. Therefore, it is necessary to conduct a planning and utilization study. This needs to be done to see the number of villages that still do not understand and understand how to start from compiling, utilizing and implementing APBDes. The purpose of this study was to identify and analyze the planning and utilization of the APBDes in Dampit Village and Narawita Village. The method of approach used is a qualitative approach method by exploring and understanding meaning. While the analytical method used is a qualitative descriptive analysis method. The variables used are 1) planning includes the process of planning, substance, and proportion, 2) utilization includes: process, substance, financing, and components. The output of this study is the suitability assessment of the planning and utilization of the Regional Budget in Dampit Village and Narawita Village.

Keywords: APBDes, Planning, utilization.

 

Abstrak. APBDes adalah instrumen penting yang sangat menentukan tewujudnya tata pemerintahan yang baik di desa. Tata pemerintahan yang baik antara lain dapat diukur melalui proses perencanaan dan pemanfaatan APBDes. Sebagai pemegang otonomi asli, desa lebih leluasa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa dengan dibingkai APBDes. Fungsi kontrol sangat penting untuk melihat sejauh mana transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa. APBDes ini banyak yang belum termanfaatkan 100% karena kurangnya sosialisasi, pengetahuan dan pemahaman dari kepala desa dan perangkat desa. Sampel dua desa yang diambil adalah desa yang masuk kedalam kategori desa tertinggal atau desa padat karya tunai. Maka dari itu perlu diadakan kajian perencanaan dan pemanfaatan hal ini perlu di lakukan melihat banyaknya desa yang masih belum mengerti dan paham cara mulai dari menyusun, memanfaatkan hingga mengimplementasikan APBDes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa proses perencanaan dan pemanfaatan APBDes di Desa Dampit dan Desa Narawita. Metode pendekatan yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif dengan cara mengeksplorasi, dan memahami makna. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Variabel yang digunakan yaitu 1) perencanaan meliputi proses perencanaan, substansi, dan proporsi, 2) pemanfaatan meliputi: proses, substansi, pembiayaan, dan komponen. Output dari kajian ini adalah penilaian kesesuaian perencanaan dan pemanfaatan APBDes di Desa Dampit dan Desa Narawita.

Kata Kunci: APBDes, Perencanaan, pemanfaatan.


Keywords


APBDes, Perencanaan, pemanfaatan.

Full Text:

PDF

References


Bappenas. 2018. Program Padat Karya Tunai Desa Atasi Kemiskinan Akibat Stunting. Dalam https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/program-padat-karya-tunai-desa-atasi-kemiskinan-akibat-stunting/. Diakses pada 25 Desember 2017

Chaya, Abula. 2016. Masalah Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam https://www.keuangandesa.info/2016/04/masalah-pengelolaan-keuangan-desa.html. Diakses pada 25 Desember 2017

Pengelolaan Keuanga Desa. Dalam https://www.keuangandesa.info/2016/04/masalah-pengelolaan-keuangan-desa.html. Diakses pada 25 Desember 2017

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 126 Tahun 2017 Tentang penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Wisnubro. 2018. Pemerintah Gulirkan Program Padat Karya Tunai di 100 Desa. Dalam https://jpp.go.id/humaniora/sosial-budaya/315282-januari-2018-pemerintah-gulirkan-program-padat-karya-tunai-di-100-desa. Diakses pada 25 Desember 2017




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.15144

Flag Counter   Â