Rencana Kegiatan Reklamasi dan Biaya Reklamasi Penambangan Batuan Andesit di PT Fajar Parahiyangan Blok Bukitwayu Desa Kandang Mukti Kecamatan Leles Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Abstract
Abstract.  PT Fajar Parahiyangan in the village mukti miserable run away from home, Leles Sub District, Kabupaten Leles, of west java province is one of private mining company in indonesia ceased to breathe that moved materials in an effort to take part in the bali diggers should manage roads the non metals .In general the activities of the its mining done be a matter of tuning up the form of hue the beginning of from the surface of in a geocentric manner or it can be said that a matter of tuning up previous function of a the acquisition of land for .Hence any from the state plantation firm that subscribers have to the country mines in solidarity activities in defiance of a of reclamation would be the form of in a geocentric manner and the ecosystems that have already been damaged by mining activities. Activities are to be implemented of reclamation would be that are planned to by PT Fajar Parahiyangan this social activity of the reddish eyelids of the dawn desert the opening set went further by a government , the spread of the land of the shoots of as well as of even distribution of zis the ground who were helped by six by the use of a mechanical device in the construction. Activities are to be implemented the reclamation is purely in reinsurance firm PT Fajar Parahiyangan of the dawn take many years for ke -3 , ke -4 and years of age ke -5 that by which will be placed in terms to the sluggish process of said they were estimated to be done within the span of the first ten months ended on 5-6 .The cost of the reclamation is purely to be excreted PT Fajar Parahiyangan of the dawn. The cost = Rp ± ± 402.077.584,- revegetasi cost Rp ± ± 182.913.457,- Rp ± 317.235.330,- and unpredictable cost (mobilization dan demobilization = Rp ± 22.553.909,- cost planning rof reclamation Rp ± 18.094.127,- administrasion cost Rp ± 27.064.691,- supervisi cost Rp Rp ± 18.043.127,-).
Keyword : Quarry, Reclamation, Cost of Reclamation.
Â
Abstrak. PT Fajar Parahiyangan adalah salah satu perusahaan pertambangan di Indonesia yang bergerak di bidang bahan galian batuan (andesit) yang terletak di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Leles, Provinsi Jawa Barat. Pada umumnya kegiatan dari penambangan yang dilakukan akan mengubah bentuk rona awal dari permukaan rupa bumi atau bisa dikatakan mengubah fungsi awal dari suatu lahan. Oleh karena itu setiap perusahaan pertambangan diharuskan melakukan kegiatan reklamasi bentuk rupa bumi dan ekosistem yang telah rusak oleh kegiatan penambangan. Kegiatan reklamasi yang direncanakan oleh PT Fajar Parahiyangan diawali dengan kegiatan penatagunaan lahan, penyebaran tanah pucuk serta perataan permukaan tanah yang dibantu dengan menggunakan alat mekanis dalam pengerjaannya. Kegiatan reklamasi di PT Fajar Parahiyangan dilaksanakan pada tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 yang mana di tiap tahunnya diperkirakan pengerjaannya dikerjakan dalam waktu 1-3 bulan. Biaya reklamasi yang diperlukan PT Fajar Parahiyangan terdiri dari komponen biaya langsung tahun ke -3 Rp ± 402.077.584,- , Biaya langsung tahun ke -4 Rp ± 182.913.457,- , tahun ke -4 Rp ± 317.235.330,- dan Biaya tidak langsung terdiri dari (Biaya mobilisasi dan demobilisasi = Rp ± 22.553.909,- , Biaya perencanaan reklamasi Rp ± 18.094.127,- , Biaya administrasi Rp ± 27.064.691,- , Biaya supervisi Rp ± 18.043.127,-).
Kata kunci : Tambang Andesit, Reklamasi dan Biaya Reklamasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim (a). 2009. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009. Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.
Anonim (b). 2009. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2009. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
Anonim (c). 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010. Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubaraâ€. Jakarta.
Anonim (d). 2013. Pedoman Budidaya Tanaman Perkebunan dan Kehutanan. Jakarta.
Anonim (e). 2014. Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014. Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.
Danang , W. 2013. Tata Cara Perhitungan Jaminan Reklamasi, Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara, Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Jakarta.
Hardjowigeno, S. 1995, “Ilmu Tanahâ€. Jakarta: Akademika Pressindo.
Priyono. 2002, “Konservasi Tanah dan Mekanis Pertanianâ€. Panduan Kehutanan Indonesia.
Prodjosumarto, P. 2005. Pemindahan Tanah Mekanis, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum, Pusat Pengembangan Tenaga Pertambangan, Bandung.
Rahmawaty. 2002, “Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologiâ€. Fakultas Pertanian. Universitas Sumatera Utara, Medan.
Sitanala, Arsyad. 1989, “Konversi Tanah dan Airâ€. Intitut Pertanian Bogor. Bogor.
Subowo, G. 2011. “Penambangan Sistem Terbuka Ramah Lingkungan dan Upaya Reklamasi Pascatambang untuk Memperbaiki Kualitas Sumbedaya Lahan dan Hayati Tanahâ€. Jurnal Sumberdaya Lahan 5. Bogor.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v0i0.15939
  Â