Tinjauan Dampak Psikologis Perkawinan Poligami di Indonesia
Abstract
Abstract. These day, the form of marriage that occurs in the society is not only monogamous marriage, but there are also other forms of marriage, one of them is polygamy. The form of polygamous marriage is a marriage which husband has more than one wife at the same time (Zeitzen, 2008). In Indonesia, cases of polygamy are increasing every year. antaranews.com said that in 2004 there were 1016 people who applied for polygamy permits, then in 2006 there were 1148 people who applied for polygamy permits to the Religious Courts. In addition, there are also seminars that held all around Indonesia that socialize polygamous marriages. The majority of polygamous marriages in Indonesia are only based on law and religion only without seeing the effects that will occur if someone is doing polygamy. Lack of public attention regarding the psychological impacts that occur on polygamy, makes researchers interested in reviewing this matter. The method used in this research is literature study. This study reviews from several research that has been done in Indonesia. The results show that there are positive and negative impacts of polygamous marriages. For the husband, the positive impact he feels are he will become more patient and able to withstand his ego. While the negative impact he felt that he became depressed, stressed, difficulty in sharing time, and the emergence of negative thoughts. For the wives, the positive impact they feel is that they will feel they have friends and are comfortable with their marriages because they have their own time and reduced demands on serving their husbands. While the negative effects are feeling depressed, stressful, losing their identity, feeling guilty, more sensitive, irritable, jealous and feeling inferior.
Keywords: Marriage, Psychological Impact, Polygamy, Psychology
Abstrak. Sekarang ini, bentuk perkawinan yang terjadi di masyarakat tidak hanya perkawinan monogami saja, namun terdapat juga bentuk perkawinan lainnya, salah satunya yaitu poligami. Bentuk perkawinan poligami yaitu sebuah bentuk perkawinan dimana seorang suami memiliki lebih dari satu istri dalam satu waktu (Zeitzen, 2008). Di Indonesia, kasus poligami yang terjadi pada setiap tahunnya menjadi semakin meningkat. Seperti data yang didapatkan dari antaranews.com bahwa pada tahun 2004 terdapat 1016 yang mengajukan ijin poligami, lalu pada tahun 2006 terdapat 1148 yang mengajukan ijin poligami pada Pengadilan Agama. Selain itu, terdapat juga seminar-seminar yang diselenggarakan di seluruh Indonesia yang mensosialisasikan perkawinan poligami. Mayoritas perkawinan poligami di Indonesia tersebut hanya berlandaskan hukum dan agama saja tanpa melihat dampak-dampak yang akan terjadi apabila seseorang melakukan poligami. Kurangnya perhatian masyarakat mengenai dampak-dampak psikologis yang terjadi pada pelaku poligami, membuat peneliti menjadi tertarik untuk mengkaji mengenai hal ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi litelatur. Penelitian ini meninjau dari beberapa penelitian-penelitian yang telah dilakukan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dampak positif dan negatif dari adanya perkawinan poligami. Bagi suami, dampak positif yang dirasakannya, ia akan menjadi lebih sabar serta mampu menahan egonya. Sedangkan dampak negatif yang dirasakannya yaitu ia menjadi merasa tertekan, stress, kesulitan dalam membagi waktu, serta munculnya pikiran-pikiran negatif dalam dirinya. Bagi para istri, dampak positif yang dirasakannya yaitu ia akan merasa menjadi memiliki teman serta nyaman dengan perkawinanya karena memiliki waktu luangnya sendiri dan berkurangnya tuntutan dalam melayani suami. Sedangkan dampak negatifnya yaitu merasa tertekan, stress, kehilangan identitas dirinya, merasa bersalah, lebih sensitif, mudah marah, cemburu serta merasa inferior.
Kata kunci: Perkawinan, Dampak Psikologis, Poligami, Psikologi
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Faridl, M. (2007). Poligami. Bandung: Pustaka.
Gladiani, D. T. (2013). Studi Deksriptif Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyesuaian Pernikahan Pada Wanita Kelompok Arisan Di Kota Bandung. Skripsi.
Khotimah, E. (2010). PraktFaridl, M. (2007). Poligami. Bandung: Pustaka.
Gladiani, D. T. (2013). Studi Deksriptif Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyesuaian Pernikahan Pada Wanita Kelompok Arisan Di Kota Bandung. Skripsi.
Khotimah, E. (2010). Praktik Pernikahan Poligami Pada Istri Ulama : Tinjauan Fenomenologis. Prosiding SNaPP2010 Edisi Sosial.
Kurniawati, A. (2003). Dampak Psikologis Kehidupan Keluarga Pada Pernikahan Poligami. Skripsi.
Mahendra, B. (2016). Proses Pengambilan Keputusan Seorang Suami Untuk Melakukan Poligami. Skripsi.
Nailiya, I. Q. (2016). Poligami, Berkah ataukah Musibah? (Mengungkap Alasan-Alasan Nabi Melarang Berpoligami). Yogyakarta: DIVA Press.
Nina, N. W. (2009). Penyesuaian Perkawinan Pada Pria Yang Melakukan Pernikahan Poligami.
Tim. (2007, Agustus 23). Poligami Justru Jadi Penyebab Perceraian. Diambil kembali dari ANTARANEWS.com: https://antaranews.com/berita/74671/poligami-justru-jadi-penyebab-perceraian
Zeitzen, M. K. (2008). Poligamy: A Cross-Cultural Analysis. New York: Oxford International Publishers Ltd.
ik Pernikahan Poligami Pada Istri Ulama : Tinjauan Fenomenologis. Prosiding SNaPP2010 Edisi Sosial.
Kurniawati, A. (2003). Dampak Psikologis Kehidupan Keluarga Pada Pernikahan Poligami. Skripsi.
Mahendra, B. (2016). Proses Pengambilan Keputusan Seorang Suami Untuk Melakukan Poligami. Skripsi.
Nailiya, I. Q. (2016). Poligami, Berkah ataukah Musibah? (Mengungkap Alasan-Alasan Nabi Melarang Berpoligami). Yogyakarta: DIVA Press.
Nina, N. W. (2009). Penyesuaian Perkawinan Pada Pria Yang Melakukan Pernikahan Poligami.
Tim. (2007, Agustus 23). Poligami Justru Jadi Penyebab Perceraian. Diambil kembali dari ANTARANEWS.com: https://antaranews.com/berita/74671/poligami-justru-jadi-penyebab-perceraian
Zeitzen, M. K. (2008). Poligamy: A Cross-Cultural Analysis. New York: Oxford International Publishers Ltd.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.11379
  Â