Rencana Teknis Reklamasi Kuari Gamping pada Periode 5 Tahun Pertama di Perusahaan Industri Semen, Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah

Nurul Ana Wilda, Linda Pulungan, Pramusanto Pramusanto

Abstract


Abstract. Mining production developmentbussiness, usually will cause problems both during and after mining project. One is the disruption of environment and ecosystems.To anticipate this, Company aims to plan the technical reclamation of the production phase for the first 5-year period in order to create environmentally friendly mining activities . And also as one of the requirements that must be met to obtain Production Operation IUP. Based on the technical study that has been planned, the after-mined land of Company will be used as a production forest area in accordance with the Spatial Kebumen that subdistrict Buayan included into the area of production forest.The area to be reclaimed after mining in the first 5-year period is ± 4.63 Ha, with the needs of top soil to land arrangement as much as 7.566.09 BCM . In the land planning activities will be used in the form of excavator loading tool PC 400 LC-8, conveyances Dump truck Komatsu HD255-5, and tools stocking soil, namely Bulldozer D41E-6. As for the labor time required to carry out reclamation activities , namely : Year to-1 ±21 days ; Year-2 ±61 days ; Year-3 ±47 days ; Year-4 ±25 days , Year-5 ±51 days. Plants that will be used are perennials or annual plants , ie plants golden teak and cover crops such as legumes types Sentro. Golden teak plant seeds that required as many as 7.262 Sentro stems and seeds as much as 23 kg.

 

Abstrak. Usaha pengembangan produksi pertambangan, biasanya akan menyebabkan permasalahan baik selama maupun setelah penambangan. Salah satunya adalah terganggunya fungsi dari lingkungan dan ekosistem. Guna mengantisipasi hal ini, pihak Perusahaanbertujuan untuk merencanakan teknis reklamasi tahap operasi produksi untuk jangka waktu 5 tahun pertama agar tercipta kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan. Dan juga sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh IUP Operasi Produksi.Berdasarkan kajian teknis yang telah direncanakan, maka lahan bekas penambangan Perusahaanakan dijadikan kawasan hutan produksi sesuai dengan RTRW Kabupaten Kebumen bahwa daerah Kecamatan Buayan termasuk kedalam Kawasan Hutan Produksi. Luas area bekas penambangan yang akan direklamasi pada periode 5 tahun pertama adalah ± 4,63 Ha, dengan kebutuhan top soil guna penataan lahan sebanyak 7.566,09 BCM. Dalam kegiatan penataan lahan akan digunakan alat muat berupa Excavator PC 400 LC–8, alat angkut Dump truck Komatsu HD255–5, dan alat penebaran tanah, yaitu Bulldozer D41E–6. Adapun waktu kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan reklamasi ini, yaitu : Tahun ke–1 ±21 hari; Tahun ke–2 ±61 hari; Tahun ke–3 ± 47 hari; Tahun ke–4 ±25 hari, Tahun   ke–5 ±51 hari. Jenis Tanaman yang akan digunakan adalah tanaman keras atau tanaman tahunan, yaitu tanaman jati emas dan tanaman penutup berupa tanaman legum jenis sentro. Bibit tanaman jati emas yang dibutuhkan sebanyak 7.262 batang dan benih sentro sebanyak 23 kg.

 

Abstrak. Usaha pengembangan produksi pertambangan, biasanya akan menyebabkan permasalahan baik selama maupun setelah penambangan. Salah satunya adalah terganggunya fungsi dari lingkungan dan ekosistem. Guna mengantisipasi hal ini, pihak Perusahaanbertujuan untuk merencanakan teknis reklamasi tahap operasi produksi untuk jangka waktu 5 tahun pertama agar tercipta kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan. Dan juga sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh IUP Operasi Produksi.Berdasarkan kajian teknis yang telah direncanakan, maka lahan bekas penambangan Perusahaanakan dijadikan kawasan hutan produksi sesuai dengan RTRW Kabupaten Kebumen bahwa daerah Kecamatan Buayan termasuk kedalam Kawasan Hutan Produksi. Luas area bekas penambangan yang akan direklamasi pada periode 5 tahun pertama adalah ± 4,63 Ha, dengan kebutuhan top soil guna penataan lahan sebanyak 7.566,09 BCM. Dalam kegiatan penataan lahan akan digunakan alat muat berupa Excavator PC 400 LC–8, alat angkut Dump truck Komatsu HD255–5, dan alat penebaran tanah, yaitu Bulldozer D41E–6. Adapun waktu kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan reklamasi ini, yaitu : Tahun ke–1 ±21 hari; Tahun ke–2 ±61 hari; Tahun ke–3 ± 47 hari; Tahun ke–4 ±25 hari, Tahun   ke–5 ±51 hari. Jenis Tanaman yang akan digunakan adalah tanaman keras atau tanaman tahunan, yaitu tanaman jati emas dan tanaman penutup berupa tanaman legum jenis sentro. Bibit tanaman jati emas yang dibutuhkan sebanyak 7.262 batang dan benih sentro sebanyak 23 kg.


Keywords


Reclamation, LimestoneQuarry, Kabupaten Kebumen.

References


Direktorat Jenderal Pertambangan Umum. 1993. “Pedoman Teknis Reklamasi Lahan Bekas Tambangâ€. Jakarta.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No : KEP-43/MENLH/10/1996. 1996. “Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di Dataranâ€. Jakarta.

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No 23. 2012.“Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011 – 2031â€. Kebumen.

Peraturan Menteri ESDM No. 07. 2014.“Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubaraâ€. Jakarta.

Peraturan Menteri No 47/Permentan/OT.140.10/2006. 2006.“Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegununganâ€. Jakarta.

Peraturan Menteri No 78. 2010. “Reklamasi dan Pasca Tambangâ€. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 27. 2012.“Izin Lingkunganâ€. Jakarta.

Undang-Undang No 04. 2009.“Petambangan Mineral dan Batubaraâ€. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v0i0.4883

Flag Counter    Â