Teknis Reklamasi Blok Tongoloka, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Muhammad Anugrah Fauzi, Sri Widayati, Dudi Nasrudin Usman

Abstract


Abstract. In 2015, PT Newmont Nusa Tenggara planning mine reclamation measuring 25,20 Ha in the Tongoloka Area. Time planned for reclamation is one year. Reclamation is divided into two parts, recontouring and revegetation. For recontouring need one excavator CAT 336D, two articuled dump truck CAT 740B and one bulldozer CAT D11R. recontouring requires time for 8 months. For revegetation activities include planting legume cover crop with hydroseeding technology, planting main crop with spacing 2x3 m and maintenance. Legume cover crop activities requires about 25 times for refueling hydroseeding. Meanwhile planting of the main crop requires 48.163 seedings. Revegetation activity do in the rainy season to minimize the occurrence of plant failure. Based on the calculation, estimates direct cost amounted to IDR 8.605.325.000,- with details recontouring project fee IDR 7.528.730.000,-. Cost of rent mining equipment IDR 4.009.950.000,-. Cost of fuel oil for mechanical devices IDR 3.292.380.000,-. and cost of labor IDR 226.400.000,-. Revegetation costs IDR 963.595.000,-. covering the cost of soil analysis IDR 42.500.000,- Hydroseeding costs amounted IDR 62.500.000,-. Planting costs of staple crops (48.163 seedings) and labor costs IDR 375.000.000,- and maintenance costs IDR 355.280.000.-. Estimated indirect cost is IDR 1.996.415.400,- with details of the cost demobilization and mobilization tools  (2.5% of direct costs) IDR 215.133.125,-. Reclamation planning costs (6,2% of direct costs) mounted to IDR 533.530.150,-. administrative cost and contractors profit  (9,5% of direct costs) IDR 817.505.875,-. and supervision cost (5% of direct costs) amounted IDR 430.266.250,-. So based of component costs have been factored , the costs of reclamation PT Newmont Nusa Tenggara  2015, Tongoloka Block amounting to IDR 10.601.740.400,-

 

Abstrak. PT Newmont Nusa Tenggara pada tahun 2015 merencanakan kegiatan reklamasi tambang seluas 25,20 Ha yang berada di Area Tongoloka. Waktu yang direncanakan untuk kegiatan reklamasi adalah satu tahun. Kegiatan reklamasi sendiri dibagi menjadi dua bagian yaitu penataan lahan dan revegetasi. Untuk penataan lahan membutuhkan satu buah excavator CAT 336D, dua buah articuled dump truck CAT 740B, dan satu buah bulldozer CAT 11R. Kegiatan penataan lahan sendiri memerlukan waktu selama 8 bulan. Untuk kegiatan revegetasi meliputi penanaman legume cover crop dengan teknologi hydroseeding, penanaman tanaman pokok dengan jarak tanam 2x3 m dan pemeliharaan. Kegiatan Penanaman legume cover crop membutuhkan sekitar 25 kali pengisian bahan hydroseeding. Sedangkan kegiatan penanaman tanaman pokok memerlukan 48.163 semai. Kegiatan revegetasi sendiri dilakukan pada musim hujan untuk meminimalisir terjadinya gagal tanam. Berdasarkan perhitungan, didapatkan perkiraan biaya langsung adalah sebesar Rp.8.605.325.000,- dengan rincian biaya penataan lahan sebesar Rp. 7.528.730.000,-. Biaya sewa alat sebesar Rp. 4.009.950.000,-. Biaya bahan bakar minyak untuk alat mekanis sebesar Rp 3.292.380.000,-. dan Biaya upah tenaga kerja sebesar Rp.226.400.000,- . Biaya revegetasi sebesar Rp. 1.076.595.000,-. Meliputi biaya analisa tanah Rp.42.500.000,-. Biaya Hydroseeding sebesar Rp.62.500.000,-. Biaya Penanaman tanaman pokok (48.163 semai) dan upah tenaga kerja sebesar Rp.375.000.000,-. Dan biaya pemeliharaan sebesar Rp.355.280.000,-. Adapun perkiraan biaya tidak langsung adalah sebesar Rp 1.996.415.400,-.dengan rincian biaya demobilisasi dan mobilisasi alat (2,5% dari biaya langsung) sebesar Rp.215.133.125,-. Biaya perencanaan reklamasi (6,2% dari biaya langsung) sebesar Rp 533.530.150,-. biaya administrasi dan keuntungan kontraktor (9,5% dari biaya langsung) sebesar Rp. 817.505.875,-. dan biaya supervisi (5% dari biaya langsung) sebesar Rp 430.266.250,-. Sehingga berdasarkan komponen biaya yang telah diperhitungkan, besar biaya rencana reklamasi PT Newmont Nusa Tenggara Blok Tongoloka tahun 2015 sebesar Rp. 10.601.740.400,


Keywords


Mine Reclamation and Reclamation Cost

References


Anonim.(a) ESDM, 2014 Tentang Pedoman Teknis Revegetasi dan Pengelolaan Tanah Pucuk , Jakarta.

Anonim.(b) Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Anonim.(c) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Anonim.(d) Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kartodharmo M. (1990), “Panduan Geometri Jenjang dan Klasifikasi Pengembangan Tambang â€, Institut Teknologi Bandung, Bandung.

Kartasapoetra A. G., Ir., dkk. (2000), “Teknologi Konservasi Tanah & Airâ€, PT Rineka Cipta, Jakarta.

Saperstein L. W. (1990), Reclamation in Surface Mining Handbook for Mining, Metallurgy and Exploration Inc., Town Colorado.

Sukartaatmadja (2004), “Panduan Kehutanan Indonesiaâ€, Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Suwardi Iskandar (2009), “Reklamasi Lahan Bekas Tambangâ€, Institut Pertanian Bogor, Bogor




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v0i0.3735

Flag Counter    Â