Analisis Deskriptif tentang Kompetensi Pedagogik Guru TK Berprestasi di Kota Bandung
Abstract
Abstract. Pedagogic competence is a competency that must be possessed by a teacher to manage student learning. These kindergarten teachers with high achievement are one of the teachers who are considered to have good competencies. This study aims to describe the pedagogical competence of kindergarten teachers who excel and how kindergarten teachers perform well in developing their pedagogical competencies. This type of research used in this study is qualitative research. Participants in this study were the first winner for outstanding kindergarten teachers at the Bandung City level in 2018, the first place for outstanding kindergarten teachers at the Bandung City level in 2019, and second place for outstanding kindergarten teachers at the Bandung City level in 2018 and 2019. Data collection techniques in this study used interviews, observation and documentation. Data analysis in this research is descriptive qualitative. The results of this study indicate that outstanding teachers have pedagogical competencies including: 1). The teacher knows the characteristics of students well, 2). the teacher masters learning theories and principles of learning that educate, 3). the teacher develops a curriculum related to the area of development that is being taught, develops activities while learning, develops semester, weekly and daily planning, and develops indicators and instruments, 4). the teacher implements activities that educate by creating an atmosphere of learning while playing that is fun and utilizes learning media during activities, 5). the teacher utilizes information and communication technology for the benefit of educational development activities, 6). the teacher facilitates in developing the child's potential by freeing the child to choose, 7). the teacher communicates effectively, empathy and is polite to children by using language that can be understood by children and entered into the world of children, 8). the teacher organizes assessments and evaluations of learning outcomes every day, 9). The teacher conducts classroom action research for improvement in the quality of learning. Competency development is carried out by kindergarten teachers who excel in training, attending seminars, following events, holding IHT (in house training), conducting discussions, multiplying references from books, and articles online.
Keywords:Â Pedagogical Competence, kindergarten teacher achievers.
Abstrak. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk mengelola pembelajaran peserta didik. Guru-guru TK berprestasi ini merupakan salah satu guru yang dianggap memiliki kompetensi-kompetensi yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kompetensi pedagogik guru TK yang berprestasi dan cara guru TK berprestasi mengembangkan kompetensi pedagogiknya. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Partisipan dalam penelitian ini adalah juara I guru TK berprestasi tingkat Kota Bandung tahun 2018, Juara I guru TK berprestasi tingkat Kota Bandung tahun 2019, dan juara II guru TK berprestasi tingkat Kota Bandung tahun 2018 dan 2019. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa guru berprestasi memiliki kompetensi pedagogik diantaranya: 1). guru mengenal karakteristik peserta didik dengan baik, 2). guru menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik, 3). guru mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, mengembangkan kegiatan bermain sambil belajar, mengembangkan perencanaan semester, mingguan dan harian, serta mengembangkan indikator dan instrumen, 4). guru menerapkan kegiatan yang mendidik denan menciptakan suasana belajajr sambil bermain yang menyenagkan serta memanfaatkan media pembelajaran saat kegiatan, 5). guru memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan kegiatan pengembangan yang mendidik, 6). guru memfasilitasi dalam mengembangkan potensi anak dengan membebaskan anak untuk memilih, 7). guru berkomunikasi yang efektif, empatin dan santun kepada anak dengan cara menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh anak dan masuk ke dalam dunia anak, 8). guru menyelenggarakan penilaian serta evaluasi dari hasil pembelajaran setiap harinya, 9). guru melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan dalam kualitas pembelajaran. Pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh guru TK berprestasi yaitu mengikuti pelatihan, mengikuti seminar, mengikuti event, mengadakan IHT (in house training), melakukan diskusi, memperbanyak referensi dari buku, dan artikel secara online.
Kata Kunci:Â Kompetensi Pedagogik, guru TK berprestasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pedoman Pemilihan Guru TK Berprestasi Tahun 2018.
Masnipal. (2013). Siap Menjadi Guru PAUD dan Pengelola PAUD Profesional (Pijakan Mahasiswa, Guru dan Pengelola TK/RA/KB/TPA). Bandung: PT Elex Media Komputindo.
Masnipal. (2018). Menjadi Guru PAUD Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Musfah, Jejen. (2011). Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktis. Jakarta: Kencana Prenanda Media Group.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang Guru.
Peraturan Pemerintah Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Pianda, Didi. (2018). Kerja Guru (Kompetensi Guru, Motivasi Kerja, Kepemimpinan Kepala Sekolah). Sukabumi: CV Jejak.
Suprihatiningrum, Jamil. (2016). Guru Profesional: Pedoman Kerja, Kualifikasi & Kompetensi Guru. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Susanto, Ahmad. (2016). Manajemen Peningkatan Kinerja Guru Konsep, Strategi, dan Implementasinya. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.22604
   Â