IMPLIKASI PENDIDIKAN Q.S AL-MAIDAH AYAT 87-88 TENTANG HALAL DAN HARAM TERHADAP BERMUA’MALAH (MENCARI REZEKI)

Sofyan Cahya Dinata

Abstract


Ibadah sering kali menjadi topeng untuk mendapatkan identitas keimanan, syarat hukum menjadi batas dalam nilai dan norma ibadah. Hubungan erat manusia dengan manusia lain diatur dalam hukum bermu’amalah, salah satu unsur dalam mua’malah adalah unsur ekonomi yang rentan manusia tak bisa memisahkannya dari keberlangsungan hidup. Salah satu pokok permasalahan yang paling mendasar dari permasalahan ekonomi adalah bukan karena kelangkaan sumber daya alam melainkan karena keserakahan umat manusia itu sendiri. Mu’amalah tidak hanya mengatur tata cara jual-beli saja. Akan tetapi bagaimana cara memperolehnya untuk dikonsumsi, sampai kepada bagaimana cara mendapatkan rezeki yang halalan thayyibat dan batasan dalam cara memperolehnya itu cesara kriteria halal dan haram.



Keywords


halal dan haram

References


Syari'at islam dan buku literarture penunjang




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.824