Implikasi Pendidikan dari QS An-Nisa Ayat 36-37 dalam Membangun Akhlak Bertetangga

Supendi Supendi, Enoh Nuroni, Aep Saepudin

Abstract


Abstract. Islam regulates social relationship well and clearly, one of it is the neighbor. It regulates clearly and thoroughly of it's people on neighboring. What are the rights of neighbor, how we behave towards neighbors, what is permissible or not do to neighbors and also what will be received when we done something bad at neighbors. Even Islam strictly forbids its followers from not caring about their neighbors. But moreover, Islam regulates the morals of its follower. menciptakan hubungan sosial yang baik. The purpose of this study is to find out the opinions of the commentators about the QS. An-Nisa 'verses 36-37, knowing the essence of the QS. An-Nisa verses 36-37, to know the opinions of educators in the development of neighboring morals, and to understand the educational implications of QS. An-Nisa verses 36-37 in the construction of neighboring morals. This research uses descriptive method, with this method it will be clearly illustrated systematically which aims to describe, record, analyze and interpret the conditions that occur. While the techniques used is literature study techniques (book survey), which is by examining the literature on the issue raised. The essence of QS An-Nisa 'verses 36-37, namely: (1) Neighbors have different rights, (2) Doing good to neighbors occupies a very important position, so that it becomes an indication of one's faith, and (3) Dishonest attitude, stubbornness and arrogance makes the neighborly relationship not harmonious. Implications of QS An-Nisa 'verses 36-37 are: (1) Respect and honor of neighbors, (2) Help one another with neighbors,  (3) Be happy for the success of the neighbors, and (4) A generous attitude makes the neighbor's relationship harmonious.

Keywords: Educational Implications, QS An-Nisa verse 36-37, neighboring morals

Abstrak. Islam mengatur hubungan sosial ini dengan baik dan jelas, salah satunya tetangga. Islampun mengatur dengan jelas dan menyeluruh  mengatur umatnya dalam bertetangga. Seperti apa saja hak-hak tetangga, bagaimana kita bersikap terhadap tetangga, apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan terhadap tetangga dan apa balasan yang diterima jika tidak berbuat baik kepada tetangga. Bahkan Islam dengan tegas melarang umatnya untuk tidak peduli tehadap tetangga. Namun lebih dari itu, Islam mengatur akhlak umatnya. karena akhlak lah yang memiliki peranan penting dalam menciptakan hubungan sosial yang baik. Tujuan dari penelitian ini mengetahui pendapat para mufassir tentang QS. An-Nisa’ ayat 36-37, mengetahui esensi yang terkandung dalam QS. An-Nisa ayat 36-37, mengetahui pendapat para ahli pendidikan dalam membangun akhlak bertetangga, dan mengetahui implikasi pendidikan dari QS. An-Nisa ayat 36-37 dalam membangun akhlak bertetangga Penelitian ini menggunakan metode deskriftif, dengan metoda ini akan tergambar jelas sistematika yang bertujuan mendeskripsikan, mencatat, menganalisis dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang terjadi. Sedangkan teknik yang digunakan dengan menggunakan teknik studi literatur (book survey), yaitu dengan pengkajian terhadap literatur-literatur yang berkenaan dengan masalah yang diangkat. Esensi dari QS An-Nisa’ ayat 36-37 yaitu: (1) Tetangga memiliki hak yang berbeda-beda, (2) Berbuat baik kepada tentangga menempati posisi yang sangat penting, sehingga menjadi salah satu indikasi keimanan seseorang, dan (3) Sikap Bakhil, kikir dan sombong menjadikan hubugan bertetangga tidak harmonis. Implikasi QS An-Nisa’ ayat 36-37 yaitu: (1) Saling menghormati dan memuliakan tetangga, (2) Saling tolong menolong dengan tetangga,  (3) Ikut berbahagia atas kesuksesan tetangga, dan (4) Sikap pemurah menjadikan hubungan tetangga harmonis.

Kata kunci: Implikasi pendidikan, QS An-Nisa ayat 36-37, akhlak bertetangga

Keywords


Implikasi pendidikan, QS An-Nisa ayat 36-37, akhlak bertetangga

Full Text:

PDF

References


Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. (1974), Tafsir al-Maraghi.Jakarta: Beirut : Dâr al-Fikr.

Rahma. (2015). Akhlak Bertetangga. http://rahma.blogspot.com/2015/08/25/akhlak-bertetangga.html ( akses17 Oktober 2016).

Shihab, M. Quraish. (2000), Tafsir al-Misbah, Ciputat: Lentera Hati

Surojo, Wignjodipuro. (1982). Pengantar Dan Asas-asas Hukum Adat, Jakarta :Gunung Agung.

LSIPK. (2015), Akhlak,(buku panduan pendidikan Agama Islam), Bandung: LSIPK.

LSIPK, (2013). Tafsir UNISBA juz 5. Bandung: LSIPK.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.18313