Analisis Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Sebelum dan Sesudan Penerapan Program Laku Pandai (Layanan Keuangan tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif)
Abstract
Abstract: Based on the development of the Indonesian economy and the development of both conventional and sharia banking today, the government through Bank Indonesia and the Financial Services Authority (OJK) is trying to increase financial inclusion and financial literacy. By making a policy to increase financial inclusiveness called inclusive financial policy. The policy is in the form of financial service deepening which targets lower middle class people to utilize formal financial products and services such as a means to save money, transfers, loans or insurance. This prompted Bank Indonesia (BI) and the Financial Services Authority (OJK) to launch digital financial services, officeless services known as Officeless Financial Services in the Context of Inclusive Finance (Laku Pandai). So that the transaction does not have to come to the bank, where the bank simply cooperates with the agent, as an extension in serving bank transactions. In an effort to respond to technological progress while bringing the banking world closer to the wider community, PT Bank BRISyariah launched the Branchless Banking service (Officeless Financial Services in the Context of Inclusive Finance). BRISyariah gave the name of this service BRISSMART.
Keywords: Bank Indonesia (BI), Financial Services Authority, Inclusive Finance, Laku Pandai, BRI Syariah Bank
Abstrak : Berdasarkan perkembangan perekonomian Indonesia dan perkembangan perbankan baik konvensional maupun syariah saat ini maka pemerintan melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha meningkatan inklusif keuangan dan literasi keuangan. Dengan membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang menyasar orang-orang kelas menengah bawah untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman, transfer, pinjaman atau asuransi. Hal ini mendorong Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan layanan keuangan digital, layanan tanpa kantor yang dikenal Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Sehingga transaksi tidak harus datang ke bank, di mana bank cukup menggandeng agen, sebagai kepanjangan tangan dalam melayani transaksi bank. Sebagai upaya merespon kemajuan teknologi sekaligus mendekatkan dunia perbankan dengan masyarakat luas, PT Bank BRISyariah meluncurkan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif). BRISyariah memberikan nama layanan ini BRISSMART.
Kata kunci : Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, Keuangan Inklusif, Laku Pandai, Bank BRI Syariah
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bank Indonesia (2018), Buku Saku Keuangan Inklusif, (online), (https://www.bi.go.id/id/perbankan/keuanganinklusif/edukasi/Pages/Booklet-Keuangan-Inklusif.aspx) diakses pada 4 Desember 2018.
Bank Indonesia (2007), Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah, diakses pada 26 September 2018.
Kasmir, 2011. Analisis Laporan Keuangan. Catatan Keempat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kasmir, 2012. Manajemen Perbankan. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sudarsono Heri, 2008.
Jurnal Ilmiah
Amalia Suhaidah, Makasar (2012) “Analisis Kinerja Keuangan Dengan Menggunakan Metode CAMEL (Studi Kasus Pada PT Bank Bukopin Tbk tahun 2009 – 2011)†diakses pada 13 November 2018
Muntafiah Siti, Jakarta (2017) “Analisis Perbandingan Dana PIhak Ketiga, Efisiensi Biaya Operasioan, Profitabilitas, Likuiditas Bank Rakyat Indonesia Syariah Sebelum dan Sesudah Penerapan Laku Pandai†diakses pada 27 September 2018.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.15282
  Â