OPINI PUBLIK TERHADAP PEMBATASAN JAM HIBURAN MALAM DI KOTA BANDUNG

Prieska Meigasari

Abstract


ABSTRAK. Diawal tahun baru 2014, kepolisian merekomendasikan tempat hiburan malam di Kota Bandung menghentikan aktivitasnya pada jam 12 malam. Tentunya pembatasan jam malam ini menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana opini publik terhadap pembatasan jam hiburan malam di Kota Bandung. Dengan tiga aspek dari Dan Nimmo yakni, keyakinan, perasaan, dan harapan. Publik dalam penelitian ini yakni Kelurahan Braga khususnya RT 05. Penulis menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu angket sebagai alat pengumpulan data yang pokok, observasi, wawancara, dan kepustakaan.

Dari hasil penelitian yang dilakukan maka peneliti menarik kesimpulan bahwa: Pertama, pada aspek keyakinan, warga Braga memiliki tingkat keyakinan dan kesetujuan yang cukup terhadap pembatasan jam hiburan malam di Kota Bandung. Kedua pada aspek perasaan, warga Braga memiliki tingkat perasaan/penilaian yang  rendah yakni kesal, kecewa, dan tidak senang terhadap pembatasan jam hiburan malam di Kota Bandung. Hal ini disebabkan karena pembatasan jam hiburan malam ini mempengaruhi pendapatan warga. Dan terakhir, pada aspek harapan, warga Braga memiliki tingkat harapan yang rendah yakni tidak mengharapkan pembatasan jam hiburan malam bersifat permanen.

Kata Kunci: pembatasan jam hiburan malam di Bandung, opini,




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.119

Flag Counter   Â