PENGARUH PRINSIP TRANSPARENCY DALAM GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PRODUK DEPOSITO MUDHARABAH MUQAYYADAH DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG GARUT

Ridhoka Mathluby

Abstract


Produk deposito dengan menggunakan skim akad mudharabah muqayaddah merupakan bentuk pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi dan kegiatan usaha nasabah bank syariah sesuai kehendak dari pihak deposan itu sendiri. Penilaian pembiayaan ini pada bank syariah, selain didasarkan pada business wise, juga harus mempertimbangkan syariah wise. Penerapan arahan business wise yang merupakan standarisasi BSM dalam pengelolaan deposito agar tidak keluar dari jalur nilai-nilai bisnis dalam persektif deposan dan nasabah harus menerapkan nilai-nilai transparansi. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penelitian bertujuan untuk mengetahui : 1)Penerapan Transparency pada Good Corporate Governance di Bank Syariah. 2)Pelaksanaan produk deposito mudharabah muqayaddah di BSM cabang Garut. 3)Pengaruh penerapan Transparency pada Good Corporate Governance dalam produk deposito mudharabah muqayaddah di BSM cabang Garut ?

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menggambarkan fenomena penerapan prinsip-prinsip Transparency atau Keterbukaan dalam GCG terhadap pelaksanaan pembiayaan mudharabah muqayyadah di BSM cabang Garut. Populasi dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan deposito Mudharabah Muqayyadah yaitu Deposan, pihak Bank yang diwakili oleh Account Officer dan Nasabah di BSM Cabang Garut dengan penentuan sampel menggunakan purpossive sampling. Sampel tersebut yaitu pihak BSM diwakili Account Officer BSM Cabang Garut, 2 orang Deposan, dan 10 nasabah pembiayaan.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1)Penerapan Transparency pada Good Corporate Governance dalam produk pembiayaan mudharabah muqayaddah di Bank Syariah bertujuan menjaga objektivitas dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. 2) Pelaksanaan pembiayaan mudharabah muqayyadah di BSM cabang Garut merupakan penghimpunan dana berdasarkan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara deposan dengan Bank, deposan menginvestasikan dananya pada sektor pembiayaan bagi para karyawan deposan sesuai kehendak dan rekomendasi dari deposan itu sendiri. 3)Pengaruh penerapan Transparency pada Good Corporate Governance dalam produk Deposito BSM dengan skim akad mudharabah muqayaddah di BSM cabang Garut telah sesuai dengan nilai standar GCG, sehingga hal itu dapat menjaga integritas berbagai pihak yang terlibat dalam akad. Dengan penerapan nilai-nilai tranperancy tersebut, kegiatan Deposito BSM dengan skim akad mudharabah muqayyadah menjadi manfaat dan dapat dirasakan adil bagi pihak Deposan, Manajemen BSM Cabang Garut dan nasabah pembiayaan.


Keywords


Good Corporate Governance, Produk Deposito, Transparency



DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.513

Flag Counter   Â