STUDI ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG KONSEP KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM

Fadhel Ihsan, Asep Ramdan Hidayat, Neneng Nurhasanah

Abstract


ABSTRAK

STUDI ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG KONSEP KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM

FADHEL IHSAN

 

Kata Kunci : Konsep Konsumsi, Ekonomi Islam, Muhammad Abdul Mannan

 

Konsumsi merupakan faktor vital yang mendasari munculnya aktifitas produksi dan distribusi. Konsep konsumsi pada sistem ekonomi kapitalis secara langsung telah menyebabkan perilaku konsumsi masyarakat dunia lebih cenderung kepada pemuasan keinginan (maximizing satisfaction of wants) dengan memaksimalkan penggunaan barang dan jasa (maximizing utility) yang cenderung bebas nilai, padahal konsep konsumsi yang baik dan benar telah diatur dalam konsep konsumsi ekonomi Islam. Para pemikir ekonom muslim telah merumuskan bahwa konsep konsumsi telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan norma, etika, dan prinsip dalam konsumsi. Salah satu tokoh ekonom muslim tersebut adalah Muhammad Abdul Mannan yang ikut mengatur konsep konsumsi supaya perilaku konsumen muslim terhindar dari pengaruh konsumsi ekonomi barat (kapitalis). Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini terfokus pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dan bagaimanakah pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dan untuk mengetahui pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis terhadap pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dengan cara kulitatif, di mana penulis mengumpulkan data-data yang benar kenyataanya, menganalisis data, interpretasi data, dan mendukung untuk menjawab permasalahan yang diteliti oleh penulis sehingga penulis mendapatkan kesimpulan yang didasarkan pada penganalisisan data tersebut.

Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsep konsumsi dalam ekonomi Islam bertumpu pada konsep mashlahah dan tujuan syariah (maqashid syariah). Dengan kedua konsep tersebut dapat mengatur konsumen muslim supaya mengkonsumsi barang atau jasa yang mengandung prinsip halal (حلال) dan thayyib (طيب). Konsep konsumsi menurut Muhammad Abdul Mannan bertumpu pada lima prinsip konsumsi yang terdiri dari prinsip keadilan (righteousness), prinsip keberhasilan (cleanliness), prinsip kesederhanaan (moderation), prinsip kemurahan hati (beneficence), dan prinsip moralitas (morality).


References


Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, Gramata Publishing, Depok, 2010.

Imam an-Nawawi, Riyadhus Shalihin dan Penjelesannya, Ummul Qura, Jakarta, 2014.

M. Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, GIP, Jakarta, 2001.

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah : Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume I, Lentera Hati, Jakarta, 2002.

Monzer Kahf, Ekonomi Islam: Telaah Analitik terhadap Fungsi dan Sistem Ekonomi Islam, terjemahan Machnul Husein, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997.

Muhammad, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam, BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 2004.

__________, Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam, Ekonisia, Yogyakarta, 2003.

Muhammad Abdul Mannan, Economic Development and Social Peace in Islam, Bangladesh Social Pace Foundation, Bangladesh, 1989.

__________, Serifikat Wakaf Tunai: Sebuah Inovasi Instrumen Keuangan Islam, terjemahan Tjasmijanto dan Rozidyanti, CIBER dan PKKT-UI, Depok, 2001.

__________, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terjemahan M. Nastangin, PT. Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1997.

__________, The Making of Islamic Economic Society: Islamic Dimensions in Economic Analysis, International Association of Islamic Banks, Kairo, 1984.

Muhammad Sharif Chaudhry, Sistem Ekonomi Islam: Prinsip Dasar, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2012.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2008.

Yusuf Qardhawi, Karakteristik Islam: Kajian Analitik, Risalah Gusti, Surabaya, 1995.

__________, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Terjemahan Zainal Arifin, Gema Insani Press, Jakarta, 1997.

__________, Peran Nilai Moral dalam Perekonomian Islam, terjemahan Didin Hafidhuddin dkk, Robbani Press, Jakarta, 2001.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.439

Flag Counter   Â