Analisis Strategi Penghimpunan Dana Muzakki di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung
Abstract
Abstract.As a source of potential funding for the general welfare, zakat funds need to be managed in a professional, responsible, in accordance with the law - law and Islamic law. In this case Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandung as official organizations have a duty to take, picking and receiving alms from muzakki, maintain and preserve it for later distribute it to mustahik who deserve it, must have targets in terms of increasing funding from muzakki , And to increase the fund raising BAZNAS Bandung have to determine strategies and choose muzakki targets that are likely to have the potential gains are enormous zakat. And muzakki are Civil Servants (PNS) in Bandung. Based on these descriptions, point the problem is formulated and wants to know is: how patterns collection of zakat in Islam, what strategies do BAZNAS Bandung in collecting funds muzakki PNS Bandung, how analytics strategy fund muzakki in BAZNAS Bandung to PNS Bandung. The method used is descriptive and qualitative analysis, Data collection techniques used through interviews, documentation studies, and literature study, data processing using Descriptive Data Analysis.The results showed that the implementation of strategies that do BAZNAS Bandung in increasing interest PNS Bandung has not been effective yet, is in conformity with Islamic law. This is evident from the data field research that shows that 16 057 people from the municipality civil servants under the coordination of the mayor of Bandung and several SKPD Bandung, only 1,582 people who had already paid their zakat. So it can be concluded that BAZNAS Bandung should develop a new strategy that all civil servants in particular muzakki Bandung pay their zakat.
Abstrak.Sebagai sumber dana yang potensial untuk kesejahteraan umum, dana zakat perlu dikelola secara profesional, bertanggung jawab, sesuai dengan Undang – undang dan syariat Islam. Dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung sebagai lembaga resmi yang mendapatkan tugas untuk mengambil, memungut dan menerima zakat dari muzakki, menjaga dan memeliharanya untuk kemudian menyalurkannya kepada mustahik yang berhak menerimanya, pasti mempunyai target dalam hal meningkatkan penghimpunan dana dari muzakki. Dan untuk meningkatkan penghimpunan dana tersebut BAZNAS Kota Bandung harus menentukan strategi serta memilih sasaran muzakki yang sekiranya memiliki potensi perolehan zakat yang sangat besar. Dan muzakki tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung. Berdasarkan uraian tersebut, point masalah yang dirumuskan dan ingin diketahui adalah: bagaimana pola penghimpunan zakat dalam Islam, apa strategi yang dilakukan BAZNAS Kota Bandung dalam menghimpun dana muzakki PNS Kota Bandung, bagaimana analisis strategi penghimpunan dana muzakki di BAZNAS Kota Bandung tehadap PNS Kota Bandung. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui Wawancara, Studi dokumentasi, dan Studi kepustakaan, pengolahan data dengan menggunakan Analisis Data Deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan strategi yang dilakukan BAZNAS Kota Bandung dalam meningkatkan minat PNS Kota Bandung belum efektif namun, sudah sesuai dengan syariat Islam. Hal ini terlihat dari data hasil penelitian lapangan yang menunjukan bahwa 16.057 orang dari jumlah PNS Kota Madya di bawah koordinasi walikota Bandung beserta beberapa SKPD Kota Bandung, hanya 1.582 orang yang sudah membayar zakatnya. Sehingga dapat disimpulan bahwa BAZNAS Kota Bandung harus menyusun startegi baru agar muzakki khususnya seluruh PNS Kota Bandung membayarkan zakatnya.Â
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Al-Mu`jam al-Wasith, jilid 1
April Purwanto, Manajemen Fundraising bagi Organisasi Pengelola Zakat, Sukses, Yogyakarta, 2009
Dindin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern, Gema Insani Press, jakarta, 2002
Gulo W,Strategi Belajar Mengajar, Grasindo, Jakarta, 2008
JS Badududkk, Kamus Besar Bahsa Indonesia
Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Litera AntarNusa, Bogor, 2006
Majalah Keluarga. Pengertian Pegwai Negeri Sipil (PNS). Kumpulan artikel. Di posting 28 Mei 2015. Di akses 27 Mare t 2016 pukul 20.30
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.3416
  Â