Tinjauan Akad Muzaraah Menurut Imam Abu Hanifah terhadap Pelaksanaan Akad Kerja Sama Pengelolaan Sawah Pemda Kabupaten Bandung di Kampung Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran

Anshar Al-Azhar, Asep Ramdhan Hidayat, Sandy Rizki Febriadi

Abstract


Abstract.Management paddies in the village of Bugel Neglasari perpetrated by Neglasari where in practice the authorities give confidence to the workers or farmers who are mostly indigenous people. In the implementation of these arrangements, the calculation of profit sharing between the authorities Kampung Bugel Neglasari by farm workers based on calculation for the result of 50% -50% with the principles of contract muzaraah. But besides not carried through regulatory mechanisms agreement in writing between the parties related to the village and farm workers the contract muzaraah, effects due to the risk of management or the rice fields are also not described in detail and clearly. Based on this, the authors are interested in examining the practice of contract muzaraah tesebut with the provisions muzaraah viewed from the perspective according to Imam Abu Hanifa that the problem is formulated in the form of questions as follows : The first how the provisions and implementation of the agreement muzara'ah according to Imam Abu Hanifa perspective? The second how the implementation of the contract muzara'ah on managing government-owned rice fields Kab. Bandung in Kampung Bugel Neglasari Banjaran subdistrict?  The third how a review of the contract muzaraah according to Imam Abu Hanifa perspective on the implementation of the contract muzaraah on managing government-owned rice fields Kab. Bandung in Kampung Bugel Neglasari District of Banjaran?. The method used in the preparation of this research is to use descriptive analytical method through character study approach to analyze the implementation of the contract in the Village Muzaraah Neglaasri the terms of the provisions muzaraah according to Imam Abu Hanifah. Data collected through the study of literature, documentation studies, surveys and interviews. The conclusion of this study is muzaraáh in perspective of Imam Abu Hanifa is a transaction in terms of farming with the wages of the case which will be produced later on the ground in exchange for half of the crop is permissible, both seedlings coming from the owner of the land or of the workers. Akad muzaraah conducted in Neglasari only done implicitly or simply by word of mouth without any written agreement, and the implementation of revenue sharing agreements system muzaraah fair share in land management or paddy rice held by the public as members of the association Farmers in Neglasari District of Banjaran District Bandung in accordance with the principles of the Imam Abu Hanifa.

Abstrak.Pengelolaan pesawahan di Kampung Bugel Desa Neglasari dilakukan aparat Desa Neglasari dimana pada prakteknya pihak aparat memberikan kepercayaan kepada para buruh atau petani yang sebagian besar merupakan warga asli. Dalam pelaksanaan pengelolaan tersebut, perhitungan bagi hasil antara pihak aparat Kampung Bugel Desa Neglasari dengan para buruh tani dilakukan berdasarkan perhitungan bagi hasil 50%-50% dengan prinsip akad muzaraah. Akan tetapi selain tidak dilakukan melalui mekanisme aturan perjanjian secara tertulis antara pihak Desa dan buruh tani terkait akad muzaraah tersebut, dampak akibat atau resiko dari pengelolaan pesawahan itu juga tidak digambarkan secara detail dan jelas. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti praktek akad muzaraah tesebut dengan ditinjau dari perspektif ketentuan muzaraah menurut Imam Abu Hanifah yang permasalahannya dirumuskan ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Pertama bagaimana ketentuan dan pelaksanaan akad muzaraah menurut perspektif Imam Abu Hanifah ? Kedua bagaimana pelaksanaan akad muzaraah pada pengelolaan sawah milik Pemda Kab. Bandung di Kampung Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran ? Ketiga bagaimana tinjauan akad muzaraah menurut perspektif Imam Abu Hanifah terhadap pelaksanaan akad muzaraah pada pengelolaan sawah milik Pemda Kab. Bandung di Kampung Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis melalui pendekatan studi tokoh dalam menganalisa pelaksanaan akad Muzaraah di Desa Neglaasri yang ditinjau dari ketentuan muzaraah menurut Imam Abu Hanifah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, studi dokumentasi, survey dan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah muzaraáh dalam persepktif  Imam Abu Hanifah adalah transaksi dalam hal bercocok tanam dengan upah dari perkara yang akan dihasilkan nantinya terhadap tanah dengan imbalan separuh dari hasil panen itu dibolehkan, baik bibitnya berasal dari pemilik tanah maupun dari pihak pekerja. Akad muzaraah yang dilakukan di Desa Neglasari hanya dilakukan secara tersirat atau hanya dengan lisan saja tanpa ada perjanjian tertulis, dan pelaksanaan perjanjian bagi hasil sistem muzaraah  fair share pada pengelolaan lahan atau sawah padi yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai anggota paguyuban Petani di Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung sesuai dengan prinsip-prinsip Imam Abu Hanifah tersebut.


Keywords


Akad, muzara'ah, Sharing, and Written.



DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.3413

Flag Counter   Â