Analisis Hukum Islam terhadap Jual Beli Tanah Tanpa Akta Notaris dan PPAT (Studi Kasus Desa Cibalong Kabupaten Tasikmalaya)

Selma Bunga Lestari

Abstract


Abstract—This thesis is the result of field research that aims to answer the question of how the practice of buying and selling land without a notarial deed and PPAT, how the provisions of the deed of sale and purchase according to the views of Islamic law and positive law, how the negative impact experienced by the community on buying and selling land without a notarial deed. Data collection techniques used are observation, interviews and documentation. While the analysis technique is a sociological normative juridical descriptive with a qualitative approach, using a deductive mindset, the author tries to describe the practice of buying and selling in accordance with the existing conditions and then analyzed according to Islamic law and the laws that govern it. The results of the study found that the practice of buying and selling land without a deed was only proven by a receipt, where there was no certificate of ownership and deed of sale and no transfer of name to the SPPT PBB. Based on the results of the study, it can be concluded that the practice of buying and selling without a notary deed and PPAT in Cibalong Village is not in accordance with the laws and regulations because to ensure legal certainty on the status of ownership rights of the land being traded, the land must be registered or have a certificate according to the applicable provisions in with the Basic Agrarian Law (UUPA) article 19 concerning property rights. In Islamic law, buying and selling activities are not valid because there are conditions that are not met.

Keywords: Sale and Purchase of Land, PPAT Notary Deed, Islamic Law, Positive Law.

Abstrak—Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab persoalan tentang bagaimana praktik jual beli tanah tanpa akta notaris dan PPAT, bagaimana ketentuan akta jual beli menurut pandangan hukum Islam dan hukum positif, bagaimana dampak negatif yang dialami masyarakat terhadap jual beli tanah tanpa akta notaris.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisisnya berupa deskriptif sosiologis normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan pola pikir deduktif, penulis berusaha menggambarkan praktik jual beli sesuai dengan keadaan yang ada kemudian dianalisis menurut hukum Islam dan Undang-undang yang mengaturnya. Hasil penelitian menemukan bahwa praktik jual beli tanah tanpa akta yang hanya dibuktikan dengan kwitansi, dimana tidak ada sertifikat hak milik dan akta jual beli dan tidak dilakukannya balik nama pada SPPT PBB. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli tanpa akta notaris dan PPAT di Desa Cibalong tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan karena untuk menjamin kepastian hukum terhadap status hak kepemilikan tanah yang diperjual belikan, tanah tersebut harus terdaftar atau mempunyai sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 19 tentang hak milik. Dalam hukum Islam, kegiatan jual beli tersebut tidak sah karena terdapat syarat-syarat yang tidak terpenuhi.

Kata Kunci: jual beli tanah, akta notaris, hukum islam, hukum positif


Keywords


jual beli tanah, akta notaris, hukum islam, hukum positif

Full Text:

PDF

References


adkan, h. (2018). praktek jual beli tanah tanpa sertifikat menurut hukum islam dan UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (studi kasus desa muara belengo kabupaten merangin provinsi jambi).

dadi arja kusuma, r. s. (2017). sertifikat hak milik atas tanah sebagai alat bukti hak yang kuat . Jurnal IUS, 310.

eriawati, s. (2017). tinjauan hukum islam dan hukum positif tentang jual beli rumah yang belum balik nama sertifikat dan tanpa akta notaris PPAT (studi kasus perumnas wayhalim bandar lampung).

lutfiyah, q. r. (2018). analisis hukum islam dan yuridis terhadap jual beli dibawah tangan pada tanah tidak bersertifikat di medayu utara merr surabaya .

Maulida, R. (2019, november 19). pajak online. Retrieved from www.online-pajak.com

Muhammad Yunus, F. F. (2018). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Akad Jual Beli Dalam Transaksi Online Pada Aplikasi Go-Food. Jurnal Amwaluna, 148.

panji adam, S. (2018). fikih muamalah adabiyah. bandung: PT Refika Aditama.

Prof.Dr.H.Jaih Mubarok, S. (2018). fikih muamalah maliyyah akad jual beli . bandung: simbiosa rekatama media.

Prof.H.A.Djazuli. (2017). kaidah-kaidah fikih (kaidah hukum islam dalam menyelesaikna masalah-masalah yang praktis). jakarta: Kencana.

prof.R.Subekti, S. (2013). Kitab undang undang hukum perdata burgerlijk wetboek. jakarta: balai pustaka.

Ramadhani, N. (2021, maret 12). akseleran. Retrieved from www.akseleran.co.id

santoso, f. p. (2019). jual beli tanah tanpa surat menurut hukum islam dan hukum positif (studi kasus desa gedung raja kecamatan hulu sangkai lampung utara).

sumaryono. (2009). jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta jual beli PPAT .

Suyudi, P. M. (2020, april 9). PT Justika Siar Publika . Retrieved from www.hukumonline.com

umar, h. (2014). filsafat fikih muamalah kontemporer. jakarta: Rajapragindo persada.

widiastuti, a. t. (2018). tinjauan hukum islam terhadap perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Musthafa, Ali., Fauziah, Eva., Hidayat, Yayat Rahmat. Tinjauan Hukum Islam terhadap Penayangan Iklan Google dalam Blog. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 13-17.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.31373

Flag Counter   Â