Tinjauan Hukum Islam terhadap Sewa Lahan Tambang Emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung

Destriana Andani, Panji Adam Agus putra, Redi Hadiyanto

Abstract


Abstract—This research departs from the background of the practice of leasing gold mining land in Nagari Palangki District IV Nagari Sijunjung Regency. In the lease of the gold mining land, the object of the contract is not clearly known, as well as the determination of the price, and there is a transfer of property rights which in practice the community understands the term buying and selling.The purpose of this study was to clearly determine the implementation of gold mining leases in Nagari Palangki District IV Nagari Sijunjung Regency and to know clearly the review of Islamic law on the lease of gold mining land in Nagari Palangki IV Nagari District Sijunjung Regency.The research method used in this study is a sociological juridical approach. This research is a field research (field research). The data in this study were sourced from primary data and secondary data, and used data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The data analysis technique used is descriptive qualitative data analysis technique.The results show that first, the practice process of leasing gold mining land in Nagari Palangki, District IV Nagari, Sijunjung Regency, begins when the land tenant (infestor) meets directly with the owner of the land to be leased, then the infestor will visit the land and determine the price according to the criteria. land to be leased. Second, there is an element of gharar, but gharar in this case is classified as gharar yasir or light gharar, so it does not have implications for the cancellation of the contract, in other words this contract is still considered legally valid, and cannot be avoided by business people, the law is forgiven. . Based on a review of Islamic law, the practice of leasing gold mining land in Nagari Palangki, District IV Nagari, Sijunjung Regency is allowed by fiqh scholars.

Key words: Islamic Law, Gharar, Gold Mining

Abstrak—Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya praktik sewa menyewa lahan tambang emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Dalam sewa menyewa lahan tambang emas tersebut, objek akadnya belum diketahui secara jelas, dan juga penentuan harganya, dan ada pemindahan hak milik yang mana dalam praktiknya masyarakat paham dengan istilah jual beli.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sewa menyewa lahan tambang emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung dan mengetahui tinjuan hukum Islam terhadap sewa menyewa lahan tambang emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah  pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field reseach). Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder, dan menggunakan teknik pengumpulan data  melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data deskriptif  kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, proses praktik sewa lahan tambang emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, bermula ketika penyewa lahan ( infestor ) bertemu langsung dengan pemilik lahan yang akan disewakan, selanjudnya infestor akan mendatangi lahan tersebut dan menentukan harga yang sesuai dengan kriteria lahan yang akan disewakan. Kedua, terdapat unsur gharar, namun gharar dalam hal ini tergolong dalam gharar yasir atau gharar ringan, sehingga tidak berimplikasi pada kebatalan akad, dengan kata lain akad ini tetap di  pandang sah secara hukum, serta tidak dapat dihindari oleh para pelaku bisnis, hukum nya dimaafkan. Berdasarkan tinjauan hukum Islam maka praktik sewa lahan tambang emas di Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung diperbolehkan oleh para ulama fikih.

Kata Kunci: Hukum Islam, Gharar, Tambang Emas


Keywords


Hukum Islam, Gharar, Tambang Emas

Full Text:

PDF

References


Adam, Panji. (2018), Fikih Muamalah Adabiyah,Bandung ,PT. Refika Aditama.

Adam, Panji.(2017), Fikih Muamalah Maliyah (Konsep, Regulasi, dan Implementasi), Bandung , PT. Refika Aditama

Mubarok Jaih, Hasanudin, (2017), Fikih Muamalah Maliyyah Prinsip-Prinsip Perjanjian, Bandung, Simbiosa.

Mubarok Jaih, Hasanudin, (2017), Fikih Muamalah Maliyah Akad Ijarah dan Jualah, Bandung, Simbiosa.

Musthafa, Ali., Fauziah, Eva., Hidayat, Yayat Rahmat. Tinjauan Hukum Islam terhadap Penayangan Iklan Google dalam Blog. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 13-17.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.31275

Flag Counter   Â