Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Kota Bandung Berwakaf Uang Melalui E-Commerce

Dina Apriliani, Ifa Hanifia Senjiati, Popon Srisusilawati

Abstract


Abstract—The potential of cash waqf in Indonesia reaches IDR 180 trillion per year, but the realization of cash waqf is still low from its potential. Estimated potential cash waqf in the city of Bandung can reach IDR 27.2 billion per year and will be even greater if the participation of wakif in waqf continues to grow. Currently, cash waqf can conduct through e-commerce which makes it easy for anyone to waqf with minimal funds, with this convenience the collection of cash waqf is still low compared to other accumulation. This study aims to analyze the factors that influence the interest of the people of Bandung City in waqf through e-commerce. This research is in the form of field research. The research method used is quantitative research by distributing questionnaires to 100 people in the city of Bandung. The results showed that the factors of trust, convenience, and social influence together influenced the interest of the people of Bandung City to donate money through e-commerce. Partially, the trust and convenience factors have a positive effect on people’s interest in cash waqf through e-commerce, while the social influence factor did not have a positive influence on people’s interest in cash waqf through e-commerce.

Keywords: Interest, Cash Waqf, E-Commerce.

Abstrak—Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp. 180 Triliun per tahun, namun realisasi wakaf uang masih rendah dari potensinya. Perkiraan potensi wakaf uang di Kota Bandung dapat mencapai Rp. 27,2 miliar per tahun dan akan semakin besar apabila partisipasi wakif dalalm berwakaf terus bertambah. Saat ini wakaf uang dapat dilakukan melalui e-commerce yang memudahkan bagi siapa saja untuk berwakaf dengan dana yang minim, dengan adanya kemudahan ini penghimpunan wakaf masih rendah dibandingkan dengan penghimpunan lainnya. Peneliain ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat Kota Bandung berwakaf uang melalui e-commerce. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research), metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 orang masyarakat Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kepercayaan, kemudahan, dan pengaruh sosial secara bersama-sama mempengaruhi minat masyarakat Kota Bandung berwakaf uang melalui e-commerce. Secara parsial, faktor kepercayaan dan kemudahan berpengaruh positif terhadap minat masyarakat berwakaf uang melalui e-commerce, sedangkan faktor social influence (pengaruh sosial) tidak berpengaruh positif terhadap minat masyarakat berwakaf uang melalui e-commerce.

Kata Kunc: Minat, Wakaf Uang, E-Commerce.


Keywords


Minat, Wakaf Uang, E-Commerce

Full Text:

PDF

References


Amalia, A. N., & Puspita. (2018). Minat Masyarakat Jakarta dalam Berwakaf Uang pada Lembaga Wakaf. Syi`ar Iqtishadi : Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, 2(2), 4. https://doi.org/10.35448/jiec.v2i2.4382

Bisnis.tempo.com. (2021). RI Negara Paling Dermawan , Potensi Wakaf Uang Capai Rp 180 T. https://bisnis.tempo.co/read/1431292/ri-negara-paling-dermawan-potensi-wakaf-uang-capai-rp-180-t

Falahuddin, Fuadi, & Ramadhan, M. R. (2019). Faktor-Faktor yang mempengaruhi Minat Wakaf Masyarakat di Kota Lhokseumawe. Jurnal EMT KITA, 3(2), 81. https://doi.org/10.35870/emt.v3i2.111

Hernidatiatin, L. T., & Susijawati, N. (2017). Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Karyawan Melalui Motivasi Kerja Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Inspirasi Bisnis Dan Manajemen, 1(111), 2579–9312. http://jurnal.unswagati.ac.id/index.php/jibm

Hiyanti, H., Afiyana, I. F., & Fazriah, S. (2020). Potensi Dan Realisasi Wakaf Uang di Indonesia Tahun 2014-2018. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 4(1), 83.

Indriani, G., Syantoso, A., & Purnomo, A. (2019). Pengaruh Customer Feedback PadaTokopedia Salam Terhadap Pengembangan Ekonomi Digital Syariah ( Studi Kasus Di Martapura Dan. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Kasdi, A. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Model Pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak). IQTISHADIA Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam, 9(2), 239. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v9i2.1729

Kementerian Keuangan RI. (2019). Kajian Pengembangan Wakaf Uang Dalam Rangka Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Ringkasan Eksekutif, 5.

Lubis, H. (2020). Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia. IBF: Islamic Business and Finance, Vol. 2.

Morissan. (2012). Metode Penelitian Survei. PT Fajar Interpratama Mandiri.

Republika.co.id. (2021). KNEKS : Realisasi Wakaf Masih Minim Hanya Rp. https://republika.co.id/berita/qphsi4370/kneks-realisasi-wakaf-masih-minim-hanya-rp-800-miliar

Zaimah, N. R. (2017). Analisis Progresif Skema Fundraising Wakaf Dengan Pemanfaatan E-Commerce Di Indonesia. Anil Islam, 10 (2)(Desember), 313.

Nurfikri, Ghina Safira., Febriadi, Sandy Rizki., Srisulisawati, Popon. Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 18-25.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.30952

Flag Counter   Â