Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 terhadap Jaminan Produk Halal pada Kedai Kopi Hamsa

Fifi Octaviani Sekarningrum, Ifa Hanifia Senjiati, Arif Rijal Anshori

Abstract


Abstrak—Jaminan Produk Halal di Indonesia berapa dalam Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang didalamnya berkedup antara lain jaminan produk halal dari segi bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan dan dari segi segi produk halal dan hak yang baik usaha yang harus di dalamnya pasal 17 hingga 23. Oleh karena itu penelitian ini mengan untuk likusin tentang pengenai jaminan produk halal se-undang no 33 tahun 2014 tentang praktik dan tahu mana jaminan produk halal itu oleh kedai kopi hamsa. Angkatan Penelitian yang mana mana penelitian lapangan, dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif adapun objek dalam penelitian yaitu kedai kopi Hamsa, teknik pengumpulan data yang mana dokumentasi dan dokumentasi, data analisis teknik analisis data deskriptif . Hasil penelitian ini apa lagi jaminan produk halal pada kedai kopi hamsa ber enak pasal 17 sampai dengan pasal 23 Undang-Undang no 33 tahun 2014 mengenai Bahan baku, Bahan olahan, tambahan Bahan yang berkutah jaminan produk halal, antara lain mengenai dan mengenai hak usaha yang harusnya. Kesesuaian halnya kata dari hasil penelitian bahwa kedai kopi hamsa tak ada tukang bahan yang diharamkan dan ada dan ada proses produk halal.

Kata kunci: Jaminan Produk Halal,Undang-Undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, kedai kopi.

Abstract—How much is Halal Product Guarantee in Indonesia in Law number 33 of 2014 concerning halal product guarantees which include halal guarantees in terms of raw materials, processed materials, additional materials and in terms of halal products and good rights. it contains articles 17 to 23. Therefore, this research focuses on the issue of halal product guarantees under Law No. 33 of 2014 concerning practices and knowing which halal product guarantees are guaranteed by hamsa coffee shops. Research Force which is a field research, with a qualitative descriptive type of research while the object in the research is the Hamsa coffee shop, data collection techniques that are documentation and documentation, data analysis descriptive data analysis techniques. The results of this study are moreover the guarantee of halal products at coffee shops with delicious taste, Article 17 to Article 23 of Law No. 33 of 2014 concerning Raw Materials, Processed Materials, Additional Materials that have halal product guarantees, including regarding and regarding business rights should. In accordance with the words from the results of the research, there is no hamsa shop for illegal ingredients and there is a halal product process.

Keywords: Guarantee of Halal Products, Law no. 33 of 2014 concerning guarantees of halal products, coffee shops.



Keywords


Jaminan Produk Halal,Undang-Undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, kedai kopi.

Full Text:

PDF

References


Agus, Panji Adam. “Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam.†Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah 1, no. 1 (2017): 150–65. doi:10.29313/amwaluna.v1i1.2172.

anggito alby, setiawan johan, metodologi penelitian kualitatif (sukabumi: cv jejak, 2012)

arifin, zainal, penelitian pendidikan metode dan paradigma baru, 2017

auditor, “apa bahan olahan,†2021, hal. budaya umum

bpjph, “Bpjphâ€

bpom, “bahan tambahan pangan,†2019

Daymon, immy, metode-metode riset kualitatif (bandung: bentang, 2002)

Dr.R.A fadhallah S.psi, Wawancara (unj press, 2021)

Fithriana, Arin, dan Rendy Putra Kusuma, “Implementasi Kebijakan Pangan Halal Indonesia: Keunggulan Kompetitif Dalam Tren Pangan Halal Di Asia Tenggara,†03.01 (2018), 1–18

ghazali, ikhsan mohd. swari, siti salwa, “Kajian Perbandingan Piawaian halal antara Malaysia dan Brunei,†social sciences postgraduate international seminar, 2014, 305–11

ghazali ikhsan, sawari siti salwa, “Standard piawaaian halal di malaysia menurut perundangan, kelebihan dan kekurangan,†islamic and civilizational studies, 02 (2015), 56–61

H. Zamakhsyari, Hasballah, “Halal , Haram dan Syubhat dalam Syari’at Islam,†2018, 1–15

H.rofi’i, sunhadji, “pengertian halal dan haram menurut islam,†lppom-mui bali, 2010

Hasan, KN Sofyan, “Kepastian Hukum Sertifikasi Dan Labelisasi Halal Produk Pangan,†Jurnal Dinamika Hukum, 14.2 (2014), 227–38

I made wiratha, metode penelitian sosial ekonomi, 2009

j.moleong, lexy, Metodologi penelitian kualitatif (bandung: pt remaja rosdakarya, 2017)

kamisa, kamus lengkap bahasa indonesia, ed. oleh cv pustaka setia (bandung)

maryati, kun, Sosiologi (jakarta: Esis, 2006)

qardhawi, dr yusuf, halal dan haram (bandung: Jabal, 2007)

raco. dr jr, metode penelitian

Ramlan, Ramlan, dan Nahrowi Nahrowi, “Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis Islami Dalam Upaya Perlindungan Bagi Konsumen Muslim,†AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 17.1 (2014), 145–54

Rasyid, M Hamdan, “Peranan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dalam Menjamin Kehalalan Makanan dan Minuman,†Jurnal Syariah 3, 1.November (2015), 4–27

RI, DPR, Undang-Undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (jakarta: dpr.go.id, 2014)

Sakti, Muthia R, Dwi Aryanti W, Yuliana Yuli, “Perlindungan konsumen terhadap beredarnya makanan yang tidak bersertifikat halal,†Jurnal Yuridis, 2.1 (2015), 62–77

Sayekti, Nidya Waras, “Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan,†Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 5.2 (2014), 193–209

Shofie, Yusuf, “Jaminan Atas Produk Halal Dari Sudut Pandang Hukum Perlindungan Konsumen,†Jurnal syariah 3, 1.November 2015 (2016), 28–69

siradjh, “argumentasi hukum jaminan produk halal,†bimas islam, 8.2 (2015)

Siyoto, Sandu, Dasar Metodologi Penelitian (literasi media publishing, 2015)

sugiono, metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, 2012

———, metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan r&d (bandung: alfabeta)

syafnidawaty, “data primer,†2020

———, “data sekunder,†2020

usman, usman.akbar setiady, metodologi penelitian sosial (jakarta: pt bumi aksara, 2006)

w, gulo, Metodologi Penelitian (grasindo)

Waluya, bagja, sosiologi menyelami fenomena sosial di masyarakat (bandung: pt setiapurna, 2017)

Nurfikri, Ghina Safira., Febriadi, Sandy Rizki., Srisulisawati, Popon. Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 18-25.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.30162

Flag Counter   Â