Analisis Penerapan Hak Khiyar Dalam Akad Ba’i Istishna Pada Jual Beli Pesanan PC Gaming Custom (Studi Kasus di Onlineshop @ramcomputer_)

Dessilvya Futri Rahmadhanie, Neneng Nurhasanah, Ilham Mujahid

Abstract


Abstract - The practice of buying and selling Custom PC Gaming orders at onlineshop @ramcomputer_ is one example of buying and selling that applies the ba'i istishna contract. However, in the implementation of buying and selling, buyers often get discrepancies in the goods ordered and there are several systems that have errors when used. In this case the buyer is not given the right of khiyar (choose) to continue or apply the contract, and the additional costs in the process of repairing the order that were not notified in advance by the sale charged by the buyer will result in the buyer's absence from this purchase. Thus this study aims to 1). To find out the application of the Khiyar Rights in the ba'i istishna contract. 2). To find out the implementation of buying and selling custom PC Gaming orders at onlineshop @ramcomputer_ 3). To find out the application of the Khiyar Rights in the ba'i istishna contract on buying and selling custom PC Gaming orders at onlineshop @ramcomputer_. This research approach uses a qualitative approach with descriptive analysis and the use of field research data types (field research). Data collection techniques used by interview, observation, documentation, and literature. Data analysis used is data reduction, data presentation, data conclusion. The results of this study are the application of khiyar rights in bai'istishna or the legal order sale and purchase contract is allowed if the goods purchased have defects (disgrace) that can harm the buyer. The implementation of buying and selling custom PC Gaming orders at onlineshop @ramcomputer_ is a sale and purchase using an istishna' contract. Analysis of the application of khiyar rights in the bai istishna' contract on buying and selling custom PC gaming orders at the online shop @ramcomputer_ the application of khiyar disgrace is considered invalid. Because when there is a defect (disgrace) in the order the buyer is not given khiyar rights and the seller does not compensate in full.

Keywords— Hak Khiyar, Ba’i Istishna, and PC Gaming

Abstrak— Praktik jual beli pesanan PC Gaming Custom di onlineshop @ramcomputer_ merupakan salah satu contoh jual beli yang menerapkan akad ba’i istishna. Namun, dalam implementasi jual belinya pembeli sering kali mendapatkan ketidaksesuaian barang yang dipesan dan  dan adanya beberapa sistem yang error saat digunakan. Dalam hal seperti ini pembeli tidak diberikan adanya hak khiyar (memilih) melanjutkan atau membatalkan akad, dan adanya biaya-biaya tambahan dalam proses perbaikan pesanan yang tidak diberitahukan sebelumnya oleh penjual yang dibebankan kepada pembeli mengakibatkan adanya ketidak ridhoan pembeli dalam jual beli ini. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk 1). Untuk mengetahui penerapan Hak Khiyar dalam akad ba’i istishna. 2). Untuk mengetahui implementasi jual beli pesanan PC Gaming custom di onlineshop @ramcomputer_ 3). Untuk mengetahui kesesuaian penerapan Hak Khiyar dalam akad ba’i istishna pada jual  beli pesanan PC Gaming custom di onlineshop @ramcomputer_ . Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan deskriptif analisis dan menggunakan jenis data penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data digunakan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, menyimpulkan data. Hasil penelitian ini adalah penerapan hak khiyar dalam bai’istishna atau akad jual beli pesanan hukumnya dibolehkan apabila dalam barang yang dibeli terdapat cacat (aib) yang bisa merugikan kepada pihak pembeli. Implementasi jual beli pesanan PC Gaming custom di onlineshop @ramcomputer_ merupakan jual beli yang menggunakan akad istishna’. Analisis penerapan hak khiyar dalam akad bai istishna’ pada jual beli pesanan pc gaming custom di onlineshop @ramcomputer_ penerapan khiyar aib dianggap tidak sah. Karena saat terdapat cacat (aib) dalam pesanan pembeli tidak diberikan hak khiyar dan penjual tidak mengganti kerugian secara penuh.

Kata Kunci—Hak Khiyar, Ba’i istishna, dan PC Gaming custom

Keywords


Hak Khiyar, Ba’i istishna, dan PC Gaming custom

Full Text:

PDF

References


Neneng Nurhasanah, MUDHARABAH Dalam Teori Dan Praktik, ed. by anna (bandung: PT Refika Aditama, 2015). Hlm.2

Nurhasanah.MUDHARABAH Dalam Teori Dan Praktik….,Hlm.2

Hendi Suhendi, Fikih Muamalah: Membahas Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002).Hlm.2

obirin, ‘Jual Beli Dalam Pandangan Islam’, BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3.2 (2016), 239 .

ivai, ‘Andria Permata Veithzal, Islamic Financial Management’ (Teori, Konsep Aplikasi: Panduan Praktis Untuk Lembaga Keuangan, Nasabah …, 2008).

adam, FIKIH MUAMALAH MALIYAH. Konsep, Regulasi Dan Implementasi....,Hlm.74-75

Ahmad Wardi Muslich, Fiqih Muamalah, Cet-1 (Jakarta: Amzah, 2010).Hlm.55

Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara’.

Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah’.

Https://Alquranmulia.Wordpress.Com/2015/04/30/Tafsir-Ibnu-Katsirsurat-Al-Baqarah-Ayat-282/’.

rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah: Prinsip Dan Implementasi Pada Sektor Keuangan Syariah (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016). Hlm.105

Muhammad Fu‟ad Abdul Baqi, Al-Lu’Lu’ Wal Marjan, Penerjemah Salim Barsey, (Surabaya: Bina Ilmu, 2003).

Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuh,Dar Al-Fikr, Juz.IV (Beiurt, 2010).Hlm.603

ammad Majdy Amiruddin, ‘KhiyÄr (Hak Untuk Memilih) Dalam Transaksi On-Line: Studi Komparasi Antara Lazada, Zalara Dan Blibli’, FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, 1.1 (2016), 47 .

adam, FIKIH MUAMALAH ADABIYAH....,Hlm.178

Sofia Miranda and Evawani Elysa Lubis, ‘Pengaruh Instagram Sebagai Media Online Shopping Fashion Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau’ (Riau University, 2017).

Sri Nurhayati Dan Wasilah, Akuntansi Syariah Di Indonesia, Edisi 2 Revisi, (Jakarta: Selemba Empat, 2009).Hlm.201

Nurnasrina, Perbankan Syariah 1, Op. Cit.Hlm. 166-167

Yusuf Musa.

h Subhan ZA, ‘HAK PILIH (KHIYAR) DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI MEDIA SOSIAL MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM’, Akademika, 11.01 (2017).

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/implementasi>.

Nurfikri, Ghina Safira., Febriadi, Sandy Rizki., Srisulisawati, Popon. Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 18-25.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.27978

Flag Counter   Â