Analisis Maqashid Syariah dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Abstract
Keywords: Guarantee, Maqshid Sharia, Protection of the Soul
Abstrak. Berbicara tentang jaminan Negara terhadap rakyatnya maka tidak terlepas dari masalah kesehatan, Hal ini disebabkan masalah kesehatan merupakan hal yang sering dialami oleh setiap lapisan masyarakat. Untuk itu lewat BPJS kesehatan Negara mencoba menanggulangi masalah kesehatan. Namun pada penerapannya terdapat fenomena-fenomena yang dirasa tidak sesuai harapan masyarakat, contohnya adalah pada saat penerimaan klaim masyarakat harus mengalami banyak proses yang sulit, ditambah lagi pemberian klaim yang dikeluhkan masyarakat sebab dianggap tidak memuaskan. Berbeda dengan yang diinginkan dalam Islam, Islam sendiri memandang segala hak masyarakat harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Prosedur- prosedur yang dilakukan harus memiliki kejelasan, dan tidak mengandung unsur kedzaliman. Metode Penelitian yang digunakan ialah kualitatif. Sumber data berupa primer dan sekunder. Jenis datanya pustaka dan lapangan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Analisis data bersifat dekriftif cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian Analisis Maqashid syariah dalam pelaksanaan jaminan BPJS Kesehatan belum sesuai dalam perspektif Maqashid Syariah, karena hal ini apabila dikaitkan dengan penjagaan atau perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), maka belum sesuai karena Islam telah mensyariatkan (mengatur) hak-hak asasi manusia secara komprehensif dan mendalam.
Kata Kunci: Jaminan, Maqshid Syariah, Perlindungan terhadap Jiwa
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Muhtadi, R. (2019). "Model edukasi dan perlindungan konsumen berbasis Maqashid Syariah Pada Jaminan Sosial". Studi Keislaman, 82.
Rahmi, Z. (2018). "Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Peserta BPJS Ditinjau Dari Maqhasid Syariah". Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 90-92.
Safitri, N. (2019). "Analisis Jaminan Sosial Terhadap Pekerja Pada KJS BMT Al- Fat Kabupaten Pati Berbasis Maqashid Syariah". Walisongo Institutional Repository, 5
Bahsoan, A. (2011). "Maslahah Sebagai Maqashid Syariah (Tinjauan Dalam Perspektif Ekonomi Islam". Jurnal Inovasi, 114.
Jauhar, A. (2013). "Maqashid Syariah". Jakarta: Amzah.
Jaya, A. (1996). "Konsep Maqashid Syariah Menurut As-Syathibi". Jakarta: Raja Grafindo Prasada.
Mardani. (2012). "Fiqh Ekonomi Syariah". Jakarta: Prenamedia Group.
Muhtadi, R. (2019). "Model Edukasi Dan Perlindungan Konsumen Berbasis Maqashid Syariah Pada Jaminan Sosial". Studi Keislaman, 82.
Rahmi, Z. (2018). "Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Peserta BPJS Ditinjau Dari Maqhasid Syariah". Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 90-92.
izky, Sandy. (2017). "Aplikasi Maqashid Syariah Dalam Bidang Perbankan Syariah". Amwaluna, 233.
Syah, I. M. (1987). "Filsafat Hukum Islam". Semarang: Departemen Agama RI.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v7i1.26516
  Â