Efektivitas Program ‘Sekolah Pasar Modal Syariah’ untuk Peningkatan Minat Investasi Syariah di Kalangan Mahasiswa
Abstract
Abstract. Islamic Capital Market School is a capital market education and outreach program that is held regularly by the Indonesia Stock Exchange (IDX). The Islamic Capital Market School (SPMS) is a program organized by the Indonesia Stock Exchange (BEI) to invite people as potential investors to learn to invest in the capital market from scratch. This research was conducted to determine the effectiveness of the Islamic Capital Market School program in increasing interest in sharia investment in Unisba students. This research is a quantitative research with descriptive and verification methods. Data sources are primary data and secondary data. Data collection techniques using questionnaires via google form, observation, documentation. From the results of this study regarding the interest in investing in the Islamic capital market, this variable has a percentage of 71.03% which means it is in the good category. This means that Unisba students have a good level of interest in investing in the Islamic capital market. Therefore, in this study it can be concluded that there is a positive effect of program effectiveness on investment interest. Judging from the results of the determination coefficient test that has been carried out to show the magnitude of the influence of variable X, namely the effectiveness of the program on variable Y, namely investment interest, which is 45.4%, and the remaining 54.6 is influenced by other factors and variables.
Keywords: Program Effectiveness, Investment Interest, Indonesian Stock Exchange
Abstrak. Sekolah Pasar Modal Syariah adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).  Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) merupakan program yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk belajar berinvestasi di pasar modal dari nol. Penelitian ini dilakukan untuk mengatahui efektivitas program Sekolah Pasar Modal Syariah dalam peningkatan minat investasi syariah pada mahasiswa Unisba. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode dekriptif dan verifikatif. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan kusioner melalui google form, observasi, dukumentasi. Dari hasil penelitian ini mengenai minat berinvestasi di pasar modal syariah, variabel ini mempunyai persetase sebesar 71,03% yang berarti termasuk kategori baik. Artinya mahasiswa Unisba mempunyai tingkat minat yang baik untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Maka dari itu, dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa adanya pengaruh yang positif efektifitas program terhadap minat berinvestasi atau di katakan efektif. Melihat dari hasil uji koefisien determinasi yang telah dilakukan untuk menunjukkan besarnya pengaruh variabel X yaitu efektifitas program terhadap variabel Y yaitu minat berinvestasi yaitu sebesar 45,4%, dan sisanya sebesar 54,6 dipengaruhi oleh factor-faktor dan variabel lain.
Kata Kunci: Efektifitas Program, Minat Berinvestasi, Bursa Efek Indonesia
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Erwis, N. A. (2012). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Hardi, E. E. (2015). Analisis Peluang Dan Ancaman Produk Pasar Modal: Studi Kasus Sukuk Di Indonesia,. Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 168.
Hidayatullah. (2018). Penelitian Tindakan Kelas. Banten: LKP Setia Budhi.
Luky, M. R. (2016). Minat Berinvestasi Di Pasar Modal: Aplikasi Theory of Planned Behaviour Serta Persepsi Berinvestasi Di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Mahasiswa Ilmiah FEB 4, 2.
Luthfi, M. (2019). Efektifitas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga (Studi Kasus Di Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah KBB). Comm-Edu (Community Education Journal, 85.
Manado, T. (2020, November). Diambil kembali dari https://manado.tribunnews.com
Tindanger, G. Y. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Lex Administratium 4, 17.
Ustianti, N. (2015). Pengaruh Struktur Modal, Kepemilikan Manajerial, Keputusan Investasi, Kebijakan Dividen, Keputusan Pendanaan Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Keuangan Dan Perbankan Di BEI Tahun 2009-2013). Journal Of Accounting 1, 4.
Yulianti, L. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Berinvestasi Sukuk. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan , 110.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v7i1.26442
  Â