Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Jual Beli Kelelawar di Pasar Burung Sukahaji Bandung

Salma Nabila, Zaini Abdul Malik, Yandi Maryandi

Abstract


Abstract. The formulation of the problem in this research is how the law of buying and selling bats according to fiqh muamalah, how the practice of buying and selling bats in the Sukahaji Bird Market. The research objective in this study was to determine how the law of buying and selling bats according to fiqh muamalah, how the practice of buying and selling bats and how to analyze the buying and selling of bats. This type of research used in this research is a qualitative type of research method by means of collection techniques in the form of field observations, interviews and literature study. Results of the research: First, bats are animals that have sharp fangs and claws, so bats are included in the haram category. Second, in practice the buying and selling that occurs is the buying and selling of bats, the majority of which buy to be used as a medical medium. Third, seen from the harmonious conditions and the terms of sale and purchase, the object should be holy and lawful. Bats are against this then the sale and purchase transactions are not valid.

Keywords: Fiqh Muamalah, Buying and Selling, Bat.

Abstak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum jual beli kelelawar menurut fiqh muamalah praktik jual beli hewan kelelawar di Pasar Burung Sukahaji, dan analisis jual beli kelelawar menurut fiqh muamalah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian jenis kualitatif dengan teknik pengumpulan cara berupa observasi lapangan, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian: Pertama, kelelawar termasuk hewan yang mempunyai taring dan cakar yang tajam, maka kelelawar termasuk kedalam kategori haram. Kedua, dalam prakteknya jual beli yang terjadi adalah jual beli kelelawar yang mayoritas membeli untuk dijadikan sebagai media pengobatan. Ketiga, dilihat dari rukun dan syarat jual beli yang harusnya objek tersebut suci dan halal, dalam hal ini kelelawar bertentangan dengan syarat tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli kelelawar tersebut tidak sah.

Kata Kunci: Fiqh Muamalah, Jual Beli, Kelelawar.


Keywords


Fiqh Muamalah, Jual Beli, Kelelawar.

Full Text:

PDF

References


Array. (2021, Januari 07). Kangsoel . Retrieved from Kangsoel Web site: https://schema.org/EBook

PAI, t. P. (2015). Muamalah. Bandung: Lembaga Studi Islam dan Pengembangan Kepribadian (LSIPK) Unisba.

Putra, N. S. (2017). Hukum Bisnis. Bandung : Refika Aditama.

Syafe'i, R. (2004). Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v7i1.24819

Flag Counter   Â