Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Ikan Beku

Muhammad Yusuf, Panji Adam, Shindu Irwansyah

Abstract


Abstract. Sale and purchase an agreement, where by one party binds it self to deliver an item, and the other party to pay the price that has been promised. The sale and purchase of frozen fish in the Ciroyom market is the sale of  frozen fish using a weighing system to determine the weight of the fish so that the sale of frozen fish by selling using a scale will cause a reduction in the weight of the scale there by causing losses to the buyer, but frozen fish is done as wrong one way to prevent spoilage of fish shipped from outside the city or outside the province. This is because the  city of Bandung is from the sea. So they have to order fish from outside the city of Bandung. There fore, the aim of this research is to find out lahow the practice of buyying and selling frozen fish in the Ciroyom market and also to find out how Islamic law reviews the buying and selling of frozen fish in the Ciroyom market. This research uses descriptive qualitative method. Based on the results of the research, the legal basis used is Al-Qu’an and As-Sunnah as well as several Islamic legal theories such as the theory of Ushul Fiqh and the opinion of the scholars. Based on the results of field observations and analysis of buying and selling transactions in the Ciroyom market, buying and selling is allowed because there is more benefit from frozen fish.

Keywords: Islamic Law, Frozen Fish

Abstrak. Jual beli adalah persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Jual beli ikan beku dipasar ciroyom merupakan penjualan ikan yang masih beku  dengan menggunakan sitem timbangan untuk mengetahui berat dari ikan tersebut sehingga penjualan ikan beku dengan penjualan menggunakan timbangan akan menyebabkan berkurangnya berat timbangan  dengan demikian menyebabkan kerugian pada pembeli akan tetapi hal ikan yang dibekukan dilakukan sebagai salah satu jalan untuk mencegah pembusukan pada ikan yang dikirim dari luar kota atau luar provinsi. Hal ini disebabkan karena Kota Bandung jauh dari laut jadi terpaksa harus memesan ikan dari luar daerah Kota Bandung. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli ikan beku yang ada dipasar Ciroyom dan juga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli ikan beku di pasar Ciroyom. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian, Dasar Hukum yang digunakan ialah  Al-qur’an dan As-sunnah serta beberapa teori hukum Islam seperti Teori Ushul Fiqh dan pendapat para ulama. Berdasarkan hasil dari pengamatan lapangan dan analisis transaski jual beli dipasar Ciroyom merupakan jual beli diperbolehkan karena terdapat lebih banyak kemaslahatan yang disebabkan dari ikan yang dibekukan.

Kata Kunci: Hukum Islam, Ikan Beku


Keywords


Hukum Islam, Ikan Beku

Full Text:

PDF

References


Abidin, Zaenal, “FIQIH IBADAH†(Yogyakarta: Deepublish, 2020), hal. 141

Adam, Panji, “Fikih Muamalah Adabiyah,†ed. oleh Anna, 1 ed. (Bandung: Refika Aditama, 2018), hal. 175

Aziz, Saeful, “Maslahah Mursalah Dalam Kedudukannya Sebagai Sumber Hukum Islam,†Kanwil Kemenag Jabar, 2020 [diakses 29 April 2020]

Djazuli, A., “Kaidah-kaidah FIKIH,†ed. oleh Gustiara Azmi, 1 ed. (Jakarta: K E N C A N A, 2017), hal. 32

Musfira Musfira, Ambo Asse, “ANALISIS TINGKAT KECURANGAN DALAM TAKARAN DAN TIMBANGAN BAGI PEDAGANG TERIGU (STUDI KASUS DI PASAR SENTRAL MAROS),†Jurnal Iqtisaduna, II.I (2016), 1–6

Ya’qub, Hamzah, Kode Etika Menurut Islam (Bandung: Diponogoro Bandung, 1999)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v7i1.24773

Flag Counter   Â