Analisis Promosi Syariah terhadap Praktik Promosi Top Spender Wardah di Marketplace Blibli.com

Ria Rahmawati, Sandy Rizki Febriadi, Popon Srisusilawati

Abstract


Abstract.To increase sales and invite consumer interest one of the marketing systems is promotion.In syariah marketing both the process of creation, bidding, or the process of changing values must not be contrary to the contract and the principle of Islamic muamalah.But in practice this Top Spender promotion buyers indirectly over-behave ie spend a lot of money to get a prize, and buyers also have not received certainty of winning or losing.Thus, in this thesis the author addresses specifically the promotion principle based on sharia marketing, explain Wardah's top spender promotion practices at Blibli.com, and find out syariah marketing analysis of Wardah top spender promotion practices at Blibli.com marketplace.The method used is a qualitative method with a qualitative descriptive approach. Data collection is done by interview, observation and literature study. The results showed that:first, the principle of promotion is good intentions, honesty, no fraud, must not underestimate, do not encourage wastefulness, and halal products, and secondly some promotion principles that are not appropriate namely there is no clarity on the number of winners from Blibli and Wardah, not transparent in announcing the winners and this promotion also encourages buyers to spend extravagantly by inviting as many Wardah products to shop.

Keywords : Syariah Marketing,Promotion,Top Spender,Wardah.

Abtrak.Untuk meningkatkan penjualan dan mengundang minat konsumen salah satu sistem pemasaran yaitu Promosi. Dalam pemasaran syariah baik proses penciptaan, penawaran, maupun proses perubahan nilai tidak boleh ada hal yang bertentangan dengan akan dan prinsip muamalah yang islami. Namun dalam praktiknya promosi Top Spender ini pembeli secara tidak langsung berperilaku berlebihan yaitu mengeluarkan uang dengan banyak demi mendapatkan hadiah, dan pembeli juga belum mendapatkan kepastian menang atau kalah. Dengan demikian, dalam skripsi ini penulis membahas secara spesifik tentang prinsip promosi berdasarkan pemasaran syariah, menjelaskan praktik promosi top spender Wardah di Blibli.com, dan mengetahui analisis pemasaran syariah terhadap praktik promosi top spender Wardah di marketplace Blibli.com. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan Studi Literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa : pertama, prinsip promosi adalah yaitu niat baik, kejujuran, tidak ada penipuan, tidak boleh meremehkan, tidak mendorong pemborosan, dan produk halal, dan kedua beberapa prinsip promosi yang tidak sesuai yaitu tidak ada kejelasan jumlah pemenang dari pihak Blibli dan Wardah, tidak transparan dalam mengumumkan pemenang dan promosi ini juga mendorong pembeli berbuat boros yaitu dengan mengajak berbelanja banyak produk Wardah sebanyak banyaknya.

Kata Kunci : Pemasaran Syariah, Promosi, Top Spender, Wardah.


Keywords


Pemasaran Syariah,Promosi,Top Spender,Wardah

Full Text:

PDF

References


Arfani, A. M. (2019). Promo Flash Sale Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 8 Tahun ‎‎1999 ‎Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Perjanjian Syariah.‎

arifin, J. (2009). Etika bisnis islam. semarang: walisongo press.‎

Bahri, S. (Juni 2013). Hukum Promosi Produk Dalam Perspektif Hukum Islam. Epistemé, ‎Vol.8 No.1, 141‎.‎

Billah‎, M. M. (‎2010). Islamic E – Commerce Terapan Tijauan Hukum dan Praktek. Jakarta: ‎PT.Ina Publikatama.‎

Guide, I. G.. “Indonesia’s Cosmetics Industry: The Rise of Halal Cosmeticsâ€. ‎http://www.gbgindonesia.com/en/manufacturing/article/2018/indonesia_s_cosmetics_industry_the_rise_of_halal_cosmetics_11842.php.‎

Ida Farida, dkk. (Juni 2016). Analisis Pengaruh Bauran Pemasaran 7P Terhadap Kepuasan ‎Pelanggan Pengguna Gojek ‎Online. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Vol.1 No.1, ‎‎34‎.‎

John M.Echols , Hassan Shadily. (2005). Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia ‎Pustaka Utama.‎

Nugroho, A. S. (2016). E Commerce Teori dan Implementasi. Yogyakarta: Ekuilibra.‎

Nurul Huda, dkk. (2017‎). Pemasaran Syariah : Teori dan Aplikasi. Depok: Kencana.‎

Nurul Mubarak, dkk. (2017). “Strategi Pemasaran Islam Dalam Tingkatkan Penjualan Pada ‎Butik Calistaâ€. I-‎Economic, Vol 3 No.1, hlm.87‎.‎

Putri, E. D. (2018). Pengaruh Kualitas Produk dan Harga Terhadap Keputusan ‎Pembelian ‎Melalui Minat Beli (Studi Pada Konsumen Wardah Cosnetics di ‎Indonesia).‎

Rahayu, H. (2019). Analisis Hukum Islam Terhadap Undian Berhadiah Shopee Serba 10.000 ‎‎(Studi ‎Kasus dalam Aplikasi Shopee).‎

Rini Yustiani, Rio Yunanto. (Oktober 2017). Peran Marketplace Sebagai Alternatif Bisnis di ‎Era Teknologi Informasi. Jurnal ‎Ilmiah Komputer dan Informasi (KOMPUTA), Vol.6 ‎No.2.‎

Srisusilawati, P. (2017). Kajian Komunikasi pemasaran terpadu dalam mendorong keputusan ‎pembelian jasa perbankan. AMWALUNA: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, ‎‎1(1), 1-18.‎




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.23869

Flag Counter   Â