Tinjauan Fikih Muamalah dalam Praktek Ba’i Al-Muzayyadah (Lelang) dalam E-Commerce

Benny Mochamad Fauzi Aryanto Putra, Asep Ramdan Hidayat, Nanik Epriyanti

Abstract


Abstract. Nowadays there are buying and selling online. The sale and purchase is now increasingly widespread with the auction system. Auction is a buying and selling transaction, although in different ways, it still has similarities in terms of harmony and terms as regulated in buying and selling in general. Buying and selling with the auction system recently has also taken advantage of technological advances as a means of making transactions. Auctions that are usually carried out face-to-face and in one assembly are now carried out with electronic systems such as E-commerce which is conducted online. This study aims to determine how the auction or Ba'I Al-Muzayyadah according to muamalah fiqh and the practice of auctioning goods in the WOWBid application. This study used qualitative research methods. The type of data is case study research. The results showed that the auction model buying and selling (muzayyadah) in Islamic law is permissible. If the sale and purchase of the auction model are harmonious, the terms and prohibitions are in accordance with Islamic law, the auction sale and purchase on the WOWBid application has violated Islamic law or is not in accordance with the view of muamalah fiqh because the transaction has harmed one of the parties, namely the prospective buyer when bidding and losing. in this price competition, so the coins that were cut cannot be returned again.

Keywords: Fiqh muamalah, Auction, ba'i al-muzayyadah, E-commerce

Abstrak. Dewasa ini bermunculan jual beli secara online. Jual beli tersebut kini semakin luas dengan adanya sistem lelang.. Lelang merupakan salah satu transaksi jual beli, walaupun dengan cara yang berbeda, namun tetap memiliki kesamaan dalam rukun dan syarat-syaratnya sebagai mana diatur dalam jual beli secara umum. Jual beli dengan sistem lelang belakangan ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana untuk melakukan transaksi. Lelang yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan dalam satu majelis kini dilakukan dengan sistem elektronik seperti E-commerce yang dilakukan secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana lelang atau Ba’I Al-Muzayyadah menurut fikih muamalah serta praktek pelelangan barang pada aplikasi WOWBid. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis datanya adalah penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa Jual beli model lelang (muzayyadah) dalam hukum Islam adalah boleh mubah. Jika jual beli model lelang tersebut rukun, syarat dan larangannya sesuai dengan syariat Islam, Jual beli lelang pada aplikasi WOWBid telah melanggar syariat Islam atau tidak sesuai dengan pandangan fikih muamalah karena dalam transaksi itu telah merugikan salah satu pihak yaitu calon pembeli ketika melakukan penawaran dan kalah dalam persaingan harga tersebut, sehingga coin yang terpotong tidak bisa di kembalikan lagi.

Kata Kunci: Fikih muamalah, Lelang, ba’i al-muzayyadah, E-commerce


Keywords


Fikih muamalah, Lelang, ba’i al-muzayyadah, E-commerce

Full Text:

PDF

References


Fauzan, M. (2009), Komplikasi Hukum Ekonomi Syariah, edisi revisi, Jakarta: Kencana Pranada Media Group

Hidayat, Enang. (2007)Fiqh Jual Beli, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muh Saiful, “Aplikasi Wowbid: Cara Jual-Beli Barang Dengan Lelang†diakses dari https://tekno.tempo.co/read/1234751/aplikasi-wowbid-cara-jual-beli-barang-dengan-lelang/full&view=ok pada tanggal 31 Oktober 2019

Mustofa, Imam. (2016) Fiqih Mu’amalah Kontemporer, Jakarta: PT. Raja Grafindo,

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, (2005) Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka

Sarwat, Ahmad. Bolehkan kita Bertransaksi Dengan Cara Lelang diakses dari https://www.rumahfiqih.com/ pada tanggal 31 Oktober 2019

Sianturi, Purnama Tioria. (2013) Perlindunan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang, cv.Mandar Maju:

Waluyo. (2010), Fiqh Muamalah, Yogyakarta: Gerbang Media

Yusuf Kurniawan.Pandangan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Online Dengan Sistem Lelang(studi Kasus Jual Beli Batu Mulia di Jejaring Sosial Facebook). Surakarta: Skripsi IAIN Surakarta,(2017)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22143

Flag Counter   Â