Tinjauan Fiqh Muamalah dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Olahan Gula Merah Berbahan Kaporit

Seli Darmayanti, Neneng Nurhasanah, Siska Lis Sulistiani

Abstract


Abstract. The processing of palm sugar for sale is carried out by the community in Wangunsari Village by using chlorine as an additional ingredient in palm sugar. This is interesting to study in terms of buying and selling and consumer protection according to fiqh muamalah  and Law No.8 of 1999 about Consumer Protection. the purpose of this research is: to find out the rules of sale and purchase that contain dangerous ingredients according to fiqh muamalah and Law no. 8 of 1999, to find out the mechanism of buying and selling processed palm sugar made from chlorine in Wangunsari Village, to know muamalah fiqh review and Law No. 8 of 1999 on the process of buying and selling processed palm sugar made from chlorine in Wangunsari Village, The research method used is qualitative and normative juridical type of research. The results of this study are: according to fiqh muamalah buying and selling which contains dangerous substances and the Law contains mudharat with tahsiniyaat level so the law is haram. the mechanism of buying and selling palm sugar is that the seller does not notify the consumer about the composition contained in palm sugar, the sale and purchase of palm sugar containing chlorine are not in accordance with Islamic law, that is, not halalan thayyiban, and the transaction to sell them contains elements of tadlis. Meanwhile according to Law No. 8 of 1999 the practice is not in accordance with Article 4, Article 7, and Article 8 paragraph 2.

Keywords: Palm sugar, consumer protection, halalan thayyiban, tadlis

 

Abstrak. Proses pengolahan gula merah untuk diperjualbelikan di Desa Wangunsari dilakukan dengan menggunakan kaporit sebagai bahan tambahan pada gula merah. Hal ini menarik untuk diteliti dari hukum jual beli maupun perlindungan konsumen menurut fiqh muamalah dan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui aturan jual beli yang mengandung bahan berbahaya menurut fiqh muamalah dan UU No. 8 Tahun 1999, untuk mengetahui mekanisme jual beli olahan gula merah berbahan kaporit di Desa Wangunsari, untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah dan UU No. 8 Tahun 1999 terhadap proses jual beli olahan gula merah berbahan kaporit di Desa Wangunsari, Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian ini adalah: menurut fiqh muamalah jual beli yang mengandung bahan berbahaya dan UU mengandung kemudharatan dengan level tahsiniyaat sehingga hukumnya haram, mekanisme jual beli gula merah tersebut yaitu penjual tidak memberitahukan kepada konsumen mengenai komposisi yang terdapat pada gula merah, jual beli  gula merah yang mengandung kaporit tidak sesuai dengan syariat Islam yaitu tidak halalan thayyiban dan transaksi jual belinnya mengandung unsur tadlis. Sedangkan  menurut UU No. 8 Tahun 1999 praktik tersebut tidak sesuai  dengan Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 8 ayat 2.

Kata kunci: Gula merah, perlindungan konsumen, halalan thayyiban, tadlis

 


Keywords


Gula merah, perlindungan konsumen, halalan thayyiban, tadlis

Full Text:

PDF

References


Alhafidz, A. W. (2007). Fiqh Kesehatan. Jakarta: Amzah.

Dwi Suwiknyo. (2009). Kamus Lengkap Ekonomi Islam. Yogyakarta: Total Media.

Fatimah, S. (2016). Analisis Praktek Tadlis pada Masyarakat Kota Makasar. Jurnal Imiah Bongaya (Manajemen dan Akuntasi).

Ghazali, A. R., Ihsan, G., & Shidiq , S. (2010). Fiqh Muamalat. Jakarta: Kencana.

Gibtiah. (2016). Fikih Kontemporer. Jakarta: Prenadamedia Group.

Imaniyati, N. S., & Adam, P. (2017). Hukum Bisnis. Bandung: Refika Aditama.

Karim, A. A. (2007). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kementrian Agama RI, A.-Q. d. (2010). Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV Fokusmedia.

Kinanthi, M. (2017). Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi. Yogyakarta: Ide Segar Media.

Rizqi, O. M. (2020). Hukum Jual Beli Tadlis terhadap Parfum yang Tidak Sesuai Tester Perspektif Yusuf Qardhawi. Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 25.

Surya, L. S. (2017). Jual Beli Handphone Black Market Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam di Kota Makasar. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar, 77-78.

Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (n.d.).

Wulandari, R. (2020). Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Yanggo, H. T. (2013). Makanan dan Minuman dalam Perspektif Hukum Islam. Tahkim, 9.

Yaqub, A. M. (2009). Kriteria Halal Haram untuk Pangan, Obat, dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadis. Jakarta: PT Pustaka Firdaus.

Zulham. (2018). Peran Negara dalam Perlindungan Konsumen Muslim terhadap Produk Halal. Jakarta: Kencana.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.21989

Flag Counter   Â