Pengaruh Penggunaan Uang Elektronik (E-Money) terhadap Perilaku Konsumen
Abstract
Abstract. The means of payment such as money non-cash lifestyle electronic able to regulate becoming more efficient and more consumptive. A mmuslim consumes in order to meet his needs so as to obtain the highest benefit for his life. One of the principles of consumption in Islam namely the principle of simplicity forbids the existence of ishraf (waste). However, observations show that some students become more wasteful because they use electronic money. The formulation of the problem in thus research is how is the behavior of consumers according to Islam, how is the behavior of consumers of the 2015 sharia economic law majoring students and how is the effect of the use of electronic money on the consumer behavior of the 2015 sharia economic law majoring students. This study aims to determine consumer behavior according to Islam, consumer behavior of the 2015 sharia economic law majoring students after using electronic money and the influence of the use of electronic money on the consumer behavior of sharia economic law majoring students. This research is a quantitative study with a simple regression analysis method. The sample in this study amounted to 55 respondents. The sample used is probability sampling with simple random sampling technique. The results showed the use of electronic money influence consumer behavior with a significance value of 0,000<0,05 t value of 4,704 > t table of 2,006 and the results of the calculated F value of 22,127 > F table of 4,02 with a significance value of 0,000<0,05 then the electronic money variable has a significant effect on consumer behavior variables by 28,1% while the remaining 71,9% is influenced by other factors.
Keywords : electronic money, consumer behavior
Abstrak. Alat pembayaran non tunai seperti uang elektronik (e-money) dapat mengatur pola hidup menjadi lebih efisien maupun lebih konsumtif. Seorang muslim berkonsumsi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya sehingga memperoleh kemanfaatan yang setinggi-tingginya bagi kehidupannya. Salah satu prinsip konsumsi dalam Islam yakni prinsip kesederhanaan melarang adanya sikap ishraf (pemborosan). Namun hasil observasi menunjukkan beberapa mahasiswa menjadi lebih boros karena menggunakan e-money. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana perilaku konsumen menurut Islam, bagaimana perilaku konsumen mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah angkatan 2015 dan bagaimana pengaruh penggunaan uang elektronik terhadap perilaku konsumen mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah angkatan 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumen menurut Islam, perilaku konsumen mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah angkatan 2015 setelah menggunakan e-money dan pengaruh penggunaan uang elektronik (e-money) terhadap perilaku konsumen mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode analisis regresi sederhana. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 55 responden. Sampel yang digunakan adalah probability sampling dengan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan uang elektronik (e-money) berpengaruh terhadap perilaku konsumen dengan nilai signifikansi 0,000<0,05 nilai t hitung sebesar 4,704 > t tabel sebesar 2,006 dan hasil nilai F hitung sebesar 22,127 > F tabel 4,02 dengan angka signifikansi sebesar 0,000<0,05 maka variabel uang elektronik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel perilaku konsumen sebesar 28,1% sedangkan sisanya 71,9% dipengaruhi oleh faktor lain. Â
Kata kunci : uang elektronik, perilaku konsumen
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Uang. Retrieved Oktober 26, 2019, from https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/uang.
Bank for International Settlements. (1996). Implications for Central Banks of the Development of Electronic Money. Basle.
Bank Indonesia Departemen Komunikasi. (2018). Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. Informasi Perizinan Penyelenggara dan Pendukung Jasa
Sistem Pembayaran. Retrieved Oktober 29, 2019, from https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasiperizinan/Contents/Default.aspx.
Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. (2017). Fatwa No. 116/DSN/-
MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah. Jakarta: Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Firmansyah dan M. Ihsan Dacholfany. (2018). Uang Elektronik dalam Perspektif Islam. Lampung: CV. IQRO.
Hakim, Lukman. (2012). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hidayat, Yayat Rahmat dan Ifa Hanifia Senjiati. (2016). Modul Praktikum Statistika. Bandung: Mujahid Press.
Huda, Nurul. (2006). Konsep Prilaku Konsumsi Dalam Ekonomi Islami. Jurnal Ekonomi Yarsi Vol. 3 (3), 67.
Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Lembaga Sertifikat Profesi Perbankan (LSPP). (2014). Mengelola Kualitas Layanan Perbankan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kurniati. (2016). Teori Perilaku Konsumen Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia Prodi Perbankan Syari’ah STIA Alma Ata Yogyakarta Vol. VI (1), 47.
Manupraba, Wisnu, dkk. TafsirQ. Retrieved November 10, 2019, from https://tafsirq.com/.
Muflih, Muhammad. (2006). Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Nastangin, M. (Penterjemah). (1997). Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Amanah Bunda Sejahtera.
Ramadani, Laila. (2016). Pengaruh Penggunaan Kartu Debit dan Uang Elektronik Terhadap Pengeluaran Konsumsi Mahasiswa. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan Universitas Negeri Malang Vol. 8 (1), 1-2.
Rozalinda. (2016). Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.
Sumar’in. (2013). Ekonomi Islam: Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Susanti, Resi. (2017). Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam. Jurnal Aqlam Vol. 2 (1), 34.
Usman, Rachmadi. (2017). Karakteristik Uang Elektronik Dalam Sistem Pembayaran. Yuridika Fakultas Hukum Universitas Airlangga Vol. 32 (1), 135-136.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.19202
  Â