Analisis Pemasaran Syariah terhadap Jakarta Kriteria Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index

Ayu Siti Solehah, Neneng Nurhasanah, Eva Misfah Bayuni

Abstract


Abstract. The term marketing in business circles is very well known, marketing has an important role in the company. A company needs reliable marketers to market their products or services, so that it can attract the public to use their products or services. Based on the synthesis results from the IDX page, JII is 30 shares from issuers that do not violate Sharia law and accommodate investment Shari'a in Islam, but in practice there are still companies that use the services of Sales Promotion Girls who wear minimal clothing. Thus, identifying problems that the author takes is how the marketing theory of Islamic companies on the stock exchange, how the criteria of the company in JII, how to analyze Islamic marketing against the criteria of companies listed on JII.This study uses a descriptive analysis method, data collection techniques used are documentation and interviews. Data analysis carried out in this study used a descriptive method of Sharia Marketing Analysis of the Criteria of Companies listed on JII.Sharia company marketing has 3 criteria, namely product criteria in the form of halal and thoyib, sales criteria in the form of conformity with sales ethics in Islam, namely siddiq, tabligh, amanah, fathanah, and marketing criteria that are in line with marketing characteristics in Islam, namely rabbaniyah, akhlakiyah, realistic and humanistic . The results of the study show that the criteria for JII only pay attention to the product halalness, of the three criteria that the JII has only fulfilled one criterion that is related to the product criterion, then JII as a sharia stock index does not reflect a Sharia Stock Exchange.

Keywords: Marketing, Company Criteria at JII

 

Abstrak. Istilah pemasaran dalam kalangan pembisnis sudah sangat dikenal, pemasaran mempunyai peran penting dalam perusahaan. Suatu perusahaan membutuhkan marketer yang handal untuk memasarkan produk atau jasa, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan produk ataupun jasanya. Berdasarkan hasil sintesa dari laman IDX, JII merupakan 30 saham dari emiten yang tidak melanggar hukum Syariah dan mengakomodasi syariat investasi dalam Islam, namun dalam praktinya masih ada perusahaan yang menggunakan jasa Sales Promotion Girls yang mengenakan pakaian minim .Dengan demikian, identifikasi masalah yang penulis ambil adalah bagaimana teori pemasaran perusahaan syariah di bursa efek, bagaimana kriteria perusahaan di JII, bagaimana analisis pemasaran syariah terhadap kriteria perusahaan yang terdaftar di JII. Penelitian ini menggunakan metode dekstiptif analisis, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif Analisis Pemasaran Syariah terhadap Kriteria Perusahaan yang terdaftar di JII. Pemasaran perusahaan syariah memiliki 3 kriteria yaitu kriteria produk berupa kehalalan dan thoyib, kriteria penjualan berupa kesesuaian dengan etika penjualan dalam Islam yaitu siddiq, tabligh, amanah, fathanah, dan kriteria pemasaran yang sesuai dengan karakteristik pemasaran dalam Islam yaitu rabbaniyah, akhlakiyah, realistis dan humanistis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria JII hanya memperhatikan mengenai kehalalan produknya saja, dari 3 kriteria yang ada JII baru memenuhi 1 kriteria yaitu terkait dengan kritria produknya saja, maka JII sebagai indeks saham syariah belum mencerminkan sebagai Bursa Efek Syariah.

Kata Kunci : Pemasaran, Kriteria Perusahaan di JII


Keywords


Pemasaran, Kriteria Perusahaan di JII

Full Text:

PDF

References


Badroen, Faisal, dkk. (2006).EtikabBisnis dalam islam, Jakarta: Kencana.

Sukirno, Sadono.(2006). Pengantar bisnis, Jakarta :Kencana

Kertajaya, Hermawan dan Muhammad Syakir Sula (2006), Syariah Marketing

Buchari, Alma (2014). Manajemen Bisnis Syariah: Menanamkan Nilai dan Praktik Syariah dalam Bisnis Kontemporer, Bandung: Alfabet.

Ahmad, Roziq dan M. Mufti Mubarok. (2012). Buku Cerdas Investasi dan Transaksi Syariah. Surabaya : Dinar Media.

Hafidhuddin, Muhammad. (2003). Manajemen Syariah dalam Praktek Jakarta: Gema Insani.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.16659

Flag Counter   Â